Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Agam Agama Artikel ASBANDA Bank Nagari Baru Batam Bawaslu Tanah Datar Beeita DPRD Tanah Datar berita DPRD berita DPRD Maklumatnews berita DPRD Tanah Datar Berita DPRD Tanah Datat berita DPRD TD berita Maklumatnews Tanah Datar berita Pemkab Tanah Datar berita Tanah Daftar Berita Tanah Datar Berita Tanah Datar Maklumatnews berita TanahaDatar Maklumatnews berura DPRD Tanah Datar Beruta Tanah Datar Box Redaksi bpjs Bukit Tinggi Dharmasraya Dir narkoba Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar Ditkrimsus Polda Sumbar Ditlantas Polda Sumbar Dovy Djanas DPR RI DPRD DPRD Kota Padang Dprd payakumbuh DPRD Sumbar DPRD Tanah Datar DPRD TD Epyardi Asda Jabar Jakarta Jakarta. Jawa Tengah Kab. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Selatan. Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok KAI Sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Solok Selatan kejadian Kodaeral II Kodim 0312/Padang Korem 032/Wbr Kota Padang Kota Padang. Kota Pariaman Kriminal Legis Legislatif Liputan Khusus Luak Limopuluah Maklumatnews Maklumatnews Tanah Datar Medan MUA NasDem Nasional Nasional. Olahraga Opini Otomotif Padang padang panjang. Padang Pariaman Pariwara Bank Nagari Pasaman Barat pasaman. pay Payakumbuh PD TIDAR Sumbar PDAM Pembangunan Pemkab Pemko Padang Pemko Padang. Pendidikan Peristiwa Perpani Sumbar PJN Wilayah II PoldaSumbar Politik Polres Polres Bukittinggi Polres Padang Pariaman Polres Pasaman Barat Polres Sijunjung PolresDharmasraya Polresta Padang Polri Polri. Polsek IV Nagari PPK 2.4 Sawahlunto Sijunjung Solok Sosial dan Budaya Sport Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Tanag Datar Tanah Data Maklumatnew Tanah Datar Tanah Datar Maklumatnews Terbaru TNI Uin Utama



SOLOK — Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Lapas Kelas III Alahan Panjang menggelar shalat istisqa dan doa bersama. Kegiatan tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual sekaligus doa agar hujan segera turun dan kondisi udara kembali membaik. Jumat (18/09/26).

Shalat istisqa dan doa bersama diikuti Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang Harianto, S.Sos., M.H., jajaran petugas, calon pegawai negeri sipil (CPNS), peserta magang, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar dan kepedulian bersama dalam menghadapi kondisi kabut asap yang terjadi.

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama agar Allah SWT menurunkan hujan, sehingga kondisi kabut asap dapat segera berkurang dan udara kembali membaik,” ujar Harianto.

Menurut Harianto, shalat istisqa juga menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan serta mempererat kebersamaan antara petugas, CPNS, peserta magang dan warga binaan.

Ia berharap doa yang dipanjatkan bersama dapat menjadi ikhtiar untuk menghadapi kondisi lingkungan yang sedang terjadi, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kita berharap hujan segera turun dan kondisi udara kembali normal. Mudah-mudahan melalui doa bersama ini, kita senantiasa diberikan perlindungan dan kesehatan,” katanya.

Kegiatan shalat istisqa dan doa bersama berlangsung dengan khidmat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan serta memanjatkan doa agar hujan segera turun dan kabut asap berangsur menghilang.

Lapas Kelas III Alahan Panjang juga terus mengingatkan seluruh jajaran dan warga binaan untuk menjaga kesehatan serta memperhatikan kondisi lingkungan selama kabut asap masih terjadi.



SOLOK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Solok melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas III Alahan Panjang dalam memperkuat program pembinaan kemandirian bagi WBP, khususnya melalui peningkatan keterampilan kerja dan pelatihan vokasional.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri jajaran Lapas Kelas III Alahan Panjang bersama perwakilan BLK Kabupaten Solok. Kegiatan juga diisi dengan pembahasan mengenai bentuk pembinaan dan pelatihan yang dapat diberikan kepada WBP sesuai dengan kebutuhan serta potensi yang dimiliki.

Melalui kerja sama ini, WBP diharapkan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.

Program pembinaan kemandirian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Selain membekali WBP dengan keterampilan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian serta meningkatkan kesiapan mereka untuk menjalani kehidupan secara produktif setelah bebas.

Pihak Lapas Kelas III Alahan Panjang berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pelatihan kerja, dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan.

Kerja sama dengan BLK Kabupaten Solok tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghadirkan program pelatihan yang memberikan manfaat langsung bagi WBP, sekaligus mendukung tujuan pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.

Dengan adanya MoU ini, pembinaan di Lapas Kelas III Alahan Panjang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga peningkatan keterampilan sebagai bekal WBP untuk kembali produktif di masyarakat




SOLOK — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan senjata sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi sarana keamanan tetap terjaga dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan kelengkapan senjata serta pemeliharaan untuk memastikan setiap perlengkapan dalam kondisi baik dan terawat.

Pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Lapas. Selain menjaga kondisi perlengkapan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengamanan.

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya perawatan sarana dan prasarana keamanan secara rutin. Menurutnya, seluruh perlengkapan pengamanan harus dijaga dan dipastikan kondisinya agar dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal.

“Pemeriksaan dan pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana keamanan sekaligus memastikan seluruh perlengkapan tercatat, terawat, dan digunakan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan secara berkala, Lapas Kelas III Alahan Panjang berkomitmen menjaga kesiapsiagaan petugas serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.


SOLOK
— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, menggelar razia gabungan serta pemeriksaan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.H., dan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kapolsek Lembah Gumanti AKP Barata Rahmat Sukarsih, S.H., serta personel Koramil 0309/10 Lembah Gumanti yang diwakili Serda Riko Gushendra.

Selain itu, kegiatan turut melibatkan tim kesehatan Puskesmas Alahan Panjang yang dipimpin Dr. Halim, staf Lapas Kelas III Alahan Panjang, serta anggota Polsek Lembah Gumanti dan Koramil 0309/10 Lembah Gumanti.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah area, meliputi kamar hunian WBP, blok tahanan dan sel isolasi, barang bawaan serta tempat penyimpanan WBP, hingga area dapur, gudang dan ruang kunjungan.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa blok hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni lima buah korek api, satu buah paku, satu buah potong kuku, satu buah gesper atau ikat pinggang, satu buah tempurung, serta satu buah pisau cukur.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain razia, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 16 orang yang terdiri dari sembilan petugas dan tujuh WBP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan peserta yang memperoleh hasil positif dalam pemeriksaan tersebut.

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan urine juga dilakukan untuk memastikan petugas maupun WBP terbebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut berakhir sekitar pukul 10.55 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas III Alahan Panjang berjalan aman, tertib, kondusif, dan terkendali.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.



‎PADANG — Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 mengimbau para pengguna jalan yang secara rutin melintasi Jembatan Silaut untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka, terutama bagi angkutan komoditas kelapa sawit lintas provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.
‎Langkah ini diambil menyusul pengetatan operasional dan pembatasan beban kendaraan demi menjaga keselamatan serta ketahanan jembatan sementara (bailey) yang menghubungkan jalur vital kawasan selatan Sumbar menuju Bengkulu tersebut.
‎PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T., menyampaikan bahwa uji coba Jembatan Bailey telah berhasil dilaksanakan pada 2–3 September 2026. Sejumlah perbaikan pada kondisi lantai jembatan hingga area oprit juga telah dirampungkan untuk memastikan kelayakan perlintasan.
‎"Untuk menjaga ketahanan jembatan sementara ini, PPK 2.4 menetapkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas, yaitu maksimum 25 ton," ungkap Gina.
‎Selain pembatasan beban, skema perlintasan kendaraan berat juga diperketat. Kendaraan berbobot besar wajib melintas secara bergantian satu per satu dan dilarang keras melintas secara beriringan di atas jembatan.
‎Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Jika pengendara memaksakan tonase yang melebihi kemampuan daya dukung jembatan, dikhawatirkan jembatan sementara tersebut tidak akan mampu bertahan hingga seluruh pekerjaan penggantian lantai selesai dilakukan. Kondisi ini berpotensi fatal dan dapat berakibat pada putusnya jalur transportasi vital ruas jalan Tapan hingga batas Provinsi Bengkulu.
‎Pengetatan operasional ini sendiri dilakukan seiring berjalannya tahapan perbaikan permanen. Pekerjaan penggantian lantai jembatan direncanakan berlangsung selama 60 hari, meliputi proses pembongkaran lantai lama, pembesian, pengecoran, hingga masa pemeliharaan beton mencapai umur matang dan siap dilintasi secara optimal.
‎Para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang dan logistik sawit, diminta untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu petunjuk serta arahan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama. Setelah seluruh rangkaian pekerjaan selesai nanti, masyarakat juga diharapkan dapat ikut menjaga dan merawat kondisi jembatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dalam menopang urat nadi perekonomian kawasan. (SRP)



Alahan Panjang, Sumatera Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan bantuan sosial dalam rangka Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan diserahkan oleh jajaran Lapas Kelas III Alahan Panjang secara langsung kepada keluarga penerima.

Program bantuan sosial ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara Lapas dengan lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Alahan Panjang tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemberian bantuan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima serta menjadi bagian dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Program bantuan sosial bagi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar juga sejalan dengan pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong jajaran pemasyarakatan agar hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kepedulian sosial dan menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.