Aceh Singkil-MN-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar sidang pandangan umum tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK tahun 2019 Senin, 31/08/2020 dilantai 1 ruang sidang Dewan Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara.
Dalam laporannya Bainudin Ondo menyampaikan, ada beberapa catatan yang akan kami berikan kepada Pemkab Aceh Singkil sebagai bahan evaluasi kedepan diantaranya, pelaksanaan APBK tahun anggaran 2019 masih dalam pembahasan tingkat 1 yang seharusnya diakhir Juli Kepala daerah bersama DPRK telah melakukan persetujuan bersama.
Selanjutnya, realisasi target PAD tidak tercapai karena beberapa SKPK realisasi PAD nya sangat rendah, seperti dinas pendidikan dan Kebudayaan 0 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 0 persen, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 0 persen.
Dinas Lingkungan Hidup 46,32 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 49,82 persen, Dinas Perikanan 27,83 persen. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah 56, 64 persen, Dinas Pariwisata dan Olah Raga 41, 99 persen.
Dinas Perkebunan 54, 85 persen, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan 63, 41 persen, Dinas Perhubungan 77,64 persen, Dinas Kesehatan 86, 17 persen, RSUD Aceh Singkil 68,45 persen, dari persentase diatas ada yang menjadi perhatian dewan yaitu RSUD yang seharusnya target PAD instansi tersebut dapat terealisasi 100 persen karena bersumber dari JKN.
Untuk RSUD Aceh Singkil, berdasarkan dari laporan masyarakat untuk bidang pelayanan terhadap pasien kurang maksimal sehingga masyarakat mengeluh dan mengkritik terhadap pelayanan RSUD.
Dunia Pendidikan yang seharusnya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing dalam memajukan Aceh Singkil, namun sangat disayangkan kebanyakan dari anggaran hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik saja, masyarakat banyak mengeluh dengan adanya perusahaan yang tidak pernah tuntas dalam memberikan luangan pekerjaan kepada putra - putri daerah.
Satpol PP dan WH, banyaknya hewan ternak berkeliaran dijalan umum, adanya cafe remang - remang serta tempat perjudian yang meresahkan masyarakat, tutup Bainudin Ondo. (R)
Post a Comment