Aceh Singkil-MN-Dewan Legislatif Aceh Singkil gelar sidang paripurna Tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020, Kamis (10/9/2020). Di ruang sidang DPRK Lantai I.
Sazali Wakil Bupati Aceh Singkil, membacakan langsung anggaran APBK 2020, Karena bupati berhalangan hadir.
Ia menyampaikan memohon maaf atas tidak hadirnya Pak Bupati karena dalam waktu bersamaan sedang Vidcon dengan Komnas HAM. Sehingga saya ditugaskan mewakili, kata Sazali sebelum memulai membacakan penyampaian Anggaran APBK 2020.
Selanjutnya, Sazali juga melaporkan Pos Belanja Daerah Rp 939.347.153.692 menurun menjadi Rp 868.227.822.543 kemudian, Pendapatan semula Rp 938.288.686.513 berubah menjadi 853.442.821.195, Ucap Wakil Bupati
Kemudian Lanjut Sazali, dalam Program APBK Aceh Singkil yang diajukan pada perubahan tahun 2020 belanja serta pendapatan mengalami penurunan. Ucapnya
Dalam Sidang paripurna dihadiri antara lain, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Wakil Ketua H. Amaliun, Kepala SKPK, dan anggota Dewan Aceh Singkil, Dan Muspida.(R)
Post a Comment