Aceh Singkil-MN-Anggota Legislatif atau DPRK Aceh Singkil gelar rapat paripurna dalam Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020, di ruang sidang Dewan lantai 1 (16/9/2020).
Ramli Boga sebagai juru bicara Badan Anggaran sampaikan laporan Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020, antara Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam laporannya Ramli mengatakan semua bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah dan kebijakan dalam menyusun rencana pembangunan untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang muaranya agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dn sejahtera,” Ujarnya
Dikatakan, sebelum adanya pembahasan, jumlah target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 938.288.686.513, dan mengalami penurunan sebesar Rp 82.453.614.318.
Kemudian, jumlah pendapatan pada pembahasan perubahan APBK menjadi sebesar Rp 855.835.071.195, yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sedangkan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 16.229.261.347.
Dalam bahasan APBK tahun ini Boga meminta kepada Bupati Jajarannya untuk kedepan lebih cermat lagi dalam menggali potensi-potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber PAD. sehingga dapat mewujudkan pembangunan adil dan merata terhadap masyarakat.
Selanjutnya, kami Juga harapkan kepada bupati dapat merencanakan terlebih dahulu tentang perencanaan anggaran yang signifikan terhadap program-program kegiatan yang dilakukan Pemda Aceh Singkil.
Kemudian, Recopusing anggaran yang dilaksanakan oleh TAPK membuat beberapa anggaran di semua skpk mengalami pengurangan tidak terkecuali tambah penghasilan berdasarkan pertimbangan objek lainnya.
Mengenai tentang peningkatan kinerja dan pelayanan prima serta disiplin kerja ASN di lingkungan Pemda Aceh Singkil, bupati diharapkan dapat mempertimbangkan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi dan kinerja ASN itu sendiri.
Atas dasar pertimbangan objek lainnya, yang berdampak pada prestasi kerja sehingga apa Yang kita rencanakan dalam pembangunan Aceh Singkil kedepan ini dapat tercapai dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. (R)
Post a Comment