Aceh Singkil-MN-Dewan Aceh Singkil dan Pemda Aceh Singkil sepakat atas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019.
Hal ini disetujui sesudah fraksi anggota DPRK menerima Raqan untuk dijadikan Qanun dalam sidang Paripurna, 3/9/2020.
Diantara fraksi-fraksi di Dewan Kabupaten Aceh Singkil yaitu, Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR), Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP) Perjuangan, menerima raqan tersebut dan memberi catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah Daerah.
Mengenai status lahan yang dilepas PT Nafasindo seluas 280 hektar dan diserahkan kepada masyakarat segera diselesaikan.
Kemudian persolan muara Kuala Baru yang mengalami pendangkalan untuk segera juga dituntaskan. (R)
Post a Comment