Polda Sumbar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dari Januari-Oktober 2021



Padang - Maklumatnews.co.id - Kepolisian Daerah Sumatera barat ( Polda ) beserta jajarannya rentang januari sampai oktober 2021 berhasil mengungkap 902 kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka 1.278 Orang.


Saat menggelar konferensi pers Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.IK, M.Si di Mapolda Sumbar , Kamis, (11/11/2021) menyampaikan.


" Mulai dari januari hingga oktober 2021 telah mengamankan barang bukti berupa Daun ganja sebanyak 287.7 Kg, pohon ganja 28 batang, Sabu 17,81 Kg, dan pil extasy sebanyak 71 butir". 


Dari sebanyak 1.278 orang  tersangka penyalahgunaan narkotika ini terdapat dari beberapa kalangan mulai dari oknum PNS, oknum Polri, pegawai swasta, wiraswasta, buruh, petani, mahasiswa, hingga pelajar.


Berdasarkan data ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika  tahun 2020 dengan tahun 2021 terdapat peningkatan kasus pada tahun 2021. 


Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi menyampaikan. "Jika kita lihat memang betul adanya peningkatan kasus terhadap penyalahgunaan narkotika ini di tahun 2021, kita tidak mengetahui juga pastinya apa yang terjadi, apakah ini menjadi sebuah trend penggunaan narkotika ini. Yang jelas kami Polri akan terus serius dalam menangani penyalahan gunaan narkotika di wilayah Hukum Polda Sumbar".


Lanjut katanya " tidak hanya melakukan penindakan saja terhadap penyalahangunaan narkotika ini tetapi kami juga melakukan pelaksanaan kegiatan pencegehan dan rehabilitasi dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada khalayak banyak terkhusus kepada pelajar. ujarnya. (Rs)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.