Maklumatnews.co.id-Padang- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa serius dalam menerapkan falsafahh "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah" di wilayah hukumnya Daerah Sumatera Barat termasuk juga tegas terhadap anggota kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera Barat yang melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama institusi polri.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media. Mapolda Sumbar, selasa,(11/01/2022).
"Masyarakat minang ini masyarakat yang religius dan berbudaya, sehingga sangat ironis sekali apabila di tengah-tengah masyarakat terdapat adanya tempat maksiat", Ujar Satake Bayu
Hal ini disampaikan, beberapa hari yang lalu akan dilakukan pinindakan terhadap laporan masyarakat dimana adanya tempat prostitusi yang berkedok salon dan spa.
Akan tetapi didapati ada dugaan keterlibatan 5 (lima) anggota Polda Sumbar membekingi tempat prostitusi yang berkedok Salon dan spa tersebut, sehingga razia yang akan dilakukan menjadi bocor.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan, " Kelima (5) anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumbar".
Lanjut Kombes Pol Satake Bayu juga mengatakan 5 ( Lima ) anggota Ditreskrimum tersebut Berinisial EL, N, AM, AN dan RN ini menyandang pangkat mulai dari Bintara Hingga Perwira, Ujarnya.
Adapun sanksi jika terbukti melakukan tindakan membekingi tempat prostitusi maka anggota tersebut akan diberi sanksi kurungan hingga dimutasi.tutupnya.(Rs)
Post a Comment