Lima Puluh Kota — Total 48 jawaban disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo terkait pandangan Umum Delapan Fraksi di DPRD Lima Puluh Kota atas penyampaian Nota Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022. Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota di ruang sidang utama DPRD, Rabu (7/09/22).
Rapat paripurna sebelumnya dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, turut dihadiri Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra serta sejumlah anggota DPRD, jajaran Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah di Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo sebelumnya pada Senin lalu menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022 Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 PAD direncanakan sebesar Rp.1.299.195.312.130, dengan rincian PAD mengalami penurunan sebesar Rp.4.215.941.235, yang semula Rp.111.691.854.714,- menjadi sebesar Rp.107.475.913.479,-.
“Turunnya PAD ini diakibatkan dari pengurangan target Retribusi Daerah yaitu pada Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Dinas Pangan,” ujar Bupati Safaruddin.
Secara berurutan Safaruddin menjawab pertanyaan, pernyataan, dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD Lima Puluh Kota pada Rapat Paripurna sebelumnya. Dalam penyampaian Pandangan Umum ke delapan Fraksi menyoroti postur Nota Anggaran APBD-P. Diantara titik perhatian Pandangan Umum DPRD Lima Puluh Kota berkisar dari skema pendapatan daerah. Enam dari delapan fraksi DPRD di Lima Puluh Kota menyoroti Pendapatan Asli Daerah yang belum mencapai target yaitu fraksi Hanura, Perjuangan Kebangkitan Nasional, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi PPP.
Terkait hal tersebut, Safaruddin menyebutkan Pemerintah daerah telah berupaya dengan berbagai inovasi terkait efisiensi anggaran, diantaranya Retribusi Daerah akan berbasis digital, pengelolaan aset yang kurang bermanfaat agar memangkas biaya operasional, rekonsiliasi data dan gaji pegawai serta penyesuaian anggaran di beberapa OPD.
“Untuk program prioritas yang disampaikan fraksi Golkar, PAN, dan Gerindra, kami kembali menegaskan bahwa APBD Perubahan yang telah diajukan utamanya dalam mendukung program prioritas yang telah tercantum dalam RPJMD tahun 2021-2026,” jelas Safaruddin.
Sedangkan menjawab tantangan inovasi retribusi daerah yang dicetuskan Fraksi PAN, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini sedang menggodok Sistem Informasi Pajak Daerah berbasis digital dan diharapkan akhir tahun ini akan segera rampung. Sementara itu, terkait dengan lambannya perangkat daerah dalam mengeksekusi program kegiatan yang telah tertampung di APBD, Safaruddin mendorong OPD agar segera menuntaskan program kerja masing-masing serta berkomitmen akan mereview kinerja masing-masing Kepala Perangkat Daerah.
Terkait dengan ketidaksesuaian Nota KUA PPAS perubahan dengan RAPBD perubahan, Safaruddin menjawab bahwa hal tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Anggaran dan TAPD khususnya target PAD yang harus dikaji ulang.
“Kami juga menginformasikan bahwa program Balai Wilayah Sungai V pada tahun ini akan dilaksanakan pengecoran saluran tersier di di Lima lokasi di Lima Puluh Kota,” ungkap Safaruddin.
Tidak hanya itu, fraksi Gerindra dan Demokrat turut membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) agar pemerintah daerah menyiapkan terobosan dan antisipasinya. Terkait hal itu, Safaruddin menjawab bahwa pemerintah daerah sedang memformulasikan pemanfaatan DAU dan DBH sebesar 2 persen untuk memberikan bantuan sosial.
Dengan sekelumit jawaban yang disampaikan tersebut, Bupati Safaruddin berharap rasa kebersamaan yang selalu ditumbuhkan dengan peningkatan koordinasi secara sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah antar stakeholder sehingga dapat memperlancar penetapan seluruh kebijakan Perda dan Ranperda. (FS)
Post a Comment