Lima Puluh Kota — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lima Puluh Kota dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 serta ranperda penyertaan modal, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Sarilamak, Kamis (27/10/22).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Chandra ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Syamsul Mikar serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Sekda Widya Putra, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan fraksi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan pandangan umum yang menitikberatkan kepada efektifitas, efisien, tepat sasaran, serta kontribusi APBD 2023 terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara terhadap Ranperda penyertaan modal, fraksi-fraksi DPRD memandang pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota harus mempunyai landasan serta payung hukum yang jelas, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pernyataan penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Nagari merupakan sebuah keharusan, selain untuk payung hukum, juga memberikan keamanan bagi pemerintah dan keuangan daerah,” ujar ketua Fraksi Golkar, Doni Ikhlas.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Senin, (31/10/22) dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi membahas Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 serta Ranperda penyertaan modal. (FS)
Post a Comment