Tim Verfak KI Sumbar Apresiasi Lima Puluh Kota Komit Untuk Keterbukaan Informasi

 

Lima Puluh Kota — Kabupaten Lima Puluh Kota komit untuk terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik. Langkahnya, menata kebijakan, meningkatkan kualitas pejabat pengelola informasi dan dokumen (PPID) serta serta mengintensifkan koordinasi dengan Komisi Informasi. Dengan ini akan terwujud PPID yang profesional serta tersedianya informasi publik untuk pemangku kepentingan yang sejalan dengan koridor kebijakan daerah. Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota Widya Putra saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska di ruang kerjanya di Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Harau, Jumat (28/10/22).

“Kita menyambut baik penilaian Komisi Informasi Sumbar atas sejumlah Badan Publik di Lima Puluh Kota, upaya untuk melayani penyediaan informasi publik oleh masing-masing PPID, bisa berbuah prestasi seraya kita terus memperbaiki diri di bawah bimbingan KI Sumbar,” tambah Sekda Widya Putra.

Kedatangan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi wakilnya Adrian Tuswandi untuk memimpin langsung sekaligus mengantarkan Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar untuk melakukan visitasi ke PPID di enam Badan Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota. Khusus untuk jajaran Pemerintah Kabupaten tim verfak melakukan monitoring dan evaluasi di PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Lima Puluh Kota, Perusahaan Daerah Air Minum dan Pemerintah Kenagarian Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang.

Tiga Badan Publik lainnya yang mendapat penilaian tim verfak adalah KPUD dan Bawaslu Lima Puluh Kota dan Pengadilan Agama Tanjung Pati. Turut mendampingi Sekda Widya Putra di kesempatan itu, Asisten III Setda A. Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama, Direktur PDAM Zulbadri, Sekdis Kominfo Nuzul Firman, Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nofrizal, Kabid Statistik dan PPID Mira Ningsih.

Kadis Kominfo Eki Hari Purnama mengatakan PPID Utama Diskominfo Lima Puluh Kota termasuk 10 besar PPID Utama se Sumbar yang dinilai oleh Tim Verfak KI Sumbar. Penilaian itu berkenaan dengan persiapan Anugerah Keterbukaan Informasi Sumbar untuk Badan Publik Tahun 2022.

“Mudah-mudahan PPID Utama Diskominfo serta Badan Publik lainnya di Lima Puluh Kota, yang akan dinilai akan bisa berprestasi di ajang Anugerah Keterbukaan Publik 2022,” terang Eki. Sementara, Ketua KI Nofal Wiska mengatakan secara umum badan publik telah menyadari pentingnya keterbukaan informasi. Bahkan apresiasi disampaikan Nofal untuk Lima Puluh Kota untuk keterbukaan informasi publik.

Seperti halnya, PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang telah menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk kepentingan publik.

“Sejak 2018 PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang langganan memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dan yang menggembirakan PPID KPUD Lima Puluh Kota menunjukkan peningkatan yang signifika,” ujar Nofal.

Lebih lanjut, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengungkapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka pemerintah daerah diharapkan membuka ruang yang seluas-luas untuk memberikan informasi publik. Tetapi dalam praktiknya, kata Nofal, hendaknya ditunjang oleh kebijakan yang mengakomidir jenis informasi yang boleh atau yang dibatasi untuk disampaikan ke publik.

“Masing-masing daerah perlu menyusun standar operasional prosedur keterbukaan informasi publik mengacu ke peraturan Komisi Informasi, inilah yang mesti dipedomani selanjutnya oleh PPID dan publik yang butuh informasi dari Badan Publik,” jelas Nofal.

Di sisi lain, Nofal menekankan pentingnya inovasi Badan Publik dalam memenuhi ekspektasi kebutuhan informasi dan dokumen untuk publik. (FS)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.