Lima Puluh Kota – Menindaklanjuti seruan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota menerjunkan sebanyak 119 penyuluh agama untuk menurunkan prevalensi angka stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tak hanya itu, Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota Irwan, mengungkapkan unit kerja seperti Kantor Urusan Agama (KUA) juga bakal dikerahkan mengedukasi stunting pada calon pengantin di kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
“Literasi stunting akan diberikan dalam pengurusan pernikahan di KUA, seperti di tahapan Bimwin, kita akan tanamkan pentingnya pencegahan stunting kepada pasangan pengantin yang akan menikah,” ujar Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota kepada media beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Sebelumnya di awal Oktober 2022 lalu, Kantor Wakil Presiden menyelenggarakan Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i dan Da’iyah dalam penurunan stunting yang dipancarkan secara nasional melalui daring. “Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah agar berperan aktif menyertakan misi penurunan stunting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dimana pun mereka bertugas,” papar Wapres Ma’ruf Amin di kesempatan pembukaan halaqoh nasional penurunan stunting, yang juga dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Kondisi ini memiliki efek jangka panjang hingga menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dari standar usianya (kerdil). Status prevalensi stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 28,2 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), secara nasional target prevalensi stunting pada angka 14,2 persen.
Untuk menurunkan kasus stunting, per Agustus 2022, telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga melibatkan jajaran Kantor Kementerian Agama Lima Puluh Kota.
Bagaimana kiat penyuluh agama melakukan literasi stunting? Kata Kakankemenag Irwan, para penyuluh agama bakal menyampaikan penanggulangan stunting melalui bahasa keagamaan yang mudah dipahami kepada objek binaan di wilayah tugas masing-masing.
“Sebelumnya para penyuluh agama ini telah dibekali pengetahuan yang cukup tentang fenomena stunting melalui berbagai kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi dan kegiatan lain baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” beber Kakankemenag Irwan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mendukung para calon pengantin (catin) untuk memanfaatkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), inovasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Dikatakan oleh Kakankemenag Irwan, aplikasi Elsimil merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap calon pengantin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.
“Elsimil, BKKBN termasuk yang disosialisasikan di KUA, dari keterangan yang di input maka aplikasi ini bisa mendeteksi potensi catin melahirkan anak stunting nantinya, sehingga catin bisa merencanakan tunda hamil terlebih dahulu,” ucap KakanKemenag Irwan. (FS)
Post a Comment