Payakumbuh — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) intelijen dasar bagi personel Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Payakumbuh di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (9/11/22).
Dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan berlangsung dalam rangka peningkatan deteksi dini segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguangn (ATHG) dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Kota Payakumbuh.
Guna mendukung kegiatan Bimtek berjalan dengan lancar, kantor Kesbang-Pol kota Payakumbuh menghadirkan sebanyak 76 orang personel FKDM dari tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Payakumbuh, serta dipandu oleh narasumber dari Badan Kesbang-Pol Provinsi Sumatra Barat, kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik A. H. Arsland, kepala satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Payakumbuh Dony Prayuda, dan kepala seksi pembinaan politik dan ketentraman Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Niken Agreyena.
FKDM merupakan sebuah forum masyarakat guna menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Hadirnya FKDM ini bertugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini, memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Wali kota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Dipa Surya Persada dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.
Pembentukan FKDM Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali kota Payakumbuh Nomor 200.12/374/WK-PYK-2022 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat Kota Payakumbuh.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan pembentukan FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh itu menyampaikan guna menjaga keutuhan NKRI diperlukan sinergisitas dari berbagai elemen, yakni pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
“Sebelum membuka Bimtek Intelijen Dasar FKDM saya ingin berpesan kepada pengurus FKDM, agar mampu bersinergi dengan perangkat aparatur pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder. Juga mampu untuk menjaga kekompakan dan mampu mendeteksi setiap adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di wilayah. Pengurus itu juga harus bisa mengurusi organisasi secara profesional, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Nomor 46 Tahun 2019,” ucap Rida.
Tidak lupa, terhadap personel FKDM Kota Payakumbuh Wali Kota Rida Ananda menyampaikan harapannya agar dapat terus membantu dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta mampu mendeteksi gangguan keamanan dalam daerah sebelum terjadi konflik khusnya di dalam daerah anggota FKDM masing-masing.
“Di pundak anggota FKDM sekalian, maka tugas anda melapoorkan mengenai situasi dan kondisi Daerah terkait potensi ancaman dan gangguan dan keamanan ikut bertanggung jawab untuk dapat membantu aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah wilayah Kota Payakumbuh,” katanya.
Di akhir sambutannya, Rida mengajak anggota FKDM dan peserta, untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh karena peserta mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Negara. Peserta dan masyarakat mempunyai tugas yang sama untuk dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mendeteksi seacara dini keadaan daerah sebelum terjadi konflik.
“Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus mendukung organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Payakumbuh, yang memiliki program positif, peduli lingkungan, selalu menjaga kondusivitas dan keutuhan NKRI,” tutup Rida. (MS)
Post a Comment