Lima Puluh Kota – Untuk meningkatkan pemahaman dan mampu mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang baik agar terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI bagi admin SRIKANDI di seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis – Jum’at, (1- 2/12/22) di Aula Homestay Tombak Resto, Taeh Bukik.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra dan didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Radimas dan seluruh Pejabat Administrator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Sekda Widya Putra mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atas terselenggaranya Bimtek yang dinilai akan meningkatkan pemahaman kepada aparatur yang bertanggung jawab dalam memperlakukan arsip yang baik dan benar.
“Aplikasi SRIKANDI yang dikembangkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan kearsipan yang jadi pendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Sekda Widya Putra.
Dilanjutkannya, Aplikasi SRIKANDI sangat diharapkan dapat diimplementasikan di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga akan jadi lompatan besar bagi daerah dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian ia menjelaskan Aplikasi SRIKANDI tentunya akan mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas serta memudahkan mengakses informasi.
“Kami tegaskan bahwa Bimtek hari ini dapat berjalan maksimal sehingga Aplikasi SRIKANDI dapat kita implementasikan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Widya Putra.
Selanjutnya Widya Putra berharap pola pengelolaan arsip dapat bertransformasi dari penggunaan kertas menjadi berbasis elektronik, begitupun dengan penyimpanan arsip maupun proses pengiriman surat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota sekaligus Ketua Panitia, Radimas memaparkan bahwa salah satu tupoksi Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pembinaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah Pemkab Lima Puluh Kota.
Disampaikan Radimas, Bimtek Srikandi menghadirkan narasumber yang berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yakni Arsiparis Ahli Madya Hafid Furqon dan Priyono Widodo. Radimas mengatakan, Bimtek SRIKANDI dilaksanakan selama dua hari dengan peserta berjumlah 50 orang.
“Melalui bimtek ini diharapkan akan tercipta Admin SRIKANDI yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip di masing-masing Perangkat Daerah yang berbasis digital,” harap Radimas. (FS)
Post a Comment