Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Memenuhi Prinsip 6T
Tanah Datar, Maklumatnews - “Kita inginkan masyarakat untuk memperoleh pupuk bersubsidi tidak mengalami kesulitan, kesusahan dan kendala apapun dilapangan sehingga tujuan dalam penyalurannya yang tepat sasaran dapat dicapai".
Harapan itu disampaikannya bupati Tanah Datar Eka Putra pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Jumat (3/2).
"Untuk itu, apa pun yang menjadi kendalanya kita harapkan kepada seluruh pihak terkait dalam penyaluran pupuk bersubsidi sesegera mungkin dapat memperbaikinya dan mengatasinya,” tegas bupati.
“Kita mendukung penyaluran pupuk bersubsidi jika itu lancar tapi kenyataannya dari pemberitaan belakangan ini tidak sesuai harapan, maka dari itu jangan biarkan ini berkepanjangan dan jangan ada lagi yang dirugikan,” ujar Bupati Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani, SP, M.Si mengatakan Rakor dilaksanakan dalam rangka tercapainya penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 6 T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu).
Kadis Sri Mulyani menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) telah menyampaikan usulan tentang penundaan penggunaan kartu tani dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian RI dan disetujui oleh Kementerian Pertanian untuk melakukan penundaan sampai 31 Desember 2022.
“Pemerintah Tanah Datar mengusulkan untuk menunda kartu tani. Saat itu, kita satu-satunya yang berani menyampaikannya di Rakernas, dan membuka aplikasi t-Pubers untuk satu musim tanam, setelahnya akan ditutup. Maka dari itu, kita minta pihak terkait memenuhi kewajibannya melengkapi infrastruktur di kios pengecer pupuk subsidi ,” ujar Kadis Mulyani.
Turut hadir pada saat itu Asisten Ekobag Abdul Hakim, Ketua KPPP Tanah Datar, Produsen PT. Pupuk Indonesia KCP Sumatera Barat Roy Kazelmi, PIC Program Pemerintah Bank Mandiri Area Padang Fitrah Nugraha, Kepala Bagian Perekonomian Masni Yuletri dan tamu undangan lainnya. (Pinos/rls)
Post a Comment