Sekretariat DPRD Terus Berbenah, Yon Refli : Ini Tak Lepas Dari Peran Kemitraan Kita


Payakumbuh --- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. 


Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah


Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.


Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi:

a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;

b. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;

c. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan

d. penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.


Di Kota Payakumbuh Sekretariat DPRD diisi oleh 1 Sekwan, 3 Kabag, 2 Kasubag, 3 Jabatan Fungsional Tertentu, dan 14 Pelaksana.


Dengan dinahkodai oleh Yon Refli sejak 23 Juli 2021. Selama melaksanakan tugas di Sekretariat DPRD, saat ini Yon Refli dibantu oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Wengki, Kepala Bagian Fasilitasi Fungsi Penganggaran dan Pengawasan (F2P2) Budhy D. Permana, dan Kepala Bagian Umum Zulfiter.


Yon Refli saat diwawancara secara eksklusif oleh media ini di ruang kerjanya, Kamis (16/3), menyampaikan jika melihat indikator kinerja utama (IKU) Sekretariat DPRD, indeks kepuasan pimpinan DPRD terhadap layanan sekretariat terkait fasilitasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh para wakil rakyat terkait pengawasan, legislasi, dan penganggaran cukup baik.


"Indeks kepuasan itu berada di angka sekitar 89 dari hasil survey internal yang dilakukan, dan IKU tadi kami laksanakan melalui 3 kabag," ujarnya.


Yon Refli memaparkan pada Bagian Hukum dan Persidangan, terkait pengelolaan perda, produk hukum lainnya, dan layanan humas berjalan cukup baik. Sementara itu pada Bagian F2P2 juga cukup bagus, dengan memfasilitasi dan membantu anggota DPRD jika ingin melihat hasil kinerja pemko, serta pengawasan yang dilakukan DPRD saat Pemko menyusun perencanaan dan pelaksanaan APBD.


"Dewan kita sering turun lapangan dan memanggil instansi tertentu yang dianggap perlu untuk diperluas kinerjanya," kata Yon Refli.


Di sisi Bagian Umum, Yon Refli menerangkan fungsinya untuk mendukung tugas dari 2 bagian tadi, seperti kendaraan, alat tulis, sarana dan prasarana di Sekretariat DPRD, selama 2 tahun terakhir ini sudah ada banyak kemajuan dalam kinerjanya.


"Kinerja keuangan kita pada tahun 2022 dalam capaian kuantitatif sudah mencapai 95,4 persen. Tanpa ada permasalahan pada fisik kegiatan, yang direncanakan terlaksana dengan baik. Ini tentu tidak lepas dari peran mitra kerja kita instansi vertikal dan internal. Masukan dari Wali Kota, Sekda, Asisten, Pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD juga berperan memberikan kontribusi pada kinerja Sekretariat DPRD," ujarnya.


Yon Refli menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mendukung pekerjaan di Sekretariat DPRD sehingga semakin baik dari hari ke hari hingga sekarang. Termasuk juga kepada media yang selalu aktif berkomunikasi bersama Sekretariat DPRD.


Untuk itu, dirinya berpesan, di samping bekerja, ASN perlu belajar. Pegawai negeri dituntut untuk adaptatif dan terbuka untuk meningkatkan kompetensi mereka selaku abdi negara dan pelayan masyarakat. Supaya tidak terjadi keusangan ilmu dan kemampuan.


"Kita berharap ASN tetap belajar, membangun semangat kerja, dan kebersamaan," pungkasnya. (FS)


#LIPUTANKHUSUSDPRDKOTAPAYAKUMBUH

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.