Sukses Bawa Payakumbuh Menuju UHC, Wako Rida Ananda Bakal Diganjar Penghargaan

 


Payakumbuh --- Komitmen Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional mengantarkan Kota Payakumbuh meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan Peserta JKN adalah 137.599 atau 97%% dari total penduduk kota Payakumbuh.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase kepada media, Jumat (10/3) di ruang kerjanya.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Payakumbuh yang sudah  mencapai UHC. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakatnya," ujarnya.

Defiyanna Sayodase menambahkan, nanti pada tanggal 14 Maret 2023, pemerintah daerah yang sukses meraih UHC diberikan penghargaan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta.

Dijelaskannya, UHC adalah memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang efektif. 

"BPJS kesehatan secara terus menerus melakukan sosialisasi dan proaktif melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat dari berbagai segmen untuk menjadi Peserta JKN. Sinergi antar Lembaga juga tentunya dibutuhkan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN ini," terangnya.

Seiring dengan pertumbuhan peserta JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Peserta, baik itu layanan di internal BPJS Kesehatan maupun layanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

“Dengan kesan dan harapan peserta JKN yang disampaikan kala mendapatkan pelayanan di fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan akan selalu bekerja sama dengan pemerintah Kota Payakumbuh untuk menjamin layanan Kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Payakumbuh”, tutup Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh.

Ditempat terpisah, tim media menyambangi tampat tinggal salah seorang warga kota Payakumbuh Bernama Afriyeni (46 tahun). Wanita yang akrab dipanggil Yeni ini beralamat di Payobasung Payakumbuh Timur, menyampaikan ucapan syukur kepada Allah karena masih diberikan kesempatan untuk memangku tanggung jawab sebagai kepala keluarga dengan tanggungan 4 orang anak, dimana suaminya sudah lama tiada. Yeni juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memasukkan data keluarganya kedalam tanggungan Pemerintah Daerah.

Yeni menceritakan pada tahun 2016 sudah mendaftar menjadi peserta JKN secara mandiri. Beriring waktu saat sang suami meninggal tahun 2019, Yeni mulai tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan dan akhirnya menunggak. Saat Yeni mendadak diserang penyakit Stroke pada bulan Juli 2022, Yeni dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Setelah mendapatkan perawatan dan dinyatakan telah bisa pulang, Yeni harus membayar denda pelayanan dikarenakan selama ini menunggak dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Belajar dari keadaaan itu, akhirnya Yeni dating ke kantor Lurah untuk didaftarkan sebagai peserta tanggungan pemerintah. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh lansung mendaftarkan Yeni kedalam program JKN yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah yang mana sudah berkomitmen menanggung masyarakatnya dalam bidang Kesehatan.

Pada bulan Januari 2023 kemaren, Yeni kembali kena serangan Stroke dan di rawat inap di RSUD Adnaan WD Payakumbuh. “Alhamdulillah, semua sudah ditanggung, kami tidak dikenakan biaya apapun, malah saat itu kami datang hanya berbekal KTP saja lansung dilayani”, kesannya.

"Terima Kasih juga kepada BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang sudah memberikan pelayan yang sangat baik dan ramah, tidak ada perlakuan berbeda yang saya terima dengan pasien lainnya," ujarnya.

Sementara itu, jauh-jauh hari Wako Rida Ananda menegaskan kepada seluruh lurah dan camat untuk membantu masyarakat dalam pendataan penambahan peserta JKN, serta meminta kepada semua pemberi pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan pertama atau lanjutan untuk menerima masyarakat yang berobat memakai KTP, tidak harus meminta Kartu JKN, apalagi harus meminta fotocopy-fotocopy berkas.

"Alhamdulillah, UHC telah kita raih, tentunya target kita adalah Total Health Coverage (THC), artinya setiap warga Kota Payakumbuh sudah menjadi peserta JKN KIS," ujarnya.

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.