Payakumbuh - Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda secara resmi melantik Dafrul Pasi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah, Kantor Wali Kota, Jumat (19/05).
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 pada pasal 13 ayat 4 menyebutkan bahwa dalam hal JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota berasal dari sekretaris daerah, jabatannya diisi dengan Penjabat Sekretaris Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
"Berdasarkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/3240/IV/BKD-2023 tanggal 12 Mei 2023, kami melantik saudara Dafrul Pasi M, S.IP., M.M. sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh," kata Rida Ananda.
Dalam sambutannya, Rida Ananda berharap kepada Sekretaris Daerah untuk berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
"Citra dari Pemko Payakumbuh akan sangat banyak ditentukan oleh Sekretaris Daerah. Saya berharap kepada Pj. Sekda untuk dapat membantu saya dalam melaksanakan prioritas pembangunan Kota Payakumbuh yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026," harapnya.
Lebih lanjut, Pj. Wako Rida juga meminta agar disejalankan dengan arahan Gubernur Sumbar untuk penanganan sanitasi persampahan, penumbuhan enterpreneur baru, dan kembangkan potensi pertanian dan peternakan.
"Selain itu, saya juga minta diselaraskan dengan prioritas nasional sesuai dengan arahan presiden dalam penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu mengatakan saat ini pemerintahan dihadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.
"Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan. Sudah saatnya kita semua untuk memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas, agar mampu berdaya saing dalam gerak pemerintahan yang harus bergerak cepat, tepat, efektif dan efisien," ujarnya.
Terakhir, Rida menyampaikan selamat dan sukses kepada Pj. Sekda yang baru saja dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN. Pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian.
"Selamat bekerja. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-nya kepada kita semua dalam membangun Kota Payakumbuh yang kita cintai. Aamiin," pungkasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Widya Putra, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya. (MS)
#LIPUTANKHUSUSBAGIANPROTOKOLERKOTAPAYAIUMBUH
Post a Comment