Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Ranperda

Terkait 3 Ranperda, Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Tanah Datar, Maklumatnews - Rabu (27/9) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat utama DPRD setempat. 

Berbagai pertanyaan,  saran dan pendapat disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya yang diawali fraksi PKS (Nursal) , PAN (Zulli Rustam), Perjuangan Golkar (Afriman Dt. Majo Indo), Demokrat (Eri Hendri), Gerindra (Kamrita), Hanura (Beni Afero), PPP (Arianto) dan fraksi Nasdem  (Khairul Abdi) .

Fraksi PKS dalam pandangan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni bagaimana peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah. 

Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya. 

Kemudian dilanjutkan Jubir Fraksi Perjuangan Golkar yang memberikan saran terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dengan meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik serta informasi dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. 

Selepas mempertanyakan, memberikan saran dan pendapat terhadap ketiga Ranperda, beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses. 

Meskipun Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu tetap hadir namun seperti biasa rapat Paripurna dipimpin wakil ketua dan kali ini Anton Yondra bertindak sebagai pimpinan yang didampingi wakil Ketua Saidani. 

Sebelumnya wakil ketua Anton Yondra katakan "Sidang hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum kabupaten Tanah Datar". 

Paripurna kali juga turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya dan diakhir sidang, pimpinan DPRD menyerahkan Pandangan Fraksi kepada bupati untuk dijawab pada sidang selanjutnya beberapa hari ke depan. (Pinos/r)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.