Payakumbuh – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan usaha ekonomi produktif akan selesai pada pekan ini.
“Verval telah berhasil diselesaikan di empat kecamatan. Saat ini, kami sedang fokus menuntaskan verval di Kecamatan Payakumbuh Barat, dan dengan izin Allah, sesuai dengan target, kami akan menyelesaikannya dalam pekan ini,” ujar Rida.
Pernyataan ini disampaikan saat proses verval di Kelurahan Parit Rantang pada hari Senin, 23 Oktober 2023. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus, dan Kepala Dinas Sosial, Irwan Suwandi.
Rida menjelaskan bahwa proses verval dilakukan secara langsung di setiap kelurahan sejak pertengahan Oktober 2023, dan diharapkan dapat dicairkan pada akhir bulan ini.
“Kami berupaya agar bantuan usaha ekonomi produktif ini benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, saya diminta pimpinan untuk turun langsung mengawal dan mendampingi proses verval,” tambahnya.
Sebelumnya, terdapat 1.419 Kepala Keluarga (KK) miskin di Kota Payakumbuh yang akan menerima bantuan usaha ekonomi produktif dengan alokasi dana sebesar Rp5,185 miliar dari dana insentif fiskal yang diterima Payakumbuh dari Kementerian Keuangan.
Jumlah calon penerima bantuan terdiri dari 1.383 KK miskin dengan alokasi bantuan Rp3,5 juta dan 36 KK miskin ekstrem dengan alokasi Rp6 juta.
Rida menambahkan bahwa setelah proses verval, ada beberapa calon penerima yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif.
“Misalnya, ada yang telah pindah domisili dan tidak lagi tinggal di Payakumbuh. Inilah alasan saya turun langsung, untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Dia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh, terutama bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Sebagai Pemerintah Kota Payakumbuh, harapan kami adalah tidak ada lagi Kepala Keluarga di Kota Randang yang tergolong miskin, apalagi miskin ekstrem,” tutupnya. (FS)
Post a Comment