Payakumbuh – Pada Selasa, 31 Oktober 2023, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh untuk masa bakti 2023-2028.
Acara berlangsung di aula pertemuan Ngalau Indah, lantai III, kantor Walikota Payakumbuh. Keputusan ini merujuk pada surat keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat yang diterbitkan pada 18 Agustus 2023.
Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditunjuk sebelumnya, termasuk ketua, wakil ketua, dan enam ketua dari masing-masing bidang.
Mereka dilantik melalui Musyawarah Kota ke III KORPRI Payakumbuh pada 21 Juli 2023.
Proses pelantikan dilakukan oleh ketua yang diwakili oleh Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri.
Usai pengukuhan, Ahmad menyampaikan harapannya agar Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh dapat terus eksis di masa depan.
Ia melihat organisasi KORPRI sebagai wadah potensial bagi seluruh ASN dan PPPK untuk berkembang.
Rida Ananda, Sekretaris Daerah sekaligus ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh, yang mewakili Plt. Walikota Payakumbuh, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.
Rida juga berharap Dewan Pengurus KORPRI Payakumbuh dapat memperkuat peran KORPRI, terutama dalam mendukung ASN dan masyarakat melalui program-program yang positif dan bermanfaat.
Rida menegaskan bahwa KORPRI, sebagai wadah bagi ASN, harus mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya. KORPRI Payakumbuh diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendukung pemerintahan.
Sebagaimana profesi lainnya, KORPRI juga harus menjadi wadah bagi anggotanya untuk bertukar pikiran, berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menghadapi permasalahan masyarakat.
Semoga Dewan Pengurus KORPRI Payakumbuh dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh untuk masa bakti 2023-2028, Rida menghimbau agar seluruh dewan pengurus dapat melakukan penajaman program kerja melalui Rapat Kerja KORPRI Kota Payakumbuh.
Tujuannya adalah untuk menyinkronkan program dan menyampaikan saran-saran pertimbangan kepada Walikota Payakumbuh selaku Penasihat KORPRI.
Lebih lanjut, Rida berencana untuk meningkatkan sinergitas dengan KORPRI Provinsi, KORPRI Nasional, dan KORPRI Unit Instansi Vertikal untuk menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di masa depan.
Kepengurusan KORPRI Kota Payakumbuh untuk masa bakti 2023-2028 terdiri dari:
- Ketua: Rida Ananda
- Wakil Ketua: Dafrul Pasi
- Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korsa, dan Wawasan Kebangsaan: Ifon Satria Chan
- Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Wawan Sofianto
- Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Andri Narwan
- Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan: M. Faizal
- Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya: Nofriwandi
- Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat: Desmon Korina (FS)
Post a Comment