Bawaslu Tanah Datar Laksanakan Diskusi Publik Terkait Pemilu 2024

Bawaslu Laksanakan Diskusi Publik Terkait Pengawasan Pencalonan


Tanah Datar, Maklumatnews - Dalam perpanjangan tangan sebagai informasi Badan pengawasan Pemilu (Bawaslu) ketengah-tengah masyarakat Terkait proses Pemilu diharapkan Wartawan dapat berperan aktif dalam hal ini. 

Harapan itu disampaikan ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki dalam sambutannya ketika membuka Diskusi Publik Terkait pengawasan pencalonan peserta Pemilu tahun 2024 di EmerOne Hotel Batusangkar, Jum'at (39/12). 

Dikatakan Andre, “Dengan segala keterbatasan yang ada, Bawaslu berupaya rangkaian pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini berjalan sesuai aturan dan untuk itu, peran Media sangat berati sekali dalam melakukan pengawasan sampai ke tingkat terendah atau ketengah-tengah masyarakat “.

Sementara itu bertindak sebagai Narasumber, Hairunnas, S. IP. M. IP dengan Disrupsi Politik berjudul “Tantangan Pengawasan Masa Kampanye” paoarkan berbagai bentuk-bentuk pelanggaran yang sering ditemukan dalam rangkaian proses Pemilu. 

“Ada beberapa pelanggaran yang teridentifikasi ke ranah pidana dan ada juga pelanggaran ringan dengan penyelesaian secara kompromi, semua itu juga menjadi tanggung jawab kita dalam minimalisir pelanggaran tersebut melalui pengawasan bersama, tugas Wartawan juga termasuk hal demikian”.

Ketika sesi diskusi dan tanya jawab mengemuka beberapa hal diantaranya kegamangan terhadap penyelenggara Pemilu itu sendiri dalam memahami aturan-aturan sehingga menjadi pemicu kericuhan dalam proses pemungutan suara nantinya, dalam hal ini Diklat-Diklat yang dilaksanakan diharapkan mampu mengatasinya. 

“Diklat terhadap penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat terendah yaitu KPPS diharuskan benar-benar tepat sasaran sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi Pemahaman-pemahaman yang multi tafsir dari penyelenggara Pemilu itu sendiri”, pungkas Hairunnas menutup Diskusi hari itu, (Pinos




Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.