Tanah Datar, Maklumatnews - "Kalau dilihat nilai tentu tidak seberapa, namun lihatlah makna dibalik kegiatan ini karena saya tidak ingin terjadi kejadian saat bapak dan ibuk masuk menjadi ASN disambut meriah, namun ketika pensiun hanya dilepas begitu saja segelintir pegawai saja".
Hal itu disampaikan bupati Tanah Datar Eka Putra ketika menyerahkan SK Purna tugas dan Piagam penghargaan kepada 122 ASN di lingkup Pemkab Tanah Datar yang Purna Tugas atau memasuki masa pensiun di aula eksekutif kantor bupati Pagaruyung, Jum'at (26/4).
"Untuk itu, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada bapak dan ibuk ASN yang pensiun, setelah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi sebagai abdi negara dengan bermacam tugas dan profesi," sampainya.
Bupati Eka Putra mengungkapkan, semenjak ia menjabat sebagai Bupati, ia selalu melaksanakan kegiatan serupa sebagai salah satu bentuk penghargaan bagi ASN yang Purna tugas dengan harapan hadiah piagam dan uang transport ini tentunya bisa menjadi salah satu akhir dan kisah indah di penghujung karir.
"Saya berharap bapak dan ibuk menjadi penyampai informasi yang benar kepada masyarakat, terutama terhadap capaian program pemerintah daerah ataupun pelaksanaan Program Unggulan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah".
Terakhir Bupati juga mohon dukungan terus untuk menyukseskan berbagai Program tersebut dan mendoakan para Purna Tugas sehat dan sukses terus serta selamat sampai ke rumah masing-masing.
Sementara itu Kepala Badan BKPSDM Desi Trikorina menyampaikan, kegiatan penyerahan SK dan Penghargaan sebagai apresiasi Bupati atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas.
"SK dan penghargaan pensiun yang akan diserahkan kepada 122 orang yang pensiun pada periode Januari sampai April 2024," sampainya.
Adapun rincian ASN yang pensiun berdasarkan jenis jabatan adalah, PNS struktural sebanyak 7 orang, tenaga kesehatan 4 orang, PNS Pengawas Sekolah 4 orang, PNS Guru SMP 25 orang, PNS guru SD 47 orang, PNS Guru TK 3 orang, PPPK 2 orang dan fungsional pelaksana 24 orang.
"Sementara itu, TMT pensiun 1 Januari sebanyak 64 orang, TMT 1 Februari sebanyak 17 orang, TMT 1 Maret sebanyak 22 orang, TMT 1 April sebanyak 13 orang dan Janda atau duda sebanyak 6 orang," pungkasnya yang turut didampingi Asisten Administrasi Umum, Kaban BKPSDM, Inspektur Daerah, Sekretaris Korpri dan undangan lainnya. (Pinos/rls)
Post a Comment