Terkait kasus pengeroyokan/penganiayaan terhadap Ketua Badan Pengelola Pasar B Alahan Panjang yang sekaligus adalah anggota wartawan salah satu media cetak/online www.berantaskriminal.com.
Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu 29-06-2024 kemudian dilaporan ke Polres Aro Suka dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 44 / VI / 2024
Karena korban merasakan telinganya sakit, maka dilakukan visum ke RSUD Solok didampingi penyidik Polres, 22 Hari Kemudian setelah dilakukan visum, korban kembali menemui pihak penyidik. Polres Solok menerangkan kalau telinga sebelah kirinya bertambah sakit dan mendenging akibat pukulan pelaku maka korban minta agar visum diulang kembali yang mana sebelumnya sudah dilakukan komunikasi melalui telefon seluler dan minta petunjuk serta arahan kepada pihak penyidik Polres Solok. Dan pihak penyidik Polres Solok menyarankan melalui Telephone seluler mengatakan "Silahkan cek kembali ke dokter, dan hasilnya berikan kepada kami " kata penyidik, dan Di jawab oleh korban
penyidik tidak apa apa tanpa di dampingi polisi, nanti kami akan menghubungi Dokternya"
Setelah pihak kepolisian menghubungi dokter yang memberikan keterangan hasil visum kedua maka pihak kepolisian meminta lagi untuk dilakukan pemeriksaan ulangan ke RSUD M.Jamil kota Padang dengan alasan pemeriksaan di RSUD Solok Adalah tahap awal dan harus ada pemeriksaan lanjutan dengan keterangan dokter karena di RSUD M. Jamil Padang alat visumnya lebih lengkap, dan yang bicara bukan hanya mulut dan tulisan dokter, akan tetapi Alat dan perlengkapan kedokteran di sana ( RSUD M JAMIL PADANG ) kata Penyidik.
Seiring rujukan visum dari RSUD Solok Ke RSUD M. Jamil Padang Tanggal 2 Agustus 2024 baru pihak penyidik menerbitkan Surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) /82/VII/2024 Tertanggal 05-07-2024 dan baru diterima korban Tanggal 01-08-2024. Hampir 1.(Satu) Bulan ditangan penyidik baru diberikan kepada korban. Setelah menerima surat SP2HP dan rujukan dari RSUD Solok ke RSUD M.Jamil maka korban langsung pergi ka Padang.
Dalam pemeriksaan ke RSUD M.jamil Padang, korban di dampingi oleh Media Krimsuspolrinews.com. Dan setelah hasil visum keluar dari RSUD M.Jamil maka korban mengalami luka paling berat bagian dalam telinga korban dan hasil visum tersebut langsung pada hari itu juga diberikan dan diterima oleh pihak penyidik.
Pihak keluarga korban yang juga adalah Advokat a/n M. Harrizal SH di Medan juga selaku paman korban yaitu Zaimon SH yang berdomisili di Padang Serta seorang adiknya Dianlova SH yang juga seorang Advokat aktif di Solok menanyakan langsung kepada korban tentang Peristiwa kejadian tersebut, karena mereka baru mengetahui atas adanya pemberitaan dibeberapa media online seperti media krimsuspolrinews.com - TBN.TIMES dan media Berantas Kriminal
Dalam hal ini mereka perlu mempertanyakan, kenapa proses hukumnya lambat karena sudah lebih dari sebulan semenjak kejadian peristiwa, tentu saja mereka menanyakan " Apakah pelakunya sudah di panggil ? "Korban menjawab " informasi dari penyidik Polres mengatakan masih dalam proses pemanggilan saksi" dan para pelaku utamanya tidak pernah dipanggil dan masih berkeliaran mondar mandir disekitar Alahan Panjang
Atas keterangan korban, maka pihak keluarga akan terus mengawal dan datang ke Polres Aro Suka untuk meninjau dan mempertanyakan kepada pihak Kepolisian, seolah ini ada permainan dengan pihak pelaku sementara para pelaku masih berkeliaran di sekitar pasar B Alahan Panjang dengan aman dan menunjukkan sikap arogannya seolah pelaku kebal hukum
Jika masalah ini tidak cepat di selesaikan, juga adanya keraguan masyarakat banyak mengatakan, "Apakah tidak akan terulang lagi seperti kejadian premanisme di Alahan Panjang ini, karena pada Sabtu 20 - 07 - 2024 lalu terjadi lagi keributan di pasar B Alahan Panjang dan kemungkinan ada dugaan ada kaitannya dengan kejadian pertama karena yang membuat keributan adalah kelompok orang orang yang sama dan selalu memprovokasi membawa orang untuk melakukan pengeroyokan terhadap ketua Badan Pengelola Pasar B pada waktu itu " Hal ini diungkapkan masyarakat pedagang Pasar B kepada media Krimsuspol
MH
Post a Comment