Tanah Datar Terima Penghargaan Dari Kemen ATR/BPN

Tanah Datar Terima Penghargaan Dari Kemen ATR/BPN
Maklumatnews, Bandung - Pemkab Tanah Datar menjadi satu-satunya kabupaten/ kota di Sumbar yang menerima penghargaan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra di The Trans Luxury Hotel Kota Bandung, Kamis (5/9).

Karena dinilai sebagai Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Sumbar,  penghargaan yang diserahkan pada acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries menambah koleksi penghargaan berskala Nasional. 

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Daerah dan KAN Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.

"Selain penghargaan, hari ini Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, sehingga sudah 2 tanah ulayat yang bersertifikat dengan 6 bidang," sampainya. 



"Belajar dari kejadian 25 tahun lalu dimana setelah tanah ulayat dimanfaatkan investor, tanah tersebut diambil negara, maka kami berupaya kejelasan atas ulayat kaum dengan melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN dan langsung ditindaklanjuti dengan menerbitkan sertipikat tanah ulayat", urai Eka Putra.


"Ke depan saya berharap dan mengimbau pemerintah nagari ataupun KAN untuk menginventarisir aset tanah ulayat yang sekiranya akan diterbitkan sertipikatkan, Insya Allah, Pemerintah akan membantu biaya pengurusannya," tukas Eka Putra. 

Sebelumnya pada pembukaan acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana di kementeriannya untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pentingnya keterlibatan seluruh pihak melakukan pendaftaran tanah ulayat. 

"Dengan program ini, masyarakat hukum adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu. Dan dengan inilah dilakukan sebagai bentuk upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat," sampainya. 

Kegiatan ini juga dihadiri utusan dari Thailand, Malaysia, Philipina dan Timor Leste ini, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnedi sampaikan bahwa konferensi internasional menjadi sarana tukar informasi dan pengetahuan tentang implementasi pendaftaran tanah ulayat. (Pinos/rls)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.