Afrizon Kadis Sosial Tanah Datar Diduga Langgar UU Pemilu

Afrizon Kadis Sosial Tanah Datar Diduga Langgar UU Pemilu
Maklumatnews, Tanah Datar – “Bawaslu Tanah Datar tidak main-main dalam menegakkan undang-undang serta aturan terkait laporan dugaan-dugaan pelanggaran sebagai upaya menjadikan Pemilu berjalan adil, beradab, bermartabat serta menjunjung nilai-nilai persatuan”.

Hal itu disampaikan Adre Azky, ketua Bawaslu Tanah Datar ketika dijumpai awak media di kantor Bawaslu setempat (Sabtu,19/10) terkait pemeriksaan Kadis Sosial Afrizon dalam tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

“Kami memang lakukan pemeriksaan terhadap Kadis tersebut atas laporan dari sipelapor dengan barang bukti yang cukup disertai saksi, makanya kami cacar dengan 13 pertanyaan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukannya tersebut”.

“Sebagai badan pengawas di Pemilu ini, kami sudah memberikan himbauan bahkan menyurati tiap-tiap instansi yang ada agar seluruh ASN menjaga netralitas dalam Pilkada ini, namun masih ada yang sembrono bertindak diduga menguntungkan salah satu Paslon”, urai Andre lagi.

“Seperti dalam pemeriksaan Gakkumdu kemaren, MS salah satu Kabid didinas Pemkab Tanah Datar sudah dilimpahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut karena memenuhi dugaan pidana dan dalam hal ini pihak Bawaslu yang akan menjadi pelapor atas kasus yang di lakukan MS tersebut”, pungkas Andre.

 Sementara itu, Afrizon Kadis Sosial saat dikonfirmasi awak media ketika keluar ruangan terkait pemeriksaanya mengatakan bahwa benar dirinya dipanggil dan diperiksa tentang dugaan pelanggaran yang terjadi dalam group Whatsapp terindikasi menguntungkan salah satu calon.

“Kami memang di periksa oleh Bawaslu atas laporan yang didugakan netralitas ASN kepada kami, dugaan tersebut ada di group Whatsapp yang isinya tampilan tindakkan saya yang menguntungkan salah satu calon” katanya sambil menaiki mobilnya. (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.