DPRD Dan Bupati Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Dan Bupati Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025
Maklumatnews, TD - "Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang melaksanakan Pilkada Tanah Datar sehingga berjalan lancar dan aman dengan Paslon Eka Fadly secara quick count telah unggul dan tentunya hasil resmi kita tunggu ketetapan dari KPU”.

Hal itu disampaikan Anton Yondra, ketua DPRD Tanah Datar pada Rapat Paripurna untuk penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, di ruang rapat utama DPRD setempat, Jumat (29/11).

Dikatakan Anton, “Rapat Paripurna ini beragendakan beberapa kegiatan yakni, penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama, pembahasan, pengambilan keputusan, pembacaan konsep persetujuan, penandatanganan persetujuan dan pendapat akhir Bupati Ranperda Tanah Datar tentang APBD tahun 2025 ini”.
"Di kesempatan ini kami menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tanah Datar tahun anggaran 2025 telah terlaksana hingga sampailah pada hari ini, akhir pembicaraan tingkat kedua dalam rangkaian pembahasan untuk mengambil keputusan DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025," ujarnya lagi.

Pada Rapat Paripurna ini juga, Juru Bicara Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Bupati Eka Putra pada penyampaian pendapat akhirnya di Rapat Paripurna tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2025 bersama TAPD sesuai dan mekanisme ditetapkan.
"Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dimana, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya," ujarnya.

"Sementara itu, untuk hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Tanah Datar, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkap Eka lagi.

“Ranperda ini memuat hal pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan”. 
“Pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pengendalian inflasi”.

"Semua target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah. Semoga disetiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar," pungkas Eka.

Seterusnya, Sekretaris Dewan Yuhardi membacakan konsep persetujuan bersama DPRD dan bupati serta dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 oleh bupati Eka Putra, ketua DPRD Anton Yondra beaerta wakil ketua DPRD Kamrita dan Nurhamdi Zahari. (Pinos)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.