Maklumatnews, TD - “ Saya mohon do'a kita bersama demi kelancaran kami bekerja dalam upaya pengungkapan beberapa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan di Wikum Kejaksaan Tanah Datar sehingga adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan “.
Harapan itu disampaikan Kajari Tanah Datar Anggiat AP Pardede didepan awak media dalam jumpa Pers terkait capaian kinerja kejaksaan negeri Tanah Datar pada siaran Pers hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di Aula kantor kejaksaan setempat, Senen (9/12).
“Pada saat ini Seksi Tindak Pidana Khusus sedang mendalami kasus dugaan penyimpangan iuran jaminan kesehatan ASN tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan nilai tunggakan berkisar kurang lebih 13 milyar rupiah”.
“Kemudian kami juga telah melakukan penyidikan terhadap pengerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Pasar Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar, TA 2022 pada dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan dengan memanggil 17 orang untuk dimintai keterangannya”.
“Ada beberapa kasus hukum yang prosesnya sedang berjalan saat ini baik tingkat penyelidikan maupun penyidikan dan diawal tahun 2025 nanti akan ada “Surprise” terkait komitmen kami memberantas korupsi di Tanah Datar”, janji Anggiat.
Ketika ditanya awak media apa kasus hukum tersebut, Kajari menjawab bahwa dia belum bisa memberikan dan membocorkan kasusnya, “Terkait kasus hukum ini kami mohon maaf belum bisa mengungkapkannya, namun ini akan menjadi kejutan diawal tahun 2025 nanti”.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen penuh kejaksaan negeri dalam pemberantasan korupsi yang sejalan dengan butir ke 7 Asta Cita Presiden dan wakil Presiden yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba”, ujarnya lagi.
“Dalam rangka memperingati Hakordia ini, berbagai hal telah kami lakukan dengan membagikan stiker dan baju kaos bertuliskan anti korupsi, himbauan serta pemasangan spanduk dibeberapa tempat dan sebelumnya juga dilakukan kampanye, sosialisasi, penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat”, urai Anggiat.
Banyak capaian yang sudah di ungkap oleh kejaksaan Negri Tanah Datar, pada Tahun 2024 ini, seperti pengawalan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Tiga(3) Kegiatan di kecamatan yang ada di Tanah Datar, dan juga tentang penyelesaian perkara umum seperti, Oharda,33 perkara, Narkotika 65, Kamneg TPUl,26 perkara dan RJ, 2 Perkara.
“Dalam pencapaian kami di Tahun 2024, ini, ada 124, perkara yang telah diselesaikan, sedangkan perkara yang sedang di proses, sebanya 15 perkara” pungkas Anggiat. (Pinos)
Post a Comment