Bupati Berharap Tanah Datar KembaliRaih WTP Untuk Ke 13 Kalinya

Bupati Berharap Tanah Datar Kembali
Raih WTP Untuk Ke 13 Kalinya
Maklumatnews, (TD) - “Alhamdulillah, Tanah Datar telah mendapat 13 kali mendapatkan opini WTP dan 12 kali opini WTP secara berturut-turut dan tentunya dengan pemeriksaan LKPD tahun 2024 ini berharap kembali mendapatkan opini WTP untuk ke 13 kali berturut-turut".


Harapan itu disampaiakn bupati Eka Putra pada kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (3/2).

“Kami juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang betugas di Tanah Datar dan kami sangat terbuka serta turut mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujar Eka lagi.

"Besar harapan kami dengan kegiatan LKPD kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024 ini dapat membawa Tanah Datar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kalinya dan 13 kali secara berturut-turut", harap bupati.


Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan tahunan tersebut berharap Tanah Datar menjadi contoh dan terdepan dalam proses pengadmintrasian keuangan secara baik.

“DPRD Tanah Datar dan Pemerintah Daerah akan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan, nantinya setelah pemeriksaan ini, kami berharap adanya masukan dan perbaikan agar LKPD tahun 2024 berjalan dengan baik,” ujarnya.  

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengatakan Tim BPK Perwakilan Sumbar akan melakukan kegiatan selama 27 hari di Tanah Datar yang dilaksanakan secara bertahap, terdiri dari pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“Tujuan pemeriksaan ini, guna pemantauan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan di tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, melakukan pengujian trantib terbatas pada transaksi dan sebagainya,” ujarnya. (Pinos/rls)

Post a Comment

Post a Comment

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.