Maklumatnews, (TD) - "Sesuai keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3.221 Tahun 2025 hasil pemilihan serentak tahun 2024 dengan ditetapkannya Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai bupati dan wakil bupati Tanah Datar terpilih masa jabatan 2025-2030".
Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita pada rapat Paripurna penyampaian pidato sambutan bupati Tanah Datar masa jabatan 2025-2030 dan nota penjelasan bupati terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPj) Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (5/3).
"Untuk itu, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah maka seluruh anggota DPRD kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan dan ucapan selamat atas ditetapkannya bupati dan wakil bupati periode 2025-2030".
"Semoga bupati dan wakil bupati teepilih mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga kepada masyarakat kami himbau untuk memberikan dukungan penuh kepada mereka dalam menjalankan program kerja demi kelanjutan pembangunan di Tanah Datar," kata Anton lagi.
Sementara itu, bupati Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly menyampaikan sambutan dan pidato perdana di hadapan DPRD untuk masa kepemimpinannya 2025-2030 bertajuk "Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang maju dan berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, petugas keamanan dan penyelenggara Pemilu yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah menjalankan tugas sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan baik, aman dan lancar sehingga Pilkada Badunsanak di Tanah Datar bisa kita capai".
"Tak lupa juga dukungan masyarakat di kampung halaman dan perantauan, organisasi politik dan ormas, mari bersama menatap ke depan untuk membangun kabupaten Tanah Datar bersama-sama," harap Eka.
"Tanah Datar Madani dan maju artinya kami memimpikan masyakat Tanah Datar beradap dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, serta supremasi hukum sertamempunyai kemampuan untuk mandiri memenuhi kebutuhan, pendapatan perkapita tinggi, pengangguran dan kemiskinan rendah".
Ditambah Bupati lagi bahwa Tanah Datar berkelanjutan artinya pembangunan berkelanjutan sebagai suatu pendekatan dalam proses pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
"Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan pelestarian lingkungan serta tata kelola yang baik, dimana semuanya dilaksanakan dengan berlandaskan ABS SBK yang menjadikan agama dan adat sebagai landasan dan tatanan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ungkapnya.
"Kewajiban tersebut diantaranya adalah pemenuhan belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD dan belanja infrastruktur publik minimal 40%. Sedangkan saat ini belanja pegawai masih 44,59%, dan belanja infrastruktur publik baru mencapai 26,08%. Kondisi ini terasa berag karena APBD kita masih tergantung dana transfer pemerintah pusat, yakni 80,43% dari total APBD," sampainya.
Paripurna kali turut dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD, istri bupati dan istri wakil bupati, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Pj. Sekda Elizar, staf ahli Bupati, para Asisten , kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ormas, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Pinos)
Post a Comment