9 Propemperda Tahun 2025 Disepakati DPRD Bersama Pemkab
9 Propemperda Tahun 2025 Disepakati DPRD Bersama Pemkab
Maklumatnews, TD - "Pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Datar melahirkan kesepakatan atas 9 Propemperda tahun 2025".
Hal itu disampaikan wakil ketua Bapemperda DPRD Yonarlis pada rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rabu (13/11).
"Untuk itu, diharapkan 9 Propemoerda ini bisa mewujudkan regulasi yang berkualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masyarakat Tanah Datar serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis".
"9 Propemperda itu terdiri dari Ranperda tentang RPJM tahun 2025-2029, Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika", urai Yonarlis lagi.
"Kemudian Ranperda tentang Pedoman Pembentukan BPRN, Ranperda grand design pembangunan kependudukan, Ranperda tentang Nagari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026", pungkasnya.
Sementara itu, Pjs bupati Arry Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan telah di sepakati 9 Propemperda tersebut akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.
"Propemperda merupakan dasar untuk penganggaran dalam upaya Pemerintah Tanah Datar untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Arry Yuswandi mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Perda yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.
Arry Yuswandy juga sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk ditetapkan kesepakatan bersama Propemperda tahun 2025.
Sidang paripurna kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi ketua DPRD Anton Yondra bersama wakil ketua Kamrita serta 22 anggota DPRD lainnya, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (Pinos)