Latest Post


 


Maklumatnews JAKARTA - Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. 


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. 


"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).


Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. 


"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujar Argo.


Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. 


"Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo. 


Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.


Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.


Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:


1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.


2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.


3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.


4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.


5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

 


Maklumat News JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.

Namun kata dia upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui, data pemerintah menunjukan ada  penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7/2021).

Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," kata Sigit saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (4/7/2021).

Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus dibarengi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta empat pilat untuk mengajak masyatakat agar datang ke tempat vaksin.

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu.

Selain ke Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.



Maklumatnews-TNS Dengan menggunakan areal PT. Sirukam Lumbung Nagari, kegiatan lomba Ayam Kukuak Balenggek piala Kapolda Sumbar Cup diselenggarakan. Kegiatan ini masih dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021, Minggu (4/7) di Jorong Kubang Nan Duo Nagari Sirukam Kec. Payung Sekaki Kab. Solok.


Perhelatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pecinta Ayam Kukuak Balenggek (APAKB), bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang diketuai oleh Nardi Sumadi, sekretaris Azrin Kifli Untung dan pembina APAKB Sumatera Barat Boy Muftialdi (Boy Ivan).


Acara lomba ayam kukuak balenggek ini dibuka oleh Wakil Bupati Solok Jon F Pandu, dan dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H., Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Polda Sumbar, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,, S.Ik, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Forkopimda Kab. Solok, Pejabat Polres Solok, Direktur PT. Sirukam Lumbung Nagari Boy Ivan Muftialdi, dan para Tokoh Masyarakat Ninik Mamak dan peserta lomba Ayam Kukuk Balenggek.


Diketahui, jenis kelas yang dilombakan ada 3 variasi, yakni kelas Boko (Minimal Kukuk 5 Lenggek keatas), kelas Landik (Minimal Kukuk 3 - 5 Lenggek), kelas Jumlah Kukuk terbanyak dalam waktu ± 10 sepuluh menit.


Untuk peserta lomba, berasal dari Komunitas (Grup) Pecinta Ayam Kota Kabupaten di Sumatera Barat, dengan jumlah peserta dalam kegiatan lomba AKB ini diperkirakan sebanyak 650 orang, dan mengikutinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


"Dengan adanya kegiatan perlombaan ayam kukuak balenggek ini dapat mempererat tali silaturahmi antar pencinta ayam di Sumatera Barat ini, melestarikan perkembangan ayam kukuak balenggek untuk masa yang akan datang.Selamat bertanding," tutup Kapolda Sumbar mengakhiri kata sambutannya.(HumasPoldaSumbar)




Padang-Maklumatnews. Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Fraksi PKB Amlasta Boy yang bersal dari Dapil 2 Kec.Koto VII menanggapi laporan dari sejumlah warga Jorong Tanjung, Nagari Tanjung.


Warga jorong tanjung menyampaikan kondisi Masjid Al-Munawarah dimana Tanah bagian belakang longsor yang apabila terus-menerus di biarkan terkikis masjid akan terban.


Amlasta Boy yang akrab di panggil "Pak boy" langsung menanggapi serta berkooridinasi dengan Dinas BPBD, PUPR, Kabupaten Sijunjung.


Boy melakukan pininjauan bersama Dinas BPBD, PUPR pada Jumat (2/72021) yang langsung didampingi Dafit dari Dinas BPBD, Ardon dari Dinas PUPR, serta Wali Nagari Tanjung dan Pengurus Masjid Al-munawarah di Jr.tanjung, Nagari Tanjung.


Saat di Hubungi melalaui telpon Boy membenarkan keadaan Masjid tersebut , Boy mengatakan " kami telah berkooridinasi dengan Dinas terkait dan insyaallah akan di tindak lanjuti dengan menggunakan dana tanggap darurat supaya bisa di perbaiki dengan cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maminteh sabalum hanyuik  , Pungkasnya.




Padang-Maklumatnews Anggota DPRD Fraksi PKB Sumbar Rico Alviano, S.T sekaligus Sekretaris DPW PKB menyerahkan Aspirasi Pokok Pikiran ( Pokir ) di 3 kabupaten/ Kota. 

Tiga (3) Kabupaten Kota yang di pilih yakni 
Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung.

Rico Alviano, S.T Menyerahkan Pokir berupa 8 unit Handtraktor Roda (2) 65 PK yang mana penyerahannya ini langsung dilakukan oleh Rico kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan juga di dampingi oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumatra Barat. Jumat (02/07/21).

Dalam penyerahan Handtraktor di Kabupaten Sijunjung di dampingi oleh Ketua DPC PKB kab sijunjung Nofriadi Zulkha dan 2 anggota DPRD Fraksi PKB Emilda Wiguna S.PD, dan Desriwan sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kab.Sijunjung, turut Hadir Wali Nagari Palaluar Ebid Diana Putra.

Saat di hubungi melalui Telpon Rico Alvino S.T mengatakan " ia berharap kelompok Tani yang menerima handtraktor ini dapat mempergunakannya secara maksimal untuk usaha pertaniannya, sehingga dapat mencipatakan kelompok Tani yang Utuh, Tangguh, kokoh , bermutu dan berbudaya guna menghasilkan ketahanan pangan di Daerahnya masing-masing.

Lanjut Rico juga akan mengatakan kedepanya juga akan menyerahkan Pokir kepada masing-masing kelompok lainya seperti kelompok Ternak, Non Fisik, Program Nagari, Dll. Ucapnya. (Rs)


JAKARTA-MAKLUMATNEWS.CO.D-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.


Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB.


"Surat telegram pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).


Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Diantaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.


Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas). 


Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, dikatakan Argo, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 


Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. 


"Tindaklanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darudat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu," ujar Argo.


Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali. 


"Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali," ucap Argo. 


Selain itu, Argo menyebut bahwa, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.


"Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," kata Argo.


Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu Tol, Rest Area, stasiun, bandara, pelabuhan. 


"Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira," tutup Argo.(Humas)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.