Latest Post


 


Maklumatnews.co.id TNS - Tiga orang laki-laki yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya.

Ketiga pelaku adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang.

"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7). 

Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas 

Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. 

"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya. 

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan.(*)




Maklumatnews.co.id Padang Penyidik dari Ke Polisian Daerah Sumatera Barat telah menerima laporan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Solok Dodi Hendra melalui Team Kuasa Hukumnya, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, saat ini penyidik sudah menerima laporan dan akan meneliti lebih lanjut.

Kuasa hukumnya Avisenna, S.H, Yuta Pratama,M.H, Yusrizal , Akmal Can,S.H, RAFI, S.H, bersama dengan Dodi Hendra mendatangai Mapolda Sumbar pada hari Jumat,(9/7/21) 

Saat kami temui di Mapolda Sumbar Team Kuasa Hukumnya yang di wakili oleh Avisenna mengatakan " hari ini kami mendampingi pak Dodi untuk melakukan pengaduan karna beliau merasa adanya pencemaran nama baik beliau terhadap suatu unggahan video, dimana video tersebut disebarkan melalui Group Whatsapp yang memiliki anggota group hampir 200 orang lebih. Di unggahan video itulah nama beliau di sebut-sebut melakukan sebuah perbuatan yang menurut beliau itu tidak bisa dibuktikan kebenaranya.

Kalau mengenai pandangan kami sebagai kuasa hukum, kami menilai memang ada indikasi ataupun dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

sebagaimana yang kami laporkan,  untuk lebih lanjutnya tentu kita sama-sama menunggu proses dari penyidikan oleh Polda Sumbar, ucapanya.

Senada dengan kuasa hukumnya Dodi Hendra juga menyebutkan " memang benar saya telah melakukan pelaporan ke Mapolda  Sumbar melalui kuasa hukum saya, karna saya merasa sangat risih dengan beredarnya video yang di unggah oleh Epyardi Asda Karna dalam video disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan Septrismen dan disebarkan oleh Eviyardi Asda dia mengatakan dalam pengumpulan-pengumpulan uang dan juga menyebut nama institusi lain. Tentu ini bisa membuat cacat nama Kabupaten Solok bukan saya saja, jelasnya. 

Vidio itu ada dalam group Whatsapp Tukang Ota Paten (TOP) 100, saya tau setelah dua hari, yang mana vidio tersebut sudah menyebar pada tanggal 2 Juli 2021 yang lalu, katanya.

Selama ini saya diam saja di dzolimi dan terus di kriminalisasi, saya tidak gentar sedikitpun karna saya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.

Saat ini Dodi beserta keluarganya sangat down, sehingga membuat beban mental bagi saya dan keluarga.pungkasnya (R S)

 



Maklumatnews.co.id - Dharmasraya - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kamis (8/7), meminta kepada seluruh kepala daerah se Sumatera Barat untuk mencontoh Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan program vaksinasi kepada masyarakat. 


"Bupatinya sangat luar biasa dalam memberikan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Saya melihat langsung bagaimana antusias masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi dan ini perlu dicontoh bagi pimpinan daerah lainnya, " jelasnya. 


Kata Ketua DPP PPP ini, dalam program vaksinasi, Dharmasraya akan dijadikan pilot project dan akan dijadikan contoh bagi kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. 


"Dharmasraya telah sukses menggelar program vaksinasi kepada masyarakat, Bupati dan Wali Kota lainya harus juga sukses menggelar program yang sama seperti Dharmasraya, " tegasnya. 


Dalam kesempatan itu juga, Wagub meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat yang belum ikut vaksin, mari ikut vaksin dan jangan percaya hoks tentang bahaya vaksin, sebab vaksin sudah dijaga keamanannya dan halal. 


"Jadi jangan ada lagi yang mengatakan kalau vaksin itu berbahaya dan tidak halal, semua itu hoks. Kita pemerintah tidak akan mungkin mengorbankan masyarakat kita. Alhamdulillah kita jajaran pemerintahan juga sudah di vaksin, " bebernya. 


Dalam kesempatan itu juga, Audy mengatakan kalau kedepan dalam membangun Sumatera Barat, perlu ada sinergitas antar pimpinan daerah kabupaten atau kota dengan Provinsi. 


"Alhamdulillah untuk Sumatera Barat khususnya dengan Dharmasraya, saya punya hubungan bagus dengan Bupati dan kita akan berkolaborasi bersama membangun daerah. Apalagi Bupati memiliki akses yang sangat kuat untuk di pusat, ini akan kita kalaborasikan, " tandasnya.(*)



Maklumatnews Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan road show ke sejumlah daerah untuk memantau langsung sejumlah kegiatan terkait PPKM Darurat.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Panglima TNI dan Kapolri mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 


"Kegiatan dilakukan hari ini sampai besok. Tujuannya meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal, posko PPKM termasuk penyekatan jalan," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021). 


Menurut dia, di Bandung, Jawa Barat Panglima dan Kapolri akan meninjau vaksinasi di GOR Arcamanik dilanjutkan ke Posko PPKM Taman Sari. 


Kemudian di Yogyakarta, keduanya akan meninjau vaksinasi di GSA Lanud Adi Sutjipto diteruskan ke Pos Penyekatan di Prambanan. 


"Di Jawa Timur selain meninjau vaksinasi dan pos penyekatan, Panglima dan Kapolri juga akan melakukan kegiatan internal," ujar Argo.



Maklumatnews.co.id Solok- Dalam beberapa Bulan terakhir hingga Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Solok dihebohkan oleh mosi tidak percaya hingga adanya dugaan dualisme kekuasaan dalam hal pengambilan keputusan.

Mosi tidak percaya ini dilayangkan kepada Ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra dimana mosi tersebut telah di tanda tangani oleh 27 orang anggota DPRD Kabupaten Solok.

Saat ditemui awak media di Kabupaten Solok pada Rabu (7/7/21) Dodi Hendra Mengatakan dengan santai " Dalam dinamika politik yang dilakukan oleh rekan-rekan itu hal-hal wajar saja.

Untuk saat ini mosi tidak percaya yang di layangkan kepada Ketua Dodi Hendra sudah di proses oleh Badan kehormatan di DPRD kabupaten Solok.

Lanjut Dodi menanggapi mosi tersebut menyampaikan " Sampai saat ini saya masih bekerja, menjalankan tugas dan amanah sebagaimana mestinya, saya juga tidak ambil pusing orang-orang yang mencoba menggoyang dan mungkin juga ada indikasi melemahkan lembaga yang saya pimpin ini dengan isu-isu arogansi, otoriter, kolektif kolegial yang terjadi saat ini sehingga membuat kami sibuk mengurusi di internal kami dan kami lalai menjalankan fungsi pengawasan. Pada dasar saya merasa sudah bekerja sesuai dengan aturan-aturan, tatib, serta selalu berpedoman kepada UU MD3, pungkasnya.

Bagi Dodi selagi untuk kemaslahatan serta kepentingan bagi orang banyak ( Masyarakat Kabupaten Solok ) ia akan siap mendukung dan apabila disalah gunakan maka Dodi akan berdiri paling depan, ucapnya dengan Tegas 

Terakhir, Saya mengigatkan kepada oknum-oknum yang mencoba-coba mengggoayang kepemimpinan gerindra saat ini, Silahkan nanti di tahun 2024, sembari tersenyum. ( Ridwan S ) 


Maklumatnews.co.id-Solok Anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi  yang Juga Ketua Fraksi PPP sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Tegas Tolak Mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dodi Hendra.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi Menilai Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh rekan-rekan fraksi dan anggota DPRD lainya ini baru sebatas asumsi-asumsi serta persepsi saja.

Saat ditemui di solok, Rabu 8 juli 2021 Dendi mengatakan " terkait adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Dodi Hendra kami secara tegas tolak mosi tersebut karna belum ada cukup bukti yang kuat bahwa ketua Dodi Hendra itu ada melanggar atauran-aturan, Tatib, dll".

Perihal adanya dugaan Dodi hendra arogan, sombong, otoriter issue yang berkembang saat ini, ini kan hanya sebuah asumsi serta persepsi dan sudut pandang yang berbeda-beda, pungkasnya.

Berdasarkan Undang-undang MD3 pasal 245 "Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan"

Lanjut berdasarkan UU MD3 saat seorang legislator menyandang status tersangka sekalipun, menurut UU MD3 dan tata tertib DPR dia tak bisa langsung diberhentikan.

Berpegang dari UU MD3 ini Mosi kepada Ketua DPRD Dodi Hendra tidak akan berpengaruh besar terhadap posisinya serta tugas-tugasnya  saat ini karna belum ada di nilai melanggar aturan-aturan, tatib, serta regulasi yang ada selama Badan Kehormatan masih memproses dan belum mengeluarkan keputusan secara resmi Oleh karnanya Dodi Hendra Hendra masih secara legal menjadi Ketua DPRD yang Sah.(Rd) 

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.