Latest Post



Maklumatnews-TNS - Tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Pengaturan ini berlaku sejak tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.


Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 20 Tahun 2021 tentang perubahan Inmendagri No 17 Tahun 2021.


Pembatasan kegiatan ditujukan kepada berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, wisata, restoran, transportasi, kesenian dan sosial budaya masyarakat. 


Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan mendukung kebijakan PPKM Darurat yang berada pada daerah di Sumbar.


"Kita di Polda Sumbar dan Polres jajaran akan mendukung penuh kebijakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (12/7) di ruang kerjanya. 


Maka dari itu kata Kabid Humas, pihaknya berharap agar masyarakat yang berada di daerah PPKM Darurat ini untuk dapat mematuhinya, sehingga penyebaran dan penambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan diminimalisir. 


"Salus Populi Suprema Lex Esto, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini semua demi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepada warga masyarakat yang tidak ada kepentingan sama sekali, agar di rumah saja dan kalau mau makan bisa dibungkus (take away) bawa pulang," terang Kombes Pol Satake Bayu. 


Ditambahkan, ketiga wilayah tersebut akan melakukan penyekatan-penyekatan dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk memantau keluar masuknya kendaran dari luar daerah.


"Oleh karena itu, masyarakat agar harap memakluminya apabila perjalanannya agak terganggu," ujarnya.


Untuk di Kota Padang, terdapat 6 Pos yang didirikan, dua diantaranya pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos pada perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok dan dua lainnya berada di dalam kota Padang. 


Kemudian di Padang Panjang terdapat dua Pos Penyekatan, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Lokasi kedua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang. 


Selanjutnya, di Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.


Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.(*)

 


WISATASUMBAR
-Rencana assistant garin untuk mencapai 6.000 langkah dalam aksi "no plan trip" nya pada minggu pagi ini juga kandas.


Ketika mencapai langkah 2.900 tiba - tiba segerombolan kerbau dekat lapangan bola di Lapai menghadang jalannya. Beliau merasakan ada "tanda alam" untuk meneruskan langkahnya.


Akhirnya dia memutuskan untuk segera ke "kantor pagi" untuk melakukan Shasami (sarapan sambil silaturahmi) di Talago VII Koto.


Seperti biasa waiter langsung teriak setelah melihat penampakan wajah sang assistant garin. "Pak Iwan yo...biaso !" teriaknya kedapur.


Tak lama kemudian lontong khusus untuknya seglas teh susu "lamak" terhidang dimejanya yang selalu duduk ditempat yang sama.


Barusan saja sang assistant garin meneguh teh susu "lamak" setelah sarapannya tiba - tiba seorang perempuan setengah baya muncul dan mulai memotret tempat sarapan favorit tersebut. Gayanya yang unik menjadi perhatian sang assistant garin. Cozy ! 


Seperti biasa sang assistant garin ingin kenal dengannya dan mengajaknya untuk menemani assistant garin shasami. Alhamdulillah sang ibupun menerimanya dengan senang hati.


Beliau adalah Nanik Muis M.Si yang sekarang menjabat sebagai Kepala Pustaka Bung Hatta Bukittinggi. Dari pembicaraan yang tak terasa lebih 2 jam kelihatan bahwa beliau bukan seorang perempuan biasa bahkan extraordinary !. Dari pembicaraan yang terasa sangat singkat melihatkan pengalaman beliau dinasional dan internasional yang mana kami kadang bercanda dalam bahasa Inggris dan beliau cukup fluently.


Beliau cukup lama di Sumut, baru 2018 ini ke Sumbar untuk turut berkontribusi. Pilihan beliau untuk ke Sumbar membuat kecewa pimpinannya dipusat yang ingin beliau menjabat posisi yang lebih tinggi ditingkat nasional. Gara - gara keputusannya beliau dibatalkan untuk berangkat ke Italia untuk salah satu Iven Internasional yang sangat bergengsi. Beliau ikhlas menerimanya walau sedikit kecewa.


Berbicara dengan beliau mengingatkan assistant garin dengan seorang wanita Minang yang sangat dikaguminya, Zeynita Gibbons. Zeynita Gibbons yang sudah 20 tahun tinggal di Inggris. Setelah pertemuan sambil ngopi lamak dengan assistant garin, waktu beliau melakukan promosi wisata Indonesia dengan kemenparekraf di London, akhirnya pulang kampung dan ingin juga berkontribusi untuk kampungnya di Paninjauan Singkarak.


Terima kasih uni Nanik..terima kasih uni Zeynita...mari kita bersama mewujudkan Sumbar sebagai Green Tourism Destination yang insyaallah menjadi solusi pariwisata dunia dan menjadi amal ibadah buat kita bersama. Aamiin.


Thanks for being a Green Friend of Indonesia !


www.sumatraandbeyond.co

International Green Tour Operator

Support for greentourisminstitute.org

(RT)


 


Maklumatnewa.co.id TNS - Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (9/7).


Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan menyampaikan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat mengenai pergerakan pelaku.


"Mereka dari arah Dharmasraya akan memasuki wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan minibus warna putih," jelasnya.


Berbekal informasi tersebut, Kapolsek tidak membuang kesempatan dan menugaskan Unit Reskrim dan menghubungi Kepala Jorong setempat Marsal (40) dan Ketua Pemuda Nagari Muaro Takung Heldi Mariton (37) untuk melakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung. 


"Kami berkoordinasi dengan Kepala Jorong dan Pemuda setempat untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambung Kapolsek.


Pada pukul 23.30 WIB di lokasi penghadangan, lanjut Kapolsek, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya, Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut.


Polisi mengamankan dua pelaku yakni Nal (36), warga Jorong Sungai Sariak Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru, dan Wit (31) warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru.


Dari penggeledahan ini, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik warna hitam yang berisi dua kantong klip warna putih yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.


Kemudian, ditemukan satu kantong bungkusan warna hitam ukuran kecil yang berisi lastik klip warna putih yang isi narkotika jenis sabu. Lalu satu buah plastik klip warna putih yang berisi sabu ukuran sedang serta disita uang tunai sebesar Rp. 50.000,- dan handphone merk Mito warna merah. 


"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di daerah Pelayang, Provinsi Jambi berjumlah lebih kurang dua gram, dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- dan nantinya akan di jual dan konsumsi sendiri," ujarnya. 


Usai penangkapan terhadap pelaku, pihaknya kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke personel Satresnarkoba Polres Sijunjung yang hadir di Polsek Kamang Baru.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan," ujar AKP Ramadhi.(*)

 


Maklumatnews.co.id Padang- Masyarakat Lubuk Minturun khususnya baringin kelurahan Balai Gadang, Kec.Koto Tangah, Kota Padang mengeluhkan buruknya kualitas jaringan Telkomsel.


Sejak siang hari ini sabtu, 10 juli 2021, Balai Gadang, Lubuk Minturun Customer  mengeluhkan buruknya jaringan Telkomsel tersebut.


Salah seorang masyarakat yang berada di balai gadang Awink mengatakan " sudah dalam beberapa bulan ini saya sebagai pengguna telkomsel sangat kecewa, saya menggunakan telkomsel ini sudah cukup lama sekali sudah hampir 15 tahun, tetapi beberap bulan ini saya sangat kecewa sekali, apalagi pada hari ini saya sangat terkejut sekali jaringan dari telkomsel memang benar-benar hilang khususny jaringan internetnya. Hal ini sangat mengecewakan sekali kegiatan bisnis saya juga terganggu oleh hilangnya jaringan internet dari telkomsel ini. Saya berharap demi menjaga costumer setia telkomsel yang berada di balai gadang, Lubuk minturun ini pihak dari maintenance service ( MS ) dari telkomsel dapat mengatasi keluhan dari masyarakat.


Keluhan yang sama juga di sampaikan oleh tokoh masyarakat Saparudin, S.H, M.SI Yang menyebutkan " selain sinyal telpon yang hilang-hilang timbul, jaringan internet nya benar-benar hilang. Akibatnya saya menjadi susah untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis saya saat ini.


Ia juga berharap pihak telkomsel dapat mengupayakan dengan maksimal untuk menagani gangguan jaringan tersebut, sehingga layanan data internet dan telpon dapat normal kembali serta lebih cepat.


Karna dulu telkomsel di daerah ini cukup baik dan jarang sekali terjadi gangguan. Sebagai pengguna setia telkomsel saparudin juga mengungkapkan bila terus berlama-lama gangguan seperti ini ya terpaksa kita berganti ke provider lainya, ucapnya sambil tersenyum.(R)


 


Maklumatnews.co.id TNS - Tiga orang laki-laki yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya.

Ketiga pelaku adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang.

"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7). 

Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas 

Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. 

"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya. 

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan.(*)




Maklumatnews.co.id Padang Penyidik dari Ke Polisian Daerah Sumatera Barat telah menerima laporan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Solok Dodi Hendra melalui Team Kuasa Hukumnya, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, saat ini penyidik sudah menerima laporan dan akan meneliti lebih lanjut.

Kuasa hukumnya Avisenna, S.H, Yuta Pratama,M.H, Yusrizal , Akmal Can,S.H, RAFI, S.H, bersama dengan Dodi Hendra mendatangai Mapolda Sumbar pada hari Jumat,(9/7/21) 

Saat kami temui di Mapolda Sumbar Team Kuasa Hukumnya yang di wakili oleh Avisenna mengatakan " hari ini kami mendampingi pak Dodi untuk melakukan pengaduan karna beliau merasa adanya pencemaran nama baik beliau terhadap suatu unggahan video, dimana video tersebut disebarkan melalui Group Whatsapp yang memiliki anggota group hampir 200 orang lebih. Di unggahan video itulah nama beliau di sebut-sebut melakukan sebuah perbuatan yang menurut beliau itu tidak bisa dibuktikan kebenaranya.

Kalau mengenai pandangan kami sebagai kuasa hukum, kami menilai memang ada indikasi ataupun dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

sebagaimana yang kami laporkan,  untuk lebih lanjutnya tentu kita sama-sama menunggu proses dari penyidikan oleh Polda Sumbar, ucapanya.

Senada dengan kuasa hukumnya Dodi Hendra juga menyebutkan " memang benar saya telah melakukan pelaporan ke Mapolda  Sumbar melalui kuasa hukum saya, karna saya merasa sangat risih dengan beredarnya video yang di unggah oleh Epyardi Asda Karna dalam video disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan Septrismen dan disebarkan oleh Eviyardi Asda dia mengatakan dalam pengumpulan-pengumpulan uang dan juga menyebut nama institusi lain. Tentu ini bisa membuat cacat nama Kabupaten Solok bukan saya saja, jelasnya. 

Vidio itu ada dalam group Whatsapp Tukang Ota Paten (TOP) 100, saya tau setelah dua hari, yang mana vidio tersebut sudah menyebar pada tanggal 2 Juli 2021 yang lalu, katanya.

Selama ini saya diam saja di dzolimi dan terus di kriminalisasi, saya tidak gentar sedikitpun karna saya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.

Saat ini Dodi beserta keluarganya sangat down, sehingga membuat beban mental bagi saya dan keluarga.pungkasnya (R S)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.