Latest Post



TNS - Jajaran Reserse di Polda Sumbar tadi siang mendengarkan ceramah konstitusi tentang "Perubahan KUHP dan KUHAP melalui Putusan Mahkamah Konstitusi".


Ceramah Konstitusi ini disampaikan oleh Hakim Kostitusi Dr. Suhartoyo, SH., MH, dan Hakim Konstitusi Dr. Manahan M. P. Sitompul, SH., M.Hum, Jumat (27/8) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar. 


Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para Hakim dari Mahkamah Konstitusi atas perhatiannya kepada Polda Sumbar, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 


"Kita berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kita semua sebagai aparat penegak hukum," kata Irjen Pol Toni Harmanto. 


Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama KUHP pada awalnya merupakan satu-satunya aturan hukum yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran sekalipun Undang-undang tersebut masih peninggalan Belanda, walaupun telah melalui berbagai perubahan baik dengan keluarnya beberapa Undang-undang yang baru, maupun sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi. 


"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, hari ini ada beberapa pasal dalam KUHP yang telah mengalami perubahan atau tidak berlaku lagi. Begitu juga dengan pasal pasal dalam KUHAP, dimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga telah memberikan pemaknaan baru tentang hal-hal yang diatur dalam KUHAP tersebut," terangnya.


Bagi jajaran kepolisian, khususnya penyidik ucap Kapolda, kedua kitab tersebut (KUHP dan KUHAP) merupakan rujukan yang paling utama. Sehingga apapun perubahan yang terjadi atas kedua kitab itu harus diketahui, dipahami dan dipaksa. 


Secara praktis lanjut Irjen Pol Toni, dalam proses penyidikan, berbagai perubahan tersebut akan menimbulkan beberapa masalah. Baik karena ketidaktahuan, ketidakmengertian, dan mungkin beda dalam menafsirkan, sehingga menimbulkan gugatan hukum terhadap kepolisian. 


"Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi sangat penting bagi kita semua dalam rangka menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang nantinya akan kita laksanakan dalam proses penegakan hukum," pungkasnya. 


Usai sambutan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Hakim Konstitusi dan Hakim Kostitusi sekaligus tanya jawab terkait perubahan KUHP dan KUHAP. 


Turut hadi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kasubdit Reskrim Polda, para Kabag Wassidik, Kasat Reskrim jajaran Polda Sumbar dan peserta pelatihan.(*)


Maklumatnews.co.id TNS - Rotasi jabatan di lingkungan Polri kembali bergulir. Salah satunya adalah jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar).


Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal 25 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil.


Dalam ST tersebut, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumbar dimutasi menjadi Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM.


Jabatan Kapolda Sumbar yang baru akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan perihal mutasi jabatan Kapolda Sumbar. 


"Iya benar. Ada mutasi jabatan Polri. Irjen Pol Toni Harmanto mutasi jadi Kapolda Sumsel, dan Kapolda Sumbar yang baru Irjen Pol Teddy Minahasa Putra," ujarnya.


Dikatakan, proses upacara serah terima jabatan Kapolda Sumbar nantinya akan berlangsung di Mabes Polri.(*)

 


Maklumatnews.co.id TNS - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan informasi yang dimuat di beberapa media online terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di wilayah Sumbar, tidak benar.


"Tidak ada, dan tidak benar, (OTT KPK)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membantah informasi yang beredar itu.


Dirinya menyayangkan, dalam pemberitaan beberapa media online tersebut, dituliskan bahwa pemeriksaan oleh petugas KPK dilakukan di Polda Sumbar tanpa ada sebelumnya konfirmasi ke pihaknya. 


"Tidak ada pemeriksaan disini (Polda) oleh KPK. Jadi kami berharap setidaknya kalau belum tentu kebenarannya untuk jangan dibagikan dulu beritanya, karena bisa menimbulkan kegaduhan," imbuhnya.(*)



Maklumatnews.co.id TNS - Polda Sumatera Barat kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid-19. 


Bantuan tersebut diserahkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, pada Senin (23/8).


Perwakilan masyarakat yang menerima bantuan tersebut ialah Ketua LKAAM Sumbar, Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ) dan perwakilan Pedagang Kecil Keliling. 


Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bantuan yang sebelumnya diterima oleh Polda Sumbar dari masyarakat yang ingin menyalurkan bantuannya.


"Kita terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Poinnya adalah kita saling berbagi di tengah pandemi ini, sehingga saudara-saudara kita merasa terbantu," kata Kapolda Sumbar. 


Dirinya menyebut, untuk bantuan yang disalurkan kali ini berjumlah sebanyak 200 paket. "Kalau secara keseluruhan kita (Polda Sumbar) sudah mencapai puluhan ribu," ujarnya. 


Dalam penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumbar.(*)



Maklumatnews.co.id TNS - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH membuka kegiatan pemeliharaan peningkatan kemampuan (Harkatpuan) Bhabinkamtibmas sejajaran Polda Sumbar. 


Kegiatan ini berlangsung di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, dengan diikuti oleh perwakilan Bhabinkamtibmas Polres sejajaran Polda Sumbar. Kemudian diikuti para Kasat Binmas melalui video conference, Senin (23/8).


Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan kepada Bhabinkamtibmas untuk memahami dan mengerti tentang tupoksinya sebagai seorang Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas yang baik adalah Bhabinkamtibmas yang paham dan tau tentang tugasnya ssbagai seorang Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.


"Pahami fungsi Bhabinkamtibmas dalam penerapan PPKM skala Mikro, agar dalam melaksanakan tugas bisa lebih optimal. Fungsi Bhabinkamtibmas ini bisa menjalin komunikasi yang sangat baik di tengah masyarakat terkait dengan menjaga Kamtibmas," ucap Irjen Pol Toni Harmanto. 


Lanjut Kapolda, ia mengharapkan para Bhabinkamtibmas dapat memahami dan mengetahui perkembangan trend kasus yang ada sampai hari ini, baik bersifat kewilayahan ataupun skala Nasional.


Selain Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga dalam menjaga kesehatan, Agar para Bhabinkamtibmas juga tetap menjaga kesehatannya sendiri. "Jangan sampai kita mengingatkan orang lain tapi kita sendiri lalai akan diri kita," jelasnya. 


Terakhir, Kapolda mengimbau agar Aplikasi yang telah dimiliki oleh Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya lebih dimanfaatkan lagi secara maksimal.


"Untuk data kita dalam melihat sudah berapa Tracing yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas," pungkasnya. 


Kegiatan Harkatpuan ini juga dihadiri oleh Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto, dan Kabid TIK Polda Sumbar Kombes Pol Noorcahyo.(*)



Maklumatnews.co.id Padang Ditengah kondisi Pandemi yang berkepanjangan ini tidak menyurutkan Polda Sumbar dalam berbagi terhadap sesama masyarakat terkhusus kepada wartawan di kota padang.


Melalui kombes Pol, Satake Bayu Polda Sumbar menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah wartawan di kawasan Gor H.Agus Salim, Senin, (23/08/21)


Saat penyerahan bantuan beras Satake bayu mengatakan " melalui bantuan ini semoga dapat membantu rekan-rekan wartawan yang terdampak terhadap pandemi covid 19 ini, selanjutnya juga dapat bermanfaan dan meringankan beban ekonomi disaat situasi sekarang ini".


Ia juga menambahkan " jangan dilihat dari nilai dan jumlahnya tetapi lihatlah dari ketulusan dalam berbagi dimasa saat sekarang ini"ucapnya.


Pada kesempatan itu Satake Bayu juga menghimbau serta mengingatkan kepada wartawan supaya selalu mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain saat melakukan aktivitas diluar rumah agar tidak terpapar covid 19. (Rs) 



Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.