Latest Post



TNS - Maklumatnews.co.id - Demi mensukseskan dan membantu percepatan vaksinasi Covid-19 melalui Sumbar Sadar Vaksin (SUMDARSIN), lagi-lagi Polda Sumatera Barat kembali membuka gerai vaksin pada Sabtu mendatang.


"Polda Sumbar dalam rangka SUMDARSIN akan kembali menggelar vaksinasi pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (25/11) saat dikonfirmasi. 


Dirinya menyebut, pelaksanaan SUMDARSIN ini berada di mako Polda Sumbar yang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. 


"Untuk warga yang belum di vaksin, bisa datang di Gerai Vaksin Polda Sumbar dengan membawa KTP atau KK. Ada pemberian sembako juga," terangnya.


Disebut Kombes Pol Satake Bayu, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat menuju herd immunity, khususnya warga Kota Padang maupun masyarakat dari luar Kota Padang.


Pihaknya juga berharap, agar masyarakat yang telah di vaksin untuk dapat mendukung vaksinasi ini dengan mengajak serta sanak saudara dan tetangga untuk mengikuti vaksinasi di Gerai manapun.


"Ayo vaksin, karena vaksin itu halal, aman dan juga sehat. Demi pencegahan Covid-19 untuk kita semua," imbaunya.(*)



TNS - Maklumatnews.co.id -  Tiga Direktorat yaitu Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Sumbar menggelar vaksinasi massal secara gratis untuk masyarakat.


Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan, berlangsung sukses. Warga sangat antusias mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di gedung Himpunan Tjinta Teman (HTT) Padang, Selasa (23/11) siang.


"Khusus vaksinasi jajaran Reksrim di Polda jumlah sekitar 1.000 orang. Namun, untuk data keseluruhan dengan Reskrim Polres jajaran masih menunggu karena sedang diinput," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono, S.Ik, Selasa (23/11) di Mapolda. 


Dikatakan, masyarakat sangat antusias, dan mereka datang ke lokasi penyelenggaraan vaksinasi dengan senang hati untuk di vaksin. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi mulai meningkat.


"Pada kesempatan ini kami juga memberikan sembako untuk masyarakat yang mengikuti vaksinasi. Penyerahan sembako itu demi meringankan beban mereka yang terdampak pandemi Covid-19," sebutnya. 


Menurut Kombes Pol Joko Sadano, selain pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh tiga Direktorat, kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Reskrim Polres sejajaran Polda Sumbar. 


"Pelaksanaan vaksinasi itu untuk dosis pertama, dan dosis kedua. Kami bekerja-sama dengan Biddokkes Polda Sumbar, pihak HTT, TNI, serta tenaga kesehatan lainnya," ujarnya. 


Dirinya menyampaikan, vaksinasi yang dilaksanakan akan terus berlanjut, sebab pelaksanaan vaksinasi tersebut demi mendukung dan membantu program pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, khususnya di Sumbar. 


"Melalui vaksinasi ini bisa meningkatkan herd immunity atau kekebalan kesehatan, sekaligus membantu capaian vaksinasi di wilayah Provinsi Sumbar," ujarnya. 


Lanjutnya, vaksinasi menjadi salah satu cara untuk mencegah dan memutus pandemi Covid-19. Namun, penerapan protokol kesehatan (Prokes) agar jangan pernah diabaikan.


"Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat supaya tetap patuh Prokes, pakai masker, dan mengurangi mobilitas, kemudian yang belum vaksin silahkan datang ke gerai vaksinasi Polri, atau pihak lainnya," pungkasnya.(*)

Doc : Laksma TNI (Purn) Hargianto

Padang - Maklumatnews.co.di - Dalam kurun waktu kurang satu bulan, Kota Padang tengah viral dengan sederet prestasi kasus kekerasan seksual, menurut data yang disampaikan Polresta Padang sudah terjadi Enam kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. 


Delapan orang tersangka kekerasan seksual atau cabul sodomi terhadap anak dibawah umur sudah diamankan pihak kepolisian, yang mana pelakunya orang yang terdekat  yakni, kakek, ayah, kakak, sepupu, paman,  tetangga, dan teman pamannya hingga guru mengaji.


Rata-rata Korban adalah anak perempuan dan laki-laki yang masih di bawah umur, sungguh miris apa yang terjadi pada generasi penerus bangsa. 


Berbagai tokoh dan kalangan sangat prihatin terhadap kasus seksual yang terjadi pada anak di Kota Padang, salaah seorang Datuak asal Agam,  Laksma TNI (Purn) Hargianto. S.E.,M.M.,M.Si (Han) Datuak Bagindo Malano Nan Hitam juga menyatakan sangat prihatin. 


"Semua yang terjadi seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, hal yang paing utama harus diperbaiki adalah Ketahanan Keluarga, karena semuanya berawal dari keluarga yang Harmonis dan dimulai dari pribadi yang kuat dan berkarakter", ungkap pria asal Agam tersebut. 


Masih kata dia, Pengaruh yang sangat kuat untuk saat ini baik dari sisi kemajuan (Positif) maupun dari sisi kemunduran (Negatif) adalah Globalisasi.


Globalisasi tidak bisa kita hindari, melainkan kita hanya mensiasati dan manfaatkan untuk hal yang positifnya di perbesar. Bagi suatu bangsa atau masyarakat yang tidak bisa menghadapi globalisasi maka dia akan hancur terlindas di gilas waktu, jelasnya. 


Kerawanan itu terjadi antara Rumah dengan Kantor, rumah dengan Kampus/sekolahan, rumah dengan tempat ibadah. Dimana ruang sosial itu sangat rentan karena tidak ada yang mengontorolnya kecuali kepedulian masyarakat sebagai kontrol sosial.


Di samping  itu, Medsos dan Gedged yang merupakan salah Faktor pemicu terjadinya prilaku negatif  di kalangan masyarakat, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab manusia jadi serba instans karena prilaku konsumtif pendorong untuk melakukan tindak kriminalitas termasuk penyakit sosial lainnya.


Uda begitu sapaan akrabnya itu menjelaskan, ada beberapa fakktor yang menyebabkan semua itu terjadi seperti Lemahnya Iman, Hubungan Keluarga yang kurang Harmonis, Lingkungan, Perkembangan Teknologi dan tidak konsisten serta konsekwen dalam menjalankan Adat Basandi Sarak , Sarak Basandi Kitabullah yang di junjung tinggi di masyarakat minang.


Menurut data yang terjadi di Sumbar selama setahun ini yang disiarkan dibeberapa media, Sumatra Barat mencatatkan diri sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi se Indonesia. Jika angka rata-rata perceraian di Indonesia 200.000 pasang pertahun atau 10 persen dari peristiwa nikah, maka di Sumbar mencapai 6.325 atau di atas 10 persen dan kanwil Kemenkumham Sumbar mengungkapkan sekitar 65 persen dari penghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan di Sumbar adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah warga binaan di lapas/rutan di Sumbar sebanyak 6.334 orang, sekitar 65 persen di antaranya adalah terpidana kasus narkoba.


Jadi, angka Perceraian, Narkoba dan Penyakit Sosial lainnya yang menyumbang membuat sumbar mendudukin angka kriminalitas yang cukup tinggi. Dari data angka perceraian di yang ada maka hukum sebab akibat bahwa daya tahan keluarga atau Keharmonisan keluarga menjadi prioritas utama untuk di perbaiki, papar dia.


Kemudian yang juga perlu di perhatikan adalah peningkatan kesejahteraan melalui berbagai aktifitas ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat terlepas dari jeratan ekonomi yang terkadang selalu menjadi masalah penyakit sosial dan kriminalitas.


Disamping selain keluarga, Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat perlu di perkuat dalam kehidupan sosial masyarakat sesuai konsep kembali ka nagari.


Maka dari itu untuk memperbaikinya adalah di mulai dari Pribadi yang kuat dan berkarakter, salah satu saran dari saya untuk generasi muda Minang di Sumbar adalah alihkan kegiatannya ke yang Positif, seperti kegiatan olahraga yang baik untuk kesehatan serta meraih Prestasi dan menangkis penyakit sosial, tutupnya. (SRP)



TNS - Maklumatnews.co.id - Ratusan personel Polda Sumatera Barat menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. Penghargaan ini diberikan saat upacara pemberian penghargaan, Senin (22/11) di halaman Mapolda Sumbar. 


Penghargaan yang diberikan Kapolda Sumbar ini, dikarenakan personel tersebut berprestasi dalam mensukseskan akselerasi vaksin Covid-19, di wilayah Provinsi Sumatera Barat. 


Irjen Pol Teddy Minahasa dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh personel Polda Sumbar yang ikut serta dalam percepatan vaksinasi, khususnya personel yang menerima penghargaan karen banyak mengajak masyarakat untuk vaksin.


"Atas nama pribadi dan Kapolda Sumbar, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada rekan-rekan semua yang berada di depan saya ini," kata Kapolda Sumbar. 


Dirinya menyebut, keberhasilan capaian percepatan vaksinasi di Sumatera Barat ini tidak lepas dari peran serta seluruh personel Polri dan stakeholder yang ada. 


"Kita akan tetap mencari solusi dan siasat untuk mencapai hasil yang kita harapkan (vaksinasi)" pungkasnya. 


Personel yang menerima penghargaan diantaranya adalah Dirsamapta Polda Sumbar Kombes Pol Achmadi, S.Ik, Dirlantas Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik, Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.Ik, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.Ik. 


Kemudian, Kabag Binkar Rosdm AKBP Cepi Noval, S.Ik, dan beberapa Pamen, Pama, Bintara dan ASN dilingkungan Polda Sumbar.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, dari ratusan orang yang menerima penghargaan ini, juga terdapat instansi terkait lainnya yang mendapatkan penghargaan. 


"Jumlah penghargaan yang diberikan Kapolda Sumbar sebanyak 210 orang, terdiri dari 204 anggota Polri, sedangkan 6 lainnya ini adalah untuk tenaga vaksinator dari 2 TNI (AD, AL) RSUP M Jamil, dan 3 orang masyarakat," ujarnya. 


Pemberian penghargaan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, dan perwakilan personel Polda Sumbar.(*)



Jakarta - Maklumatnews.co.id - Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri. 


Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober. 


"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).


Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I. 


Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).


Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 


"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut. 


Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.(**)


Padang-MK-Berkedok Arisan online atau bernama “Arisan Abqura Pekanbaru-Padang” by Bunda Ara, sukses tipu warga Solok Selatan hingga ratusan juta rupiah. Kini Korban Usrianti yang didampingi pengacaranya sepakat akan laporkan kepada pihak yang berwajib di Pekanbaru. 

Terduga Pelaku seorang perempuan warga Kota Pekanbaru yang berinisial SAR dan Suaminya S akan dilaporkan ke Polda Riau dengan dugaan penipuan berkedok arisan, begitu yang diungkapkan tim kuasa hukum korban yakni Ricky Francois, SH, Ilham Fajri, SH dan Hendrizon,  SH. kepada media.

Kejadian berawal terduga pelaku datang ke sebuah Butik di Kota Padang, mengajak pemilik Butik (korban) tersebut untuk ikut arisan Pekanbaru-Padang, dibulan pertama semuanya lancar-lancar saja, memasuki bulan kedua sudah mulai tidak lancar pembayarannya. Dengan berbagai alasan, disitu korban sudah mulai curiga, merasa dirugikan, jelas pengacara tersebut. 

Francois mengatakan, korban sudah menderita kerugian sebanyak Rp. 157 150 000, terangnya. 

Dirinya menekankan akan membawa kasus ini keranah hukum hingga selesai, karena dirinya menilai semua ini sudah banyak memakan kerugian kliennya, tutupnya. (SRP

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.