Kapolda Sumbar menyampaikan, tujuan menjalin silaturahmi bersama LKAAM se Sumatera Barat ini adalah untuk menyamakan visi dengan Melibatkan para tokoh Adat, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam membantu cegah gangguan keamanan.
"Keamanan adalah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Memang Polisi dan TNI yang terdepan, tetapi secara keseluruhan elemen masyarakat juga bertanggung jawab secara moral," sebut Kapolda Sumbar.
Jenderal bintang dua ini menuturkan, LKAAM merupakan suatu lembaga sosial. Di dalamnya terdapat para tokoh adat, agama, alim ulama, cadiak pandai, ninik mamak dan sebagainya.
"Beliau-beliau adalah patron di dalam interaksi sosial masyarakat. Beliau-beliau perlu kita rangkul, perlu kita sinergikan dengan aparat keamanan," sebutnya.
Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, dengan keterlibatan para tokoh masyarakat ini mengingat komposisi jumlah Polisi dibandingkan jumlah masyarakat yang jauh berbeda.
"Oleh karena itu dalam tatanan edukasi, persuasi dan sebagainya, kami masih memerlukan peran serta dan partisipasi aktif dari para tokoh adat atau tokoh masyarakat tersebut," tuturnya.
Salah satu peran tokoh masyarakat, sebut Kapolda Sumbar, LKAAM mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi.
"Penyelesaian konflik yang tidak perlu sampai ke meja hijau atau cukup dengan metode restorative justice. Itu semua dimediasi oleh tokoh-tokoh tersebut. Mereka yang menjamin, mereka yang memberikan saran-saran, nasehat dan penyelesaian yang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Sumbar atas respon undangan audiensi ini, sehingga ia bersama pengurus LKAAM dan tokoh Adat se Sumbar lainnya bisa hadir di Polda Sumbar.
Selain itu, apresiasi dari LKAAM Sumbar kepada Irjen Pol Teddy Minahasa atas dukungan penuh terhadap capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa mencapai 78 persen.
"Terimakasih kepada bapak Kapolda telah menggagas Lomba SUMDARSIN (Sumbar Sadar Vaksin), yang telah menyelamatkan anak kemenakan kami dengan vaksinasi, yang setiap hari dilaksanakan melalui SUMDARSIN," ucap Fauzi Bahar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, seluruh LKAAM dan Ketua KAN se Sumbar, Ninik Mamak, Bundo Kanduang seluruh serta pengurus LKAAM.
Pada kesempatan itu pula, Kapolda Sumbar memberikan kepada beberapa tokoh Adat dan masyarakat Sumbar yang ikut berpartisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian dan juga vaksinasi.(*)
Doc : Penrem 032 WBR |
Padang - Maklumatnews- Komandan Korem 032/Wirabraja Brigjen TNI Purmanto, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dua Komandan Kodim jajaran Korem 032/Wbr, di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr Jl. Jenderal Sudirman No. 29 Padang, Senin (31/1/2022).
Kedua jabatan Dandim yang di serah terimakan, Yakni, Dandim 0308/Pariaman dari Letnan Kolonel Czi Titan Jatmiko, kepada Letnan Kolonel Arm Wahyu Hidayat, S.Sos, dan Dandim 0309/Solok dari Letnan Kolonel Arm Reno Triambodo kepada Letnan Kolonel Arm Hendrik Setiawan, SE.
Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang berkaitan dengan pembinaan personel dan pembinaan satuan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas satuan serta pengembangan karier perwira yang bersangkutan.
“Serah terima jabatan Dua (dua) Komandan Kodim yang baru saja kita laksanakan ini merupakan salah satu bagian dari dinamika organisasi yang dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembinaan organisasi, agar tugas dapat berjalan semakin efektif dan berhasilguna dalam mendukung tugas pokok korem 032/wirabraja” ujar Danrem
Sebelumnya Danrem tidak lupa mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi Kepada Letnan Kolonel Czi Titan Jatmiko Beserta Isteri Yang Telah Bertugas Selama kurang lebih 1 Tahun 5 sebagai Komandan Kodim 0308/Pariaman dan juga kepada Letnan Kolonel Arm Reno Triambodo, S.Sos. beserta isteri yang telah bertugas Selama kurang lebih 2 Tahun sebagai Komandan Kodim 0309/Solok, karena selama kurun waktu tersebut telah mengemban amanah tugas jabatan dengan baik, penuh dengan semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi sebagai Komandan kodim di satuan jajaran Korem 032/Wbr.
Untuk jabatan 2 (dua) Dandim yang baru yaitu Letnan kolonel Arm Wahyu Hidayat, S.Sos sebagai Dandim 0308/Pariaman dan Letnan Kolonel Arm Hendrik Setiawan, SE., sebagai Dandim 0309/Solok, Danrem mengucapkan selamat datang di Ranah Minang dan selamat bertugas di Korem 032/Wbr.
“Saya minta jadilah pemimpin yang dicintai anggota serta ikhlas mencintai anggota karena hal ini merupakan nilai tertinggi dalam sebuah kepemimpinan. disisi lain saya juga berharap semoga dalam kepemimpinan saudara, satuan ini dapat meningkatkan capaian keberhasilan dengan memanfaatkan keberhasilan-keberhasilan pejabat sebelumnya”. sambung Brigjen TNI Purmanto.
"Segeralah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. berbagai tantangan tugas, sudah menunggu untuk segera diselesaikan. Hal-hal positif, yang sudah baik agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Sedangkan, yang masih kurang agar diperbaiki, dibenahi dan disempurnakan," tegas Danrem.
Turut hadir dalam Sertijab tersebut, Para Kasi Korem 032/Wbr, Dandim serta Danyonif jajaran Korem 032/Wbr, Kabalak Korem 032/Wbr dan Ibu Persit KCK Koorcab Rem 032(penrem).
Maklumatnews-Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.
"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.
Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.
Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.
"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset," tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.
Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.
Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.
Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.