Latest Post


Purworejo
, Jawa Tengah* - "Permintaan pengamanan pengukuran tanah di desa Wadas datang dari Pemerintah, maka Kepolisian wilayah melaksanakan tugas di lapangan, bisa saja karena kepolisian wilayah

dipaksa pemerintah, sehingga agak terganggu seperti saat ini," tutur aktifis HAM Natalius Pigai.


Karena itu lanjut dia rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.


Aktivis Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan seyogyanya gejolak yang terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah tidak perlu terjadi jika pemerintah mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dalam kebijakan pembangunan, pasalnya aparat kepolisian hanya sebagai alat negara.


"Soal Wadas Purworejo mendapat simpati kita semua karena riak-riak semacam ini tidak perlu terjadi jika para pihak dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif," kata Natalius Pigai dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.


Dikatakan Pigai dalam konteks HAM dan Pembangunan atau Human Right and Development aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama.


"Pembangunan berbasis HAM atau right based development pihak yang terkait langsung (subjek) adalah negara dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara," tuturnya


Kendati demikian dia menyayangkan sikap aparat hukum yang melakukan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, meski aparat kepolisian hanya melaksanakan tugas, diduga dipaksa pemerintah.(**)


Ketapang
- Kodim 1203/Ktp menggelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ketiga/Booster (penguat) untuk Prajurit Kodim 1203/Ktp bertempat di Aula Serbaguna Makodim, Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jum'at (11/2/2022)


Menurut penjelasan Dandim 1203/Ktp, Letkol Inf Alim Mustofa,"Vaksin Booster ini diperuntukan Prajurit Kodim 1203/Ktp untuk meningkatkan imunitas, terlebih mengantisipasi sebaran Covid-19 yang bermutasi jenis baru yaitu omicron yang kita ketahui bersama saat ini mulai marak," ucapnya.


Namun setelah vaksinasi Booster ini, diharapkan seluruh prajurit tetap menerapkan protokol kesehatan karena yang taat belum tentu sehat yang bebal belum tentu kebal,"tegasnya.


Terkait antisipasi omicron Dandim sudah menyampaikan kepada seluruh Babinsa jajaranya agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak bosan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat binaannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama disiplin memakai masker,"jelasnya.


Dandim juga mengajak seluruh masyarakat Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara mensukseskan program pemerintah percepatan vaksinasi, Hal ini demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19," tutupnya.


(Pendim 1203/Ktp)


BANTAENG
-- Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menghadiri hari ulang tahun Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Rabu, 9 Februari 2020. Dia menyebut, desa ini adalah salah satu desa terbaik yang ada di Bantaeng.


Bupati bergelar doktor pemerintahan ini menyebut salah satu indikator desa terbaik di Bonto Jai adalah tentang kebersamaan dan gotong royong. Hal itu tercermin saat vaksinasi, dimana desa Bonto Jai menjadi desa dengan vaksinasi tercepat di Kabupaten Bantaeng. 


"Ini tidak mungkin terjadi jika bukan berkat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dan pemerintahnya," jelas dia.


Ilham Azikin menambahkan, desa ini juga memberi motivasi untuk desa-desa lainnya di Bantaeng. Buktinya, desa lainnya juga ikut bergerak untuk membangun desa dengan kebersamaan.


"Jaga terus keharmonisan yang sudah kita rasakan saat ini. Tetap saling bersama-sama untuk kebaikan," pesan Ilham Azikin. 


Dia menambahkan, tidak hanya soal vaksinasi. Desa ini terus berkembang seiring perkembangan zaman. 


Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin mengatakan, hari jadi ke-23 Desa Bonto Jai ini adalah semangat untuk membangun desa lebih baik lagi. Melalui hari jadi ini, masyarakat kembali memperkokoh kebersamaan untuk membangun desa agar lebih baik. 


"Karena tanpa masyarakat, tidak ada apa-apanya pak desa ini. Terimakasih masyarakat Desa Bonto Jai," kata dia.(*)


Jawatengah
-Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Warga sekitar menolak penambangan batu untuk material urug Bendungan Bener. Bentrokan terjadi di lokasi. "Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII mengecam tindakan represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang". Ungkap Ahmad Latif saat di wawancarai.


Warga Desa Wadas yang sedang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari kerusakan lingkungan mendapatkan kekerasan dan represif dari aparat keamanan. Dimana warga sekitar menghadang rencana sosialisasi pematokan lahan, diproyeksikan akan dijadikan lokasi pertambangan quarry batuan andesit sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.


Menurut Ahmad Latif,"Proyek pembangunan bendungan ini kedepan sangat mengkebiri dan merampas hak serta ruang hidup warga, mata pencaharian, dan ekosistem. Aktivitas pertambangan akan mengeruk bukit dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mendatangkan Bencana Alam. Di sisi lain, proyek tambang yang akan dioperasikan di desa Wadas tidak mempunyai AMDAL". Ungkap Ahmad Latif.


Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM dan perampasan ruang hidup yang dilakukan telah memangkas konstitusi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam UUD 1945 Pasal 28 a: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”


Kami selaku organisasi dari embrio Nahdlatul Ulama sangat sepakat mengenai tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut.Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 secara implisit mengatakan, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alam. Selain itu, penambangan yang terjadi di bumi Wadas adalah jalan untuk melancarkan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener yang termaktub dalam PP 42 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Padahal, dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan untuk menangguhkan segala hal, baik berupa tindakan maupun juga kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. 


"Sehingga, pembangunan bendungan Bener dan segala perangkat pendukungnya harus dihentikan secara cepat dan tegas. Jangan lagi ada tragedi perampasan hak-hak rakyat dan merugikan rakyat dengan cara apapun". Ungkap tegas Ahmad Latif.


Latif sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa "atas nama rakyat, Warga NU, dan PB PMII, kami meminta Kapolda Jateng untuk segera membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng untuk menunda pengukuran baik yang sudah disetujui rakyat maupun yang belum setuju atas nama rakyat dan atas nama Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai  selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara, terangnya.


Latif memberikan saran kepada pihak aparat Negara, "Bebaskan 60 warga yang ditahan, termasuk keluarga/kader PMII. Sebelum lonjakan dan amarah rakyat makin melonjak, tutupnya.(***)

Doc : humas polda sumbar

 

Makumatnews - TNS - Sesuai amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Setiap Badan Publik Wajib menyediakan informasi sesuai dengan kriteria yang ada. Untuk memenuhi dari informasi tersebut, Divhumas Polri dan Bidang humas Polda Sumbar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengujian Konsekuensi yang langsung dibuka langsung oleh  Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto, S.H, S.I.K , Rabu 9/2/2022 di Kryad Bumiminang Hotel Jalan Bundo Kanduang Padang. 


Kegiatan itu diikuti oleh para Kasihumas Polres sejajaran dan Pengemban fungsi PPID Satker  Polda Sumbar dengan tim penguji konsekuensi Divhumas Polri yang diketuai oleh Kabag Anev Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno. 


Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda, Bidang humas Polda Sumbar merupakan ujung Tombak untuk menyampaikan dan mengklarifikasi informasi, oleh sebab itu Satker dan Satwil segera memberikan informasi yang menonjol di masyarakat yang perlu dijelaskan dan disampaikan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. 


Lanjut Wakapolda, Uji konsekuensi ini merupakan bentuk pelayanan informasi publik secara profesional dan proporsional, humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, maupun terhadap informasi yang up to date yang diminta masyarakat. Untuk menyikapi tuntutan masyarakat,  perlu dilakukan pembenahan sehingga out put  yang diharapkan humas kedepan mampu memberikan informasi positif dengan cepat dan akurat kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi sengketa informasi. 


Dalam kesempatan itu juga, Wakapolda Sumbar memberikan penekanan kepada peserta Bimtek agar para peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan  para pejabat PPID Mengimlementasikan materi dalam pelaksanaan tugas kehumasan agar tidak terjadi missinformasi dan kesalahan prosedur dalam pemberian informasi.


Diakhir amanat, Wakapolda menyampaikan bahwa terus jalin kemitraan dengan semua lapisan masyarakat dan kalangan pers serta instansi lainnya, tingkatkan kemampuan dalam mengolah informasi  yang cepat, akurat serta biaya murah. Lakukan pendekatan kepada media sehingga terjalin kerjasama yang baik guna peningkatan opini positif Polri.(*)



Maklumatnews - Kepri - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan hadir secara langsung di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/2).


Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya melalui sambungan virtual untuk menyiapkan strategi-strategi khusus guna mengantisipasi serta menghadapi lonjakan pertumbuhan Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. 


"Sehingga tentunya kita harus melakukan langkah-langkah sebagai upaya menghadapi varian Omicron. Salah satunya yang paling prioritas adalah bagaimana kita melakukan akselerasi vaksinasi," kata Sigit dalam arahannya kepada jajarannya diseluruh wilayah Indonesia. 


Strategi pertama yang harus dioptimalkan, kata Sigit adalah terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi. Khususnya, bagi kelompok lanjut usia (lansia). Serta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis dua namun telah memasuki atau melewati enam bulan, untuk segera mendapatkan suntikan booster atau dosis ketiga. 


"Dan tentunya dalam kesempatan ini saya kembali mengingatkan dengam meningkatnya varian Omicron tentunya yang harus kita lakukan kemudian strategi-strategi. Sehingga kita bisa melakukan vaksinasi di wilayah terjauh. Dan tentunya ini perlu adanya kerjasama, strategi khusus," ujar mantan Kapolda Banten ini. 


Selanjutnya strategi kedua, dikatakan Sigit, adalah terus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalani aktivitas sehari-harinya. 


"Kedua adalah ingatkan masyarakat kembali untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Karena hal itu salah satunya yang paling utama memakai masker," ucap eks Kabareskrim Polri itu.


Menurut Sigit, terjadinya transmisi penularan kerap diakibatkan lantaran ketidakdisiplinan dalam penggunaan masker. Hal itu penting, sambung Sigit, lantaran varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat walaupun tingkat fatalitas lebih rendah dibandingkan varian Delta. 


"Namun demikian manakala kemudian ini menular kemudian masuk kepada usia-usia rentan apalagi belum vaksin dan komorbid ini juga tetap menimbulkan fatalitas. Karena itu, mari kita saling mengingatkan untuk tetap pakai masker. Bila perlu pakai masker double utamanya di tempat yang ada aktivitas kerumunan. Ini untuk menjaga agar masyarakat semua bisa terhindar dari penularan," papar Sigit.


Dan strategi yang terakhir, menurut Sigit adalah sinergitas dan soliditas antara Pemerintah Pusat, TNI-Polri Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerjasama dan bahu-membahu dalam rangka penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. 


Sigit berharap, seluruh pihak terkait yang berada di lini terdepan, untuk tidak lelah mengingatkan kepada masyarakat khususnya yang belum mendapatkan vaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Hal itu guna meningkatkan imunitas bagi varian virus Covid-19. 


"Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, daerah dan seluruh stakeholder tentunya terus siapkan gerai vaksin dan strategi vaksinasi. Dan tentunya mari kita ingatkan pada saudara-saudara untuk memanfaatkan gerai tersebut. Khususnya bagi yang belum vaksin, atau yang sudah waktunya booster enam bulan harus dilakukan vaksinasi kembali," tutup Sigit.(**)


Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.