Dalam Dua Hari, Petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” Ditandatangani Lebih dari 33.000 Pendukung
Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah* (10 Februari 2022) – Petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” yang dibuat oleh koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) di Change.Org kian viral paska ditangkapnya puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, ribuan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan ke desa tersebut Selasa (8/2/2022) dua hari lalu dengan dalih untuk mengamankan proses pengukuran lahan tambang batu andesit yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Bener.
Mereka mencopot spanduk penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan dan menangkap serta menahan lebih dari 60 warga yang berusaha menolak rencana tambang andesit itu di desa mereka. Bersama para warga desa itu, ditangkap pula Seniman Yayak Yatmaka, Danil dari LBH Yogyakarta dan lima orang lain yang bergabung dalam kelompok Solidaritas untuk Warga Wadas.
Kendati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memberikan pernyataan permintaan maaf atas kejadian tersebut, petisi yang digagas oleh Koalisi GEMPADEWA di Change. Org yang dilansir dua hari lalu itu terus bergulir dan meningkat cepat dukungannya. Pada pukul Kamis (10/2/22) menjelang tengah malam, telah tercatat lebih dari 33.600 pendukung yang ikut menandatangani petisi ini.
Dengan jumlah tersebut, petisi ini kian mendekati target 35.000 tandatangan yang akan membuatnya menjadi salah satu petisi yang paling banyak ditandatangani di Change.Org. Terlebih lagi, tensi suasana terus meningkat eskalasinya dan hingga Kamis (10/2/2022) pagi ini, aparat dalam jumlah besar masih terus didatangkan ke Desa Wadas.
Dalam petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” tersebut, Koalisi GEMPADEWA menjelaskan dengan gamblang perihal kekhawatiran warga Desa Wadas akan dampak lingkungan yang mungkin bisa terjadi pada desa mereka bila tambang andesit itu dilanjutkan.
Sedikitnya, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam petisi ini.
Pertama, menurut warga Wadas, kebutuhan batuan andesit yang tak sedikit untuk Waduk Bener, akan menghabiskan Sebagian besar wilayah desa serta merusak 28 titik sumber mata air yang menjadi sumber pengairan pertanian desa tersebut. Dampaknya, tak hanya lahan pertanian rusak, para petani pun akan kehilangan mata pencarian.
Hal kedua yang dikhawatirkan warga adalah lokasi geografis desa. Tanpa adanya tambang batuan andesit itu, kondisi Desa Wadas sudah cukup rentan mengalami longsor karena berada di Kecamatan Bener yang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.
“Penambangan batu andesit di sini tentu akan membuat Desa kami akan makin rentan kena longsor,” kata seorang warga yang tak bersedia disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga tersebut cukup beralasan karena untuk memasok batuan bagi pembangunan Waduk Bener itu, sebagian besar Desa Wadas yang memiliki luas 145 hektare itu akan dijadikan tambang batuan andesit.
Bentrok warga dengan aparat, seperti disebutkan dalam petisi, terjadi sejak sosialisasi pematokan tanah.
“Tiap kali kami melakukan penolakan, aparat akan menarik, memukul, menendang, menginjak, dan menjambak kami,” kata sumber tersebut.
Beberapa video bentrokan, seperti yang terjadi pada Selasa lalu, diunggah ke akun Instagram warga Desa Wadas, @wadas_melawan untuk memberi tahu masyarakat luas apa yang terjadi di desa tersebut. “Bisa lihat di akun IG @wadas_melawan dan banyak video yang viral,” tambahnya.
Stigmatisasi negatif juga dialami Warga Wadas yang ingin mempertahankan hak dan memperjuangakan kelestarian alam Desa Wadas.
“Kami dapat stigma sebagai provokator, ditunggangi anarko, tidak paham permasalahan, dan seterusnya,” katanya kesal.
Hal ini juga dialami warga Wadas waktu menggelar Mujahadah dan doa bersama untuk menghentikan rencana sosialisasi pematokan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di desanya.
Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bermula dari gagasan untuk membuat paguyuban guna memudahkan komunikasi warga dalam upaya-upaya mereka mempertahankan hak atas lahan desa. Saat ini, akun @wadas_melawan yang ada di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok dan Yotube, menjadi saluran informasi resmi dari warga Wadas tentang perkembangan terkini yang berlangsung di desa mereka, serta ikut mendukung warga Wadas dengan memberi solidaritas melalui petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” yang dibuat oleh Koalisi Gempadewa.(**)