Maklumatnews - Padang- H. Alirman Sori SH. M.Hum. MM Anggota DPD-RI membuka secara resmi Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI bertempat di Gedung Darma wanita kota Padang Provinsi Sumatera Barat, (31/3/2022).
Maklumatnews-Sumbar - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar mengamankan dua orang pelaku pencurian ternak di Kota Padang. Satu pelaku lainnya masih diburu petugas.
Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, SH didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Jefri Indra Jaya, SH, Kamis (31/3) di Mapolda Sumbar.
Pelaku yang ditangkap inisial R (28), ERP (33). Pelaku yang DPO ialah D (25). Mereka melakukan aksinya pada hari Selasa (15/3) di wilayah TPA Air Dingin Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
"Para pelaku telah berniat untuk melakukan pencurian sapi di TPA Air Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang," sebut AKBP Afriyani.
Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Dump Truck warna orange yang merupakan truck pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Dua potong tubuh sapi yang telah disisihkan berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,-.
Kemudian juga diamankan satu unit handphone Infinix warna hitam, tiga buah karung warna putih, serta satu pasang boot warna kuning.
Awalnya kata Afriyani, pelaku R dan D menjalankan aksinya dengan cara memukul seekor sapi menggunakan batu. Kemudian memasukkan racun putas ke mulut sapi tersebut.
"Pelaku D langsung memotong seekor sapi menjadi dua potongan. Dua potong tubuh sapi dimasukkan ke mobil Dump Truck dan rencananya akan dijual di wilayah By Pass," ujarnya.
Namun, saat pelaku lainnya R dan ERP berencana menjual dua potongan sapi itu, unit Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil meringkus pelaku.
"Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.(*)
Pak Tino bekerja sebagai buruh harian lepas, dan terkadang menerima Jasa Servis Elektronik. Pak Tino tinggal di rumah bersama Istrinya (Roroh), dan anak-anaknya sudah berkeluarga tidak tinggal lagi bersama dirinya.
Pantauan Media, Rumah Pak Tino itu sangat mengkhawatirkan, Atap-atap rumahnya bocor dan sudah lapuk termakan usia, antara ruang tengah, Dapur, dan Kamar mandi berdekatan tidak ada jarak karena rumah yang Ia tinggali itu hanya berukuran Kurang lebih 3x4 meter Persegi.
Saat diwawancara, Pak Tino mengatakan, " sekitar 35 Tahun tinggal disini bersama istri sebagai warga Desa Limbangan Tengah, anak-anak sudah berumah tangga, untuk keseharian Saya kerja buruh harian lepas, namun kadang menerima jasa Servis Elektronik, itupun kalau ada yang servis ", ungkapnya. Rabu (31/3/2022).
Pak Tino mengaku bahwa rumahnya itu sudah lama diajukan ke Pemerintah Setempat, namun hingga sampai saat ini belum ada realisasi.
" Ya dulu pernah diajukan, tapi belum ada juga, dari Pemerintah Desa belum ada melihat ke rumah, kalau atap sih ini bocor-bocor, jika hujan, Ya pasrah saja ", ujarnya.
Pak Tino berharap ada sumbangan dari Pemerintah ataupun siapapun untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak Huni itu.
Di lain tempat, Kepala Desa Limbangan Tengah Mulya Sidik saat dikonfirmasi terkait Rumah warganya itu, Ia menuturkan, bahwa pemerintah Desa Limbangan Tengah saat ini menunggu data atau laporan dari RT dan RW untuk pengajuan Rutilahu.
" Menunggu hasil Musyawarah dari RT dan RW, siapa saja warga yang memang harus diperbaiki Rumahnya dengan Program BSPS ataupun dari Dana Desa, jadi masih menunggu musyawarah ataupun laporan dari RT RW ",kata Mulya.
Dan terkait Kartu Keluarga Pak Tino Tidak Online, Mulya menjelaskan, " Walaupun tidak Online, mungkin ada data yang lainnya, seperti surat Nikah dan sebagainya, intinya Pihak Desa saat ini menunggu hasil ajuan dari RT dan RW terkait dengan Rutilahu ", pungkasnya.
Reporter : TS