Latest Post

MaklumatNews-Sumbar - Polres Dharmasraya berhasil menangkap satu orang tersangka membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, di Jalan lintas sumatera KM.4 Jorong Sungai Nil 

Nagari Sungai kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Kamis (14/4).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat digelarnya Press Release, Sabtu 16/04/2022 Pukul 09.00 wib, di Lobi Mako Polres Dharmasraya.


Dalam keterangannya, Kapolres Dharmasraya mengatakan tersangka berinisial R (36) ditangkap saat membawa  membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan menggunakan mobil pick up warna putih merk suzuki APV No.pol 8737 VQ.


Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut diantaranya satu unit mobil pickup warna putih merek SUZUKI APV dengan nomor polisi Ba 8737 VQ, satu lembar STNK Mobil pickup merek SUZUKI APV dengan Noka MHYGDN41TFJ401515 l, nosin G15A1D346958 dan nomor polisi BA 8737 VQ atas nama ABDUL LATIF serta Hasil hutan kayu olahan berukuran papan sebanyak lebih kurang 70 lembar (1,5 kubik).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan Kasus perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah diawali dari adanya laporan masyarakat ke Polres Dharmasraya. 


Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan ditemukan adanya oknum Masyarakat yang melakukan perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilangkapi dengan dokumen yang sah.


Tersangka dalam kasus ini patut diduga kuat melanggar pasal 83 ayat 1 huru b Jo pasal 12 huruf e Undang Undang No.18 tahun 2013 tantang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan yang telah diubah pada pasal 37 angka 13 Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Ciltakerja, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit 500.000.000 dan paling banyak 2.500.000.000.


"Polres Dharmasraya kedepan akan terus berkomitmen menciptakan  Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya," pungkasnya.(*)



Padang- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokad (RBA) Kota Padang gelar silaturahmi sembari berbuka bersama.

Silaturahmi dan berbuka bersama DPC PERADI RBA Kota Padang dihadiri oleh ketua Fauzan Zakir, SH., MH, Wakil ketua Syafri darwin SH, Sekretaris Guntur Abdurrahman, SH,. MH, Bendahara Ricky Hadi Putra, Kabid Komunikasi informasi dan Publikasi Hendrizon SH, serta seluruh pengurus DPC PERADI RBA Kota Padang yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu.

Ketua Dewan Penasehat AKBP (Purn) jufri SH, Mhum mengatakan, dengan sudah dilantiknya DPC PERADI RBA Kota Padang, artinya kita sudah memiliki wadah untuk saling bersinergi dalam memanjukan DPC PERADI RBA Kota Padang.

Masih kata Purnawirawan Kepolisian itu, dengan begitu wadah yang telah menimbulkan kita harus di jalankan dan dirarawat serta ada perencanaan dan Operasional.

Kemudian kata dia, '' Perencanan, Operasional dan Administrasi menjadi perihal utama memajukan organisasi tersebut, kedepannya baru mengupayakan kelengkapan seperti Sekretaria,'' ungkapnya.

Agar roda organisasi ini bisa berjalan  lancar maka kita harus bersama memupuk nilai kebersamaan dan saling melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Rencanakan dengan baik, lakukan dengan baik apa yang sudah direncanakan, jelasnya.

Sementara itu ketua Fauzan Zakir menuturkan, DPC PERADI RBA harus berbeda dengan yang lain, tentu dengan konsep yang jelas dan matang.

Berbeda dengan yang lain itu wajar asalkan dengan konsep-konsep yang jelas, misalnya kedepan apa bila kita melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Angkatan I. Kita perlu membuat panitia pengarah dengan tugas mengontrol panitia yang sudah ditunjuk agar menyamakan persepsi dan meminimalisir kesalahan, tegasnya.

Kemudian kata dia, adakan MOU dengan Fakultas-Fakultas Universitas Hukum yang ada di Sumbar dan ajak untuk bekerjasama tentu sesuai dengan tupoksi organisasi kita, pungkasnya.

Senada dengan Dewan Penasehat dan dan Ketua, Kabid Komunikasi informasi dan Publikasi Hendrizon SH menambahkan, Secepatnya kita mewacanakan program-program,baik itu program jangka pendek maupun program jangka panjang.

Momentum dibulan suci ramadhan ini alangkah baiknya kita melaksanakan kegiatan sosial untuk masyarakat seperti berbagi ta'jil dan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, tutupnya.(SRP)

 


MaklumatNews- Sumbar - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si membuka rakernis fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) sejajaran Polda Sumbar, Selasa (12/4) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Mewakili Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi menyampaikan bahwa program pembangunan SDM Unggul merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan pemerintah saat ini yang berfokus pada Pembangunan Sumber Daya Manusia, yaitu menuju SDM Unggul Indonesia Maju.


Dikatakannya, pembangunan sumber daya manusia menjadi program unggulan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana amanat beliau pada saat pelantikan presiden di gedung MPR-RI. Yaitu Presiden akan membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.


Lanjutnya, pembangunan SDM unggul sejalan juga dengan program prioritas dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  yaitu mewujudkan SDM Unggul, Meliputi:

1. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM

2. Pengelolaan SDM Unggul yang humanis

3. Perluasan kerja sama pendidikan di dalam dan luar negeri

4. Peningkatan sistem manajemen karier berbasis kinerja

5. Peningkatan kesejahteraan pegawai Polri


"Pembenahan sistem sumber daya manusia yang unggul dimulai dari penilaian 13 komponen," ucap Wakapolda Sumbar saat membacakan amanat Kapolda. 


Ia menyebut, anggota yang masuk kategori unggul tersebut diharapkan bisa memberikan teladan dan pengaruh positif bagi anggota yang lain, akan tercipta kultur persaingan yang sehat bukan saling menjatuhkan. 


"Selain SDM yang unggul, tentunya Polri memerlukan SDM yang berkarakter atau memiliki kultur baik. Kultur Polri yang baik akan mewujudkan Polri yang dekat dan di cintai masyarakat," sebutnya. 


Guna memaksimalkan pencapaian maksud dan tujuan Rakernis SDM ini, lanjut Brigjen Pol Edi, ada beberapa hal yang disampaikannya untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh para peserta Rakernis SDM sejajaran Polda Sumbar, yakni sebagai berikut:


1. Kalau kita merekrut orang baik, maka ke depan Polri akan menjadi lebih baik, dan begitu sebaliknya;

2. Laksanakan kebijakan tata kelola SDM aparatur yang lebih transparan & akuntabel dgn memperhatikan kompetensi, rekam jejak & penilaian kinerja (SMK) yag obyektif.

3. Minimalisir segala bentuk penyimpangan & stress anggota dengan mengimplementasikan revitalisasi sistem Binrohtal & Psikologi serta peningkatan kesejahteraan anggota Polri.


Dalam rakernis tersebut, dihadiri oleh Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, S.Ik, para Kabag pada Biro SDM Polda Sumbar, dan para Kabag SDM Polres sejajaran Polda Sumbar. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Wakapolres sejajaran Polda melalui video conference.(*)

 


MaklumatNews- Sumbar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani menyebut, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis bio solar bersubsidi pemerintah ini, ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.


"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya. 


Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky (35) warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. 


Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 unit mobil tangki nopol BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Kemudian barang bukti lainnya, 1 unit mobil L300 warna biru nopol BA 1523 QU, 15 jerigen 35 liter berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi.


"1 buah baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter BBM jenis bio solar bersubsidi, 1 unit mesin pompa merk SAN-EI tipe SE-403, 1 unit mesin pompa tanam, 2 jerigen kosong, serta 1 buah baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya. 


Kasubbid Penmas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut setelah berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan minyak bio solar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. 


Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM bio solar subsidi itu.


"Modus operandinya membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani. 


Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini.


"Sesungguhnya dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Pol Adip. 


Ia menyebut, yang pertama adalah sebagaimana yang disampaikan Kasubbid Penmas sebelumnya. Kemudian, yang kedua adalah pada tanggal 7 April 2022 juga telah dilakukan pengungkapan BBM bersubsidi dengan dua tersangka. 


"Telah dilakukan penetapan tersangka 2 orang HS dan H," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar. 


Penangkapan terhadap kedua tersangka itu di sebuah gudang di wilayah Tanah Sirah Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung. 


"Terhadap kejadian ini karena ini prioritas dari pimpinan maka kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat ini (penyalahgunaan BBM subsidi)," tegasnya.


Selain pengawasan dari ESDM, Pertamina, dan SPBU, Kombes Pol Adip menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan, yakni dengan pemasangan spanduk pada masing-masing SPBU yang tercantum nomor telpon ketika ditemukan adanya penyalahgunaan di SPBU. "Jika masyarakat menemukan langsung bisa menghubungi ke nomor telpon tersebut," ujarnya. 


Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum. Bukan hanya sopir saja yang diproses, namun semua yang terlibat juga akan diproses hukum.(*)



Padang- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan rencana mereka untuk menggelar demo di Gedung DPR-RI , Jakarta, pada Senin (11/4/2022) bukan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tentang penundaan Pemilu dan wacana tiga periode Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh Asal Sumbar tepat nya dari Agam  yakni Laksma TNI(Purn)Hargianto Dt. Bagindo Malano Nan Hitam juga menanggapi tentang Demo yang akan dilaksanakan di istana hari ini, 11 April 2022 di Istana Presiden.

Menurut Pria Purnawiran Jendral Bintang Satu Angkatan Laut itu, Mahasiswa adalah generasi emas untuk meneruskan bangsa kedepan dan mahasiswa pemilik masa depan negara Indonesia, mahasiswa memang harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara secara konstruktip dan kritis tanpa melupakan tugas utamanya adalah belajar menuntut Ilmu.

Mahasiswa juga sudah terbukti ikut serta berperan menyampaikan aspirasinya demi kepentingan rakyat Indonesia, seperti hal nya pada demo di tahun 19978 dan sebelumnya. Disitu dapat kita lihat bahwa mahasiswa memiliki peran penting untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah terkusus yang tidak pro kepada masyarakat dan melanggar undang-undang, ucapnya.

Lanjutnya Pria pendiri UMKM Sabut Kelapa itu, Pemerintah perlu juga di kritisi asal dengan cara cara yang benar dan tanpa mengganggu masyarakat umum apalagi jangan sampai merusak fasilitas yang telah di bangun oleh negara.

Disini sebagai Ninik Mamak kami berpesan agar Mahasiswa teruslah menjadi Generasi muda yang kritis dan nasionalisme dalam bingkai kebhinekaan dengan landasan satu nusa satu bangsa dan satu bahasa, tegasnya.

Masih kata Pria Asal Agam tersebut, Kita amat menyayangkan bila ada perwakilan rakyat yang kurang memahami aspirasi masyarakat. Apalagi yang ingin memaksakan pemerintah saat ini bisa di perpanjang dengan cara mengubah undang-undang tersebut.

Hal ini tentu kurang relevan dan tidak  mendidik kepada bangsa khususnya generasi muda. Mestinya Wakil rakyat itulah yg harus menjaga dan mempertahankan undang-undang bukan malah mereka coba coba untuk mengutak atik dengan alasan yang terkesan di buat buat, paparnya.

Rakyat sudah sangat paham dan pintar maksud dari semua itu. Ibaratkan pepatah minang bahwa pesan itu ada yang tersurat, tersirat dan nan tasuruak, rakyat sudah bisa mengetahui semua itu dengan kecanggihan teknologi dan informasi dari media masa, ungkapnya. 

Kita dapat melihat Berdasarkan poin dan tuntutan dari Gerakan Persatuan Pemuda & Mahasiswa Indonesia (GP-PMI) adalah, mahasiswa menolak dengan adanya wacana diperpanjang masa jabatan presiden dan menuntut agar tidak ada untuk menunda pemilu, dengan Berdasarkan konstitusi, maka seorang presiden harus meletakkan jabatannya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Kedua, mahasiswa juga mendorong kepada DPR RI untuk melakukan evaluasi secara utuh dan menyeluruh terhadap permasalahan yang tengah ada pada masyarakat dan menjalankan amanah konstitusi untuk menyejahterakan rakyat dan mengambil tindakan yang sesuai aturan undang-undang agar tidak terjadi kesimpang siuaran informasi.

Ketiga, mahisiswa juga  menghimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk mendukung gerakan mahasiswa yang menolak penundaan Pemilu, menolak tiga periode kepemimpinan presiden.

Dari tiga poin yang disampaikan oleh GP-PMI kita dapat menelaah bahwa semua yang di tuntut adik-adik mahasiswa sesuai dengan keinginan rakyat dan tidak boleh melanggar undang-undang yang telah ada, Tukas Tokoh Banuampu Agam tersebut.

"Sekali lagi kami menghimbau selaku Tokoh Adat dan Ninik Mamak Minang Kabau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir," tutupnya.

 


Maklumatnews - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, dengan mengedepankan pendekatan humanis. 


Hal itu diinstruksikan Kapolri saat menggelar video conference bersama seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri Polda dan Polres jajaran. 


"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/4).


Sigit memastikan, Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, kata Sigit, Korps Bhayangkara berpegang teguh pada dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal.


Disisi lain, Sigit juga menegaskan, aparat kepolisian tetap akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab itu, Sigit berharap, demonstrasi 11 April besok, juga diharapkan mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani Ibadah Puasa Ramadhan. 


"Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan," ujar Sigit. 


Demi semakin menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, aman dan damai dalam demonstrasi di bulan Ramadhan, Sigit mengimbau, baik ke kepolisian maupun peserta aksi untuk sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut. 


Menurut Sigit, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi. 


Dengan tidaknya adanya noise tersebut, Sigit meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan. Sebagai kaum intelektual, Sigit juga meyakini bahwa, mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab. 


"Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," papar Sigit. 


Terkait penumpang gelap atau oknum yang berusaha menciderai aspirasi mahasiswa dan masyarakat, Sigit menyatakan bahwa, kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang mencoba memanfaatkan demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok. 


"Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses. Karena Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan," tutup Sigit.


"Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga saudara-saudara kita umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir."(**),

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.