Latest Post



MaklumatNews-Sumbar - Polda Sumatera Barat akan mengadakan operasi dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, khususnya terkait pengamanan yang akan dimulai pada tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022 dengan nama Operasi Ketupat Singgalang 2022.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, pada tahun ini pihaknya melibatkan personel Polri untuk Polda keseluruhan dan jajarannya adalah 2.268. 


"Sedangkan dengan instansi terkait itu totalnya ada 2.342 orang personel yang dilibatkan, seperti SAR, kemudian dari badan organisasi lain, dari Satpol PP dan lain sebagainya," katanya, Senin (18/4).


Kombes Pol Satake Bayu menerangkan, untuk fokus pengamanan yang diberikan ialah lokasi-lokasi yang rawan terhadap kemacetan, kecelakaan, dan juga rawan terjadinya bencana alam. 


"Disana Polda juga akan menyiapkan Pos Pam (Pengamanan), Pos Pelayanan dan Pos Terpadu. Untuk jumlah Pos Pengamanan 54, Pos Pelayanan ada sebanyak 34 dan 1 Pos Terpadu yang dibangun di Bukittinggi," terangnya.


Terkait dengan protokol kesehatan (prokes) kata Kabid Humas Polda Sumbar, pihaknya juga tetap akan menindak lanjutinya meskipun saat ini situasi (kasus positif Covid-19) tengah menurun.


"Tetapi prokes tetap dilakukan pengawasan kepada masyarakat, baik nanti yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri itu akan kita lakukan pengawasan dan juga kepada masyarakat pengguna jalan," pungkasnya.(*)


Kota Bandung,
Media Times Jurnalis Indonesia gelar hari jadinya yang ke 8 tahun di kantor sekretariat Media Time Jurnalis, jalan Sulaksana Baru IV nomer 11 Kelurahan Cicaheum kecamatan Kiaracondong, Minggu (17/4/2022).


Hadir dalam kegiatan redaksi media lain yang sengaja diundang seperti masterpeople.id, Ungkapnews.net, Pilarmediatama.com, Zalurtengah.com serta beberapa tokoh dan penggiat media di kota Bandung, dan juga menerima karangan bunga dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.


Acara dibuka dengan doa oleh Pimpinan redaksi Times Jurnalis Indonesia Agus Jaya Sudrajat, dan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng serta diakhiri dengan ramah tamah semua jurnalis yang yang hadir di ruangan tersebut.


Dalam sambutanya Agus Jaya Sudrajat mengucapkan syukur atas perjalanan media yang dipimpinannya selama ini, Times Jurnalis Indonesia selain menampilkan informasi - informasi penting dan hangat. Dan juga telah banyak mendapatkan perhatian dari para pejabat baik di kota Bandung, maupun ditingkat nasional.


"Saya bersyukur selama ini kami telah diberikan kelancaran dan  kemudahan oleh Allah SWT dalam perjalanan ini yang telah mencapai 8 tahun, hingga saat ini para pejabat baik di kota Bandung maupun tingkat nasional telah memberikan perhatiannya pada media kita"


Selain itu, dirinya sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena Media Times Jurnalis Indonesia menerima banyak Apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan. Mulai dari Kalangan pemerintah didaerah maupun tingkat nasional. Mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kota dan Provinsi, beberapa Kepala Daerah hingga beberapa Kementerian, BUMN, TNI, POLRI, hingga beberapa tokoh daerah, organisasi masyarakat serta berbagai elemen masyarakat lainnya.


"Saya sebagai Pimpinan Redaksi beserta seluruh keluarga besar Media Times Jurnalis Indonesia sangat bersyukur kepada Allah SWT yang Maha Baik, dan yang telah melimpahkan Berkahnya kepada kami. Karena NYA lah Media kami menjadi Media yang mampuh bersaing dengan media lainnya, serta jadi Media yang perlu diperhitungkan, juga jadi Media yang bisa diakui dan diterima oleh berbagai kalangan masyarakat beserta berbagai institusi yang ada di Indonesia ini", ujar Agus.


"Semoga Media Times Jurnalis Indonesia kedepannya semakin besar, semakin berjaya, semakin banyak memberikan informasi yang penting dan berbagai manfaat bagi kita semuanya. Dan kami akan tetap konsisten menyajikan informasi - informasi yang sesuai fakta, berimbang dan selalu 'Berani Mengungkap Rahasia dan Fakta' sesuai dengan motto serta sesuai dengan visi, misi dan fungsi kami sebagai social control”, tegasnya.


Agus menambahkan sehari sebelumnya tepatnya pada Sabtu 16 April 2022, Media Times Jurnalis Indonesia juga telah melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan 150 Nasi Bok untuk berbuka puasa dibawah fly over dijalan Cikapayang Dago kepada masyarakat serta pengendara yang berada diwilayah tersebut. 


"Kemarin kita juga telah membagikan 150 nasi bok untuk berbuka puasa bagi masyarakat dijalan Cikapayang wilayah Dago" tambahnya.


Perlu Diketahui Times Jurnalis Indonesia sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dibidang media memiliki media cetak dan media online dengan kantor pusatnya di kota Bandung. ***

MaklumatNews-Sumbar - Polres Dharmasraya berhasil menangkap satu orang tersangka membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, di Jalan lintas sumatera KM.4 Jorong Sungai Nil 

Nagari Sungai kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Kamis (14/4).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat digelarnya Press Release, Sabtu 16/04/2022 Pukul 09.00 wib, di Lobi Mako Polres Dharmasraya.


Dalam keterangannya, Kapolres Dharmasraya mengatakan tersangka berinisial R (36) ditangkap saat membawa  membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan menggunakan mobil pick up warna putih merk suzuki APV No.pol 8737 VQ.


Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut diantaranya satu unit mobil pickup warna putih merek SUZUKI APV dengan nomor polisi Ba 8737 VQ, satu lembar STNK Mobil pickup merek SUZUKI APV dengan Noka MHYGDN41TFJ401515 l, nosin G15A1D346958 dan nomor polisi BA 8737 VQ atas nama ABDUL LATIF serta Hasil hutan kayu olahan berukuran papan sebanyak lebih kurang 70 lembar (1,5 kubik).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan Kasus perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah diawali dari adanya laporan masyarakat ke Polres Dharmasraya. 


Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan ditemukan adanya oknum Masyarakat yang melakukan perkara tindak pidana membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilangkapi dengan dokumen yang sah.


Tersangka dalam kasus ini patut diduga kuat melanggar pasal 83 ayat 1 huru b Jo pasal 12 huruf e Undang Undang No.18 tahun 2013 tantang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan yang telah diubah pada pasal 37 angka 13 Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Ciltakerja, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit 500.000.000 dan paling banyak 2.500.000.000.


"Polres Dharmasraya kedepan akan terus berkomitmen menciptakan  Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya," pungkasnya.(*)



Padang- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokad (RBA) Kota Padang gelar silaturahmi sembari berbuka bersama.

Silaturahmi dan berbuka bersama DPC PERADI RBA Kota Padang dihadiri oleh ketua Fauzan Zakir, SH., MH, Wakil ketua Syafri darwin SH, Sekretaris Guntur Abdurrahman, SH,. MH, Bendahara Ricky Hadi Putra, Kabid Komunikasi informasi dan Publikasi Hendrizon SH, serta seluruh pengurus DPC PERADI RBA Kota Padang yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu.

Ketua Dewan Penasehat AKBP (Purn) jufri SH, Mhum mengatakan, dengan sudah dilantiknya DPC PERADI RBA Kota Padang, artinya kita sudah memiliki wadah untuk saling bersinergi dalam memanjukan DPC PERADI RBA Kota Padang.

Masih kata Purnawirawan Kepolisian itu, dengan begitu wadah yang telah menimbulkan kita harus di jalankan dan dirarawat serta ada perencanaan dan Operasional.

Kemudian kata dia, '' Perencanan, Operasional dan Administrasi menjadi perihal utama memajukan organisasi tersebut, kedepannya baru mengupayakan kelengkapan seperti Sekretaria,'' ungkapnya.

Agar roda organisasi ini bisa berjalan  lancar maka kita harus bersama memupuk nilai kebersamaan dan saling melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Rencanakan dengan baik, lakukan dengan baik apa yang sudah direncanakan, jelasnya.

Sementara itu ketua Fauzan Zakir menuturkan, DPC PERADI RBA harus berbeda dengan yang lain, tentu dengan konsep yang jelas dan matang.

Berbeda dengan yang lain itu wajar asalkan dengan konsep-konsep yang jelas, misalnya kedepan apa bila kita melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Angkatan I. Kita perlu membuat panitia pengarah dengan tugas mengontrol panitia yang sudah ditunjuk agar menyamakan persepsi dan meminimalisir kesalahan, tegasnya.

Kemudian kata dia, adakan MOU dengan Fakultas-Fakultas Universitas Hukum yang ada di Sumbar dan ajak untuk bekerjasama tentu sesuai dengan tupoksi organisasi kita, pungkasnya.

Senada dengan Dewan Penasehat dan dan Ketua, Kabid Komunikasi informasi dan Publikasi Hendrizon SH menambahkan, Secepatnya kita mewacanakan program-program,baik itu program jangka pendek maupun program jangka panjang.

Momentum dibulan suci ramadhan ini alangkah baiknya kita melaksanakan kegiatan sosial untuk masyarakat seperti berbagi ta'jil dan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, tutupnya.(SRP)

 


MaklumatNews- Sumbar - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si membuka rakernis fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) sejajaran Polda Sumbar, Selasa (12/4) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Mewakili Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi menyampaikan bahwa program pembangunan SDM Unggul merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan pemerintah saat ini yang berfokus pada Pembangunan Sumber Daya Manusia, yaitu menuju SDM Unggul Indonesia Maju.


Dikatakannya, pembangunan sumber daya manusia menjadi program unggulan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana amanat beliau pada saat pelantikan presiden di gedung MPR-RI. Yaitu Presiden akan membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.


Lanjutnya, pembangunan SDM unggul sejalan juga dengan program prioritas dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  yaitu mewujudkan SDM Unggul, Meliputi:

1. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM

2. Pengelolaan SDM Unggul yang humanis

3. Perluasan kerja sama pendidikan di dalam dan luar negeri

4. Peningkatan sistem manajemen karier berbasis kinerja

5. Peningkatan kesejahteraan pegawai Polri


"Pembenahan sistem sumber daya manusia yang unggul dimulai dari penilaian 13 komponen," ucap Wakapolda Sumbar saat membacakan amanat Kapolda. 


Ia menyebut, anggota yang masuk kategori unggul tersebut diharapkan bisa memberikan teladan dan pengaruh positif bagi anggota yang lain, akan tercipta kultur persaingan yang sehat bukan saling menjatuhkan. 


"Selain SDM yang unggul, tentunya Polri memerlukan SDM yang berkarakter atau memiliki kultur baik. Kultur Polri yang baik akan mewujudkan Polri yang dekat dan di cintai masyarakat," sebutnya. 


Guna memaksimalkan pencapaian maksud dan tujuan Rakernis SDM ini, lanjut Brigjen Pol Edi, ada beberapa hal yang disampaikannya untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh para peserta Rakernis SDM sejajaran Polda Sumbar, yakni sebagai berikut:


1. Kalau kita merekrut orang baik, maka ke depan Polri akan menjadi lebih baik, dan begitu sebaliknya;

2. Laksanakan kebijakan tata kelola SDM aparatur yang lebih transparan & akuntabel dgn memperhatikan kompetensi, rekam jejak & penilaian kinerja (SMK) yag obyektif.

3. Minimalisir segala bentuk penyimpangan & stress anggota dengan mengimplementasikan revitalisasi sistem Binrohtal & Psikologi serta peningkatan kesejahteraan anggota Polri.


Dalam rakernis tersebut, dihadiri oleh Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, S.Ik, para Kabag pada Biro SDM Polda Sumbar, dan para Kabag SDM Polres sejajaran Polda Sumbar. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Wakapolres sejajaran Polda melalui video conference.(*)

 


MaklumatNews- Sumbar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani menyebut, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis bio solar bersubsidi pemerintah ini, ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.


"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya. 


Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky (35) warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. 


Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 unit mobil tangki nopol BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Kemudian barang bukti lainnya, 1 unit mobil L300 warna biru nopol BA 1523 QU, 15 jerigen 35 liter berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi.


"1 buah baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter BBM jenis bio solar bersubsidi, 1 unit mesin pompa merk SAN-EI tipe SE-403, 1 unit mesin pompa tanam, 2 jerigen kosong, serta 1 buah baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya. 


Kasubbid Penmas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut setelah berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan minyak bio solar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. 


Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM bio solar subsidi itu.


"Modus operandinya membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani. 


Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini.


"Sesungguhnya dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Pol Adip. 


Ia menyebut, yang pertama adalah sebagaimana yang disampaikan Kasubbid Penmas sebelumnya. Kemudian, yang kedua adalah pada tanggal 7 April 2022 juga telah dilakukan pengungkapan BBM bersubsidi dengan dua tersangka. 


"Telah dilakukan penetapan tersangka 2 orang HS dan H," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar. 


Penangkapan terhadap kedua tersangka itu di sebuah gudang di wilayah Tanah Sirah Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung. 


"Terhadap kejadian ini karena ini prioritas dari pimpinan maka kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat ini (penyalahgunaan BBM subsidi)," tegasnya.


Selain pengawasan dari ESDM, Pertamina, dan SPBU, Kombes Pol Adip menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan, yakni dengan pemasangan spanduk pada masing-masing SPBU yang tercantum nomor telpon ketika ditemukan adanya penyalahgunaan di SPBU. "Jika masyarakat menemukan langsung bisa menghubungi ke nomor telpon tersebut," ujarnya. 


Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum. Bukan hanya sopir saja yang diproses, namun semua yang terlibat juga akan diproses hukum.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.