Munas Gebu Minang Ke VII, Berikut Beberapa Nama Yang Masuk Bursa Calon Ketua Umum !
Maklumatnews -Padang- Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang resmi membuka gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke 7, Rabu (25/4) malam WIB.
Maklumatnews -Padang- Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang resmi membuka gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke 7, Rabu (25/4) malam WIB.
Maklumatnews - Padang - Perhelatan Musyawarah Wilayah VIII Tahun 2022 MPW Pemuda Pancasila Sumbar tinggal hitungan hari. Tepatnya, Muswil VIII ini akan digelar pada tanggal 30 hingga 31 Mei nanti. Terkait hal tersebut, beberapa nama calon ketua mulai mencuat.
Roy Media Oka digadang-gadangkan sebagai salah satu kandidat terkuat yang maju pada Muswil VIII ini.
Roy Media Oka, Ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Padang, yang akrab disapa Boni dipastikan ikut maju sebagai calon ketua MPW PP Sumbar periode 2022 - 2027.
Majunya Boni pada Muswil VIII ini mendapat dukungan dari kalangan MPC PP Kabupaten Kota seSumbar. Dan mujunya Boni juga direspon positif oleh pihak eksternal diluar Ormas Pemuda Pancasila.
Hendrizon.SH, salah seorang penggiat hukum di Sumatera Barat ini merespon positif langkah yang dilakukan Boni.
"Majunya Boni sebagai kandidat calon ketua MPW PP Sumbar pada Muswil VIII merupakan langkah yang tepat" ucapnya, Senin (23/05).
Hendrizon.SH, penggiat hukum yang tergabung dalam organisasi Peradi kota Padang RBA (Rumah Bersama Advokat) ini menambahkan, "Kepemimpin Boni dalam mengomandoi MPC PP Kota Padang selama dua periode ini dapat dikatakan sangat sukses".
"Roda organisasi berjalan dengan baik, yang dihiasi beragam aksi-aksi sosial" ungkap Hendrizon yang juga merangkap sebagai Humas Peradi kota Padang RBA (Rumah Bersama Advokat) ini.
Semoga langkah Boni ini didukung penuh oleh MPC PP Kabupaten Kota seSumbar, harap Hendrizon.
Pada Minggu (22/5/2022) Boni yang didampingi oleh 3 mantan Ketua PW Sapma Sumbar, Mahdiyal Hasan SH, Firdaus S.Kom dan Fernando Anggiatman serta juga hadir MPC PP Padang Panjang dan Ade Mazhar(Putra perwakilan dari senior PP se Sumbar), datang ke Sekretariat MPW PP Sumbar untuk mengantarkan berkas administrasi sebagai syarat calon peserta pemilihan Ketua MPW PP Sumbar periode selanjutnya.
Boni menyebutkan, dalam pencalonan dirinya, Ia mendapat dukungan dari 15 MPC Kota dan Kabupaten se Sumbar.
"Saya ikut mencalonkan diri sebagai Ketua MPW PP Sumbar karena ingin mengangkat marwah PP di mata masyarakat Sumbar ketempat yang lebih baik lagi," ucap Boni, Senin (23/05)
"Dan Insyaallah, langkah saya ini didukung oleh 15 MPC Kota dan Kabupaten seSumbar" terang Boni.
Kemudian saat mengantarkan berkas administrasi tersebut, Boni juga mengajukan surat keberatan terhadap poin 8 dan 9 syarat sebagai calon peserta pemilihan Ketua MPW Sumbar.
"Yang mana syarat pada poin tersebut berbunyi, peserta pemilihan calon ketua MPW harus menyerahkan uang kontribusi sebesar Rp.50 Juta kepada MPW Sumbar, dan harus mendapatkan surat dukungan wajib dengan tanda tangan dari Ketua dan Sekretaris yang dibuat format oleh string komite," terang Boni.
Menurut Boni, surat keberatan tersebut dibuat dan dilampirkankannya, karena tidak sesuai dengan AD/ART dan PO hasil Mubes ke X tahun 2019.
Boni berharap pelaksanaan pemilihan calon Ketua MPW PP Sumbar yang akan dilaksanakan nanti dapat berjalan damai, jurdil sesuai kaidah dan AD/ART Ormas PP yang ada, tandasnya.
Yang pasti, siapa pun calon ketua terpilih nantinya. Kita sebagai bagian keluarga besar Ormas PP akan mendukung sepenuhnya, demi persatuan dan kesatuan. Dan demi menjaga Marwah Ormas PP di mata rakyat Indonesia, pungkasnya.(dn/cr)
MaklumatNews Sumbar - Ketua DPW APKASINDO Provinsi Sumatera Barat Jufri Nur, SE, MM menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah yang telah memberikan mengizinkan kembali ekspor CPO sawit, dimana sebelumnya dilakukan pelarangan.
Hal ini disampaikannya pada Sabtu (21/5) di Padang. Dimana dengan telah dibukanya kembali ekspor CPO dan turunannya oleh pemerintah pusat.
"Kami APKASINDO dan petani sawit mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Karena akan membawa dampak stabilnya harga tandan buah segar kelapa sawit di pasar," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terimakasih kepada bapak Jokowi yang telah menerima pernohonan kami petani Indonesia tentang tinjau ulang larangan ekspor.
Selain itu, Ketua APKASINDO Provinsi Sumbar juga menyampaikan, ini merupakan sebuah kehormatan bagi APKASINDO yang bisa berguna dan mewujudkan keinginan pemerintah untuk ketersediaan dan terjangkaunya harga minyak goreng ditengah-tengah masyarakat.
Terpisah, pengurus dan karyawan plasma kebun sawit Yayasan Tanjung Manggopoh Kabupaten Agam juga turut mengapresiasi pemerintah atas dibuka larangan ekspor CPO sawit dan minyak goreng, hal ini membawa dampak harga tandan buah segar sawit sesuai dengan harga pasar sehingga bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.(*)
Doc : Humas Polda Sumbar |
MaklumatNews- Sumbar - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5) siang.
Bahkan, Kapolda Sumbar menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat," katanya dihadapan awak media.
Irjen Pol Teddy menerangkan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya
"Pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun, yang ketiga adalah RT alias Baron 27 tahun. Yang keempat IS alias One 37 tahun, yang kelima AR alias Haris 34 tahun, yang keenam AB juga 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun," sebut Kapolda Sumbar.
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 kg ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah .
"Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," paparnya.
Kemudian katanya, dari 8 tersangka yang telah diamankan ada 2 yang di kategorikan atau diterapkan Pasal sebagai pengguna dan pengedar.
"Sedangkan yang enam orang kita kenakan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 di mana sebagai pengedar dia mengedarkan lebih dari satu kilogram ancaman hukumannya yang pertama pidana mati kemudian penjara seumur hidup," tegasnya.
Irjen Pol Teddy mengatakan, untuk kasus narkotika masih menduduki posisi pertama yaitu sejumlah 1. 043 kasus. "Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolda berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi maka mari kita timbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat ini.
"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ujarnya.
"Bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna," pungkasnya menambahkan.(*)