Latest Post

 

Lima Puluh Kota — Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Serentak Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 bakal mencapai puncaknya pada Jumat (01/07/22). Karena, sebanyak 68 Wali Nagari terpilih hasil Pilwanag Serentak ini akan dilantik dan diambil sumpahnya selaku Wali Nagari definitif masa jabatan 2022-2028 oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Dari 70 Wali Nagari terpilih hasil penghitungan suara pada tanggal 25 Mei 2022, sebanyak dua wali nagari terpilih yakni Piobang dan Batu Hampa tidak mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali nagari definitif. Sebab, masa jabatan Wali Nagari yang bakal diganti baru berakhir Oktober 2022. Demikian keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Endra Amzar kepada Tim Kominfo.

“Persiapan untuk rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 68 wali nagari definitif boleh dikatakan sudah rampung, Kamis ini kami mengadakan gladi resik sebagai persiapan akhir, mudah-mudahan semua nanti berjalan lancar,” papar Endra Amzar.

Kadis DPMD/N menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali nagari definitif akan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak. Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK Nagari oleh Ketua TP-PKK Lima Puluh Kota Nevi Safaruddin. Selanjutnya pada Jumat malam digelar Malam Inaugurasi Pelantikan Wali Nagari 2022.

Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali nagari, tambah Kadis DPMD/N, telah dilakukan sejumlah rapat koordinasi. Diantaranya dengan kepanitian Pilwanag Serentak 2022 serta Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaksanaan acara juga mempertimbangkan status pengendalian Covid-19 di daerah.

“Kita minta wali nagari terpilih serta para undangan untuk memperhatikan protokol Covid-19, di pintu masuk nanti kita lakukan juga cek suhu,” ujar Endra Amzar.

Dalam hal ini, pihak DPMN/D juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk itu, dia berharap agar para wali nagari terpilih dan undangan dapat menunjukkan dokumen undangan kepada petugas ketika akan memasuki lokasi acara.

“Hanya yang memegang undangan yang diizinkan masuk serta sejumlah petugas terkait acara dan wartawan dengan jumlah terbatas,” jelas Endra Amzar.

Langkah pembatasan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan dan mempertimbangkan daya muat Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak. Untuk mengefektifkan pengendalian keamanan dan ketertiban di ruangan dan di lingkungan selama pelaksanaan acara, DPMD/N dibantu oleh Polres 50 Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Satpol-PP, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lima Puluh Kota Eki Hari Purnama mengatakan Pilwanag Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lima Puluh Kota boleh dibilang “Pesta Demokrasi” terbesar sepanjang sejarah Pemilihan Wali Nagari di Lima Puluh Kota.

Pencoblosan dan penghitungan suara telah dilakukan pada tanggal 25 Mei 2022. Berkat kerja sama Panitia Pemilihan di masing-masing nagari, dukungan TNI dan Polri, Petugas Perlindungan Masyarakat, Perangkat Daerah, serta seluruh elemen masyarakat di Nagari, pelaksanaan Pilwanag Serentak 2022 berlangsung kondusif, aman dan terkendali. Tercatat pemilih terdaftar sebanyak 232.227 pemilih melebihi angka pemilih terdaftar pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, dengan jumlah 224.393 pemilih.

Data juga menunjukkan sebanyak 70 nagari dari 79 nagari di Lima Puluh Kota menggelar pemilihan wali nagari masa jabatan 2022-2028.

“Pilwanag diikuti sebanyak 298 calon Wali Nagari, 12 orang diantaranya adalah calon wali nagari perempuan, dan sebanyak 44 calon sebelumnya adalah pejabat wali nagari atau petahana,” ujar Eki.

Tentang latar belakang pendidikan dan profesi para calon wali nagari juga beragam, terdapat perimbangan antara jumlah tamatan SLTA/ sederajat dengan S1; S2, dengan jumlah 140 orang dan 114 orang. Jabatan Wali Nagari selain diminati oleh swasta, wiraswasta, profesional, pensiunan juga diminati Calon Wali Nagari berlatar belakang PNS sebanyak 18 orang dan TNI/Polri 2 orang. (FS)

 


Maklumatnews.co.id,Padang --- Fakultas Sains dan Teknologi UIN Imam Bonjol Padang bersama Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dan Lasigo Akademia Indonesia adakan seminar sehari dengan tajuk “Halaqah Perdamaian : Belajar dari kisah korban dan mantan pelaku Terorisme” di Auditorium Mahmud Yunus kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Rabu 29 Juni 2022.

Kegiatan seminar bertujuan untuk membangun kesadaran dan peran mahasiswa dalam mempelopori dan melestarikan perdamaian. Dilibatkannya mahasiswa dalam kegiatan ini dilandasi oleh kesadaran bahwa kerja nyata, kerja keras dan kerja kolaboratif yang melibatkan semua komponen bangsa sangat diperlukan membangun Indonesia yang damai. Kesadaran tersebut tumbuh karena karena semakin kompleksnya tantangan perdamaian di Indonesia. Mahasiswa sebagai milenial anak muda harapan bangsa, dipandang amat perlu dilibatkan dalam mempelopori dan menggerakan perdamaian di Nusantara ini. Pilihan ini merupakan langkah strategis untuk memajukan perdamaian di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 150 aktifis mahaiswa dari berbagai elemen kampus merdeka di Sumatera Barat. Peserta berasal dari UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas PGRI Sumatera Barat, Universitas Ekasakti, Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang; Universitas Bung Hatta. Dari luar kota Padang juga hadir mahasiswa dari UIN Syekh Jamil Jambek Bukittinggi, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Univeritas Dharmas Indonesia dan lainnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama dengan menghadirkan 4 narasumber, yaitu pelaku dan korban terorisme, Dekan Fakultas Saintek dan Ketua Yayasan AIDA. Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN IB, Welhendri Azwar, M, Si, Ph.D menyampaikan bahwa kegiatan ini unik, “penyelenggara bisa mempertemukan pelaku dan korban yang sejatinya bermusuhan, dalam satu forum” kata Welhendri. Selain itu, Welhendri juga mengapresiasi kegiatan sebagai bagian dari atmosfir akademik di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. “Kegiatan seperti ini penting sebagai ruang dialog akademis di lingkungan UIN” pungkasnya.

Seminar yang dilakukan secara panel, dimoderatori oleh direktur Lasigo Akademia Indonesia Dr. Firdaus, M.Si. Dalam pembukaan, Firdaus mengatakan bahwa dampak terorisme di Indonesia sangat tinggi. “Untuk itu, seminar ini penting dilaksanakan” katanya. Tampil sebagai pembuka diskusi, Dekan Fakultas Saintek, Nurus Shalihin Ph.D mengatakan bahwa saat ini kita hidup dalam lingkaran teror. “setiap hari kita dihantui oleh teror, mulai dari yang paling kecil seperti kemacetan dan orang yang ugal-ugalan berkendara, hingga ancaman kekerasan. Oleh karena itu, kedamaian sangat penting diwujudkan” katanya.

Sementara itu, dari perspektif mantan pelaku Ali Fauzi mengungkapkan bahwa tidak ada manusia yang baik yang tidak luput dari salah dan khilaf dan demikian juga sebaliknya tidak ada manusia jahat yang tidak memiliki masa depan”. Lebih lanjut Ali Fauzi mengutarakan bahwa, doktrinisasi yang ia terima selama ini adalah bagaimana agar kebencian itu tertanam kuat di dalam dirinya untuk menegakkan Islam Kaffah. Doktrin inilah yang selama ini menurut beliau selalu menjadi spirit kekuatan untuk menjadi pelaku terorisme.

Lain hal dari perspektif korban Nanda Olivia Danil sebagai orang yang mengalami kekerasan terorisme pada kasus Bom Kuningan 2004. Bagi Nanda, traumatik yang dialami sangat mendalam bahkan terbesit kebencian yang sangat kuat terhadap pelaku. Baginya, kehendak yang dilakukan itu adalah kesadaran yang pelaku dapat memilih melakukan atau tidak. Sedangkan apa yang dia alami dengan korban lainnya adalah sesuatu yang tidak dapat ia hindari. kejadian itu terjadi begitu saja tanpa ada peringatan atau tahu sesuatu yang mengerikan itu terjadi. Tekanan psikologis dan traumatik semacam ini ia tanggung hingga bertahun-tahun sampai kema’afan itu perlu dibuka lagi untuk masa depan yang lebih baik.

Atas kejadian semacam ini baik kesadaran mantan pelaku maupun itikat baik korban yang memafkan, menurut Hasibullah Satrawi sebagai ketua Yayasan Aida kala itu berinisiatif untuk membuka ruang antara mantan pelaku terorisme maupun korban dapat menginspirasi kedamaian dan kecintaannya kepada generasi yang akan datang. Generasi mendatang adalah orang yang perlu dibina agar tidak mudah terpapar dengan paham maupun doktrin yang mengajak orang-orang untuk menciptakan kebencian. Karena pada prinsipnya perbuatan Jihad itu bukanlah bersandar pada keinginan pribadi melainkan melalui mahkamah Syar’iah, ungkapnya.(rls Humas UIN IB Padang)



Maklumat News Sumbar - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyebut, sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.


Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6).


"Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini, pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara," ujarnya.


Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.


"Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang," katanya.


Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ. "RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus Korupsi, Terorisme, Makar, Narkoba," tegasnya.


Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.


"Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.


Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.


"Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerja Sama itu," pungkasnya.


Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.(*)



MaklumatNews Sumbar - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menindak 8 orang anak dibawah umur yang kedapatan membawa angkutan umum.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan, delapan anak dibawah umur ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Menindaklanjuti hal tersebut, Kombes Pol Hilman Wijaya mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan, karena dapat membahayakan keselamatan. 


"Jadi jangan dibiarkan anak-anak yang masih dibawah umur yang belum memiliki kemampuan, atau berkompetensi untuk memenuhi persyaratan mendapatkan SIM diperbolehkan membawa kendaraan," katanya.


Apalagi katanya, delapan orang yang terjaring ini membawa kendaraan bukan kendaraan pribadi, tapi kendaraan angkutan umum. "Apabila terjadi kecelakaan akan merugikan masyarakat banyak," terangnya. 


Lebih lanjut sebut Kombes Pol Hilman, pihaknya akan terus gencar melakukan razia kendaraan terhadap angkutan umum, khususnya yang diindikasi dengan menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai supir cadangan.


"Kalau kedepan masih ditemukan lagi, kepada para pemilik kendaraannya kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," tegasnya.(*)

 



Maklumatnews.co.id,Padang --- Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Agung Yulianta, SE., M.Si menyampaikan apresiasi pada UIN Imam Bonjol Padang sebagai satuan kerja BLU yang unggul dari 254 satuan kerja BLU lainya dalam menyelesaikan Assessment Maturity Rating tahun 2022.

Direktur Pembinaan Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Agung Yulianta menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut secara langsung pada Dr. Testru Hendra, M.Ag., Wakil Rektor II UIN Imam Bonjol Padang dalam forum Focus Group Discussion Wakil Rektor II PTKN se Indonesia yang diselenggarakan di UIN Syech Djamil Djambek Bukittinggi, 25 Juni 2022 malam.

Dr. Testru Hendra, M.Ag. menyampaikan “Maturity Rating Assessment merupakan sebuah tools yang bertujuan untuk mengukur tingkat maturitas (kematangan) BLU pada seluruh aspek tata kelola organisasi secara komprehensif, dan end to end, menilai aspek keuangan, aspek pelayanan dan Total Quality Management (TQM) yang terdiri dari kapabilitas internal, tata kelola, inovasi dan lingkungan”.

Hasil akhir penilaian maturitas adalah rekomendasi perbaikan kinerja BLU agar pertumbuhan dan peningkatan kualitas layanan BLU dapat dilakukan dan dimonitor secara berkala. Penilaian maturitas dapat digunakan untuk menilai level maturitas organisasi pada aspek tertentu, dimana hasil penilaian dapat digunakan oleh para pemegang kepentingan untuk mengidentifikasi kekuatan dan poin perbaikan, dan mempriotitisasi aktivitas tindak lanjut yang akan dilakukan untuk mencapai level maturitas yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Testru Hendra menyampaikan terima kasih pada seluruh tim, unit kerja, dan civitas akademika yang telah berpartisipasi aktif dalam pengisian Maturity Assessment tahun 2022. (Rls Humas UINIB)

 


Maklumatnews - Polres Agam - Setelah menangkap saudara MW pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis Shabu di daerah Tiku pada Kamis kemarin, Jajaran Satresnarkoba Polres Agam kembali menangkap 1 orang kurir narkoba jenis sabu di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Jumat, (24/6/22) malam. 


Kali ini, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, S.H. menangkap pelaku berinisial RP, (37 th) warga Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.


Dari pelaku, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket Narkoba jenis shabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dalam plastik warna bening, 1 unit handphone merk samsung warna hitam, 1 helai celana jeans panjang merk Blackborn warna biru muda dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih dengan nomor polisi BA 3461 WD.


Penangkapan RP itu dibenarkan Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah saat di wawancarai wartawan pada Sabtu pagi (25/6/22).


Ia menyebutkan, dari informasi masyarakat tersangka RP sebelumnya memang telah dicurigai sebagai kurir yang sering mengantarkan narkotika jenis sabu kepada penikmat.


Dan untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Agam  AKP Aleyxi Aubedillah bersama personil langsung  bergerak kelapangan untuk melakukan penyelidikan.


Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ternyata informasi yang diberikan masyarakat tersebut memang benar, hingga team berhasil menangkap saudara RP ketika hendak melakukan transaksi sabu kepada pelanggannya.


Dijelaskan, di lapangan tim berhasil mengamankan RP saat menunggu pelanggarannya diatas sepeda motor merk Honda Beat No Pol. BA 3461 WD di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Manggopoh Nagari Manggopoh.


Saat itu team langsung menghentikan perbuatan RP yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba.


Setelah berhasil mengamankan RP, tim langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor RP dengan disaksikan masyarakat dan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan.


Saat dilakukan penggeledahan Di TKP, awalnya ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih di atas tanah yang diduga dibuang pelaku saat akan ditangkap. 


Penggeledahan terhadap tersangka berlanjut dan barang bukti kedua ditemukan berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dalam saku celana sebelah kanan depan yang dipakai RP. 


Saat dilakukan Interogasi" Tersangka RP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka RP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut, " jelas AKP. Aleyxi Aubedillah.


Ditegaskan, sesuai instruksi pimpinan Polri dan Kapolres Agam AKBP FERRY FERDIAN, S.I.K, Jajaran Polres Agam mengedepankan operasi berantas peredaran narkoba, dan itu akan menjadi salah satu agenda utama kami.


" Dengan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat, Insyaallah kita bisa memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, " tegas AKP Aleyxi.


Atas perbuatannya, tersangka RP disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliar rupiah. (***).

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.