Latest Post



MaklumatNews- Sumbar - Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan. Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Minggu (31/7).


Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut. 


Ia menyebut, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan. 


Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.


"Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri," katanya. 


Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran. 


"Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai," ujarnya. 


Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.


Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan. 


"Petugas juga lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya. 


Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. "Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut," pungkasnya.(*)


 Payakumbuh — Santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris tenaga kerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor wali kota, Senin (1/8).

Penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh itu tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Trio Asisten Setdako, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad yang didampingi Kabid Pemasaran Wan Medi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Non ASN di Kota Payakumbuh yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai tindaklanjut atas perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, kami serahkan Santunan Jaminan Kematian hari ini,” ujarnya.

Syahrizal, pegawai di PDAM Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 ditambah beasiswa Rp. 12.000.000, total santunannya Rp. 54.000.000, diterima oleh ahli warisnya Annisa Fitra Yuza.

Roni Ifwani, THL di Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh mendapatkan santunan JKM Rp. 42.000.000 dan beasiswa Rp. 3.000.000 dengan total santunan Rp. 45.000.000, diterima oleh ahli warisnya Dewi Anggraini.

Sementara itu, Sekda Rida Ananda mengatakan bila pegawai ASN atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan, karena semua pegawai didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain BPJS ketenagakerjaan, pegawai kita juga menjadi peserta di BPJS Kesehatan, jaminan kematian dan jaminan kesehatan sangat penting bagi seorang pekerja baik pegawai pemerintah maupun swasta. Mewakili ahli waris, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan,” pungkas Sekda. (MS)


 Payakumbuh — Iven olah raga terus bergeliat di Kota Payakumbuh. Selama 1 bulan ada pertandingan bola basket, namanya Payakumbuh Basketball Grand Event 2022 yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) di Kawasan Batang Agam, Kelurahan Tanjuang Pauah, 17 Juli hingga 17 Agustus 2022.

Dari keterangan Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Payakumbuh Ledo Putra kepada media, Jumat (29/7), mengatakan iven ini digelar sebagai iven lanjutan setelah sukses dengan iven pada bulan Desember 2021 saat peresmian gor type B itu.

“Wali Kota Riza Falepi meminta diadakan acara yang cukup besar, maka kita tentu bersinergi dengan melibatkan Pemko dan KONI,” ujarnya.

Ledo juga menjelaskan kenapa pertandingan kali in dinamakan Grand event, karena banyaknya kategori yang dipertandingkan. Ada tingkat SD, SMP, dan SMA. Kemudian tingkat kelompok umur 2004 untuk Porprov, tingkat umum, veteran 30, veteran 35, dan veteran 40.

“Iven ini diikuti rata-rata oleh semua kota dan kabupaten se Sumatera Barat. Baukan ada yang dari Riau, jambi, dan Bengkulu,” kata Ledo.

Ledo optimis Kota Payakumbuh dapat menjadi kota yang banyak melahirkan atlet-atlet berprestasi, memulainya dengan menarik minat basket di sekolah.

“Dengan adanya iven ini dan didukung oleh dinas pendidikan melalui penambahan sarana olahraga di sekolah, bisa membuat Payakumbuh semakin maju dan lebih baik lagi,” kata Ledo.

Ledo sempat menyinggung kalau GOR type B ini belum diberi nama, dirinya mewakili Perbasi menyampaikan apresasi kepada Wako Riza Falepi atas fasilitas yang telah diciptakan untuk menunjang atlet berlatih dan bertanding.

“Sebagai bentuk penghargaan kepada Wali Kota Riza Falepi, kami mengusulkan GOR ini diberi nama GOR Riza Falepi, berkat beliau juga basket bergeliat di Sumbar,” pungkasnya. (MS)

 


Sumbar--Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menerima audiensi dan silaturahim Kepala Cabang Jasa Raharja Sumbar beserta jajaran di Istana Gubernuran, Kamis (28/7/2022). Gubernur menyambut baik kedatangan Kepala Jasa Raharja, Raihan Farani, yang baru menjabat pada bulan april 2022 ini, gubernur berharap dari silaturahim ini dapat terjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). 

Dalam kegiatan audiensi ini Raihan Farani, menyampaikan kondisi kecelakaan yang ada di Sumatera Barat serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).

Gubernur berharap dengan adanya kepala jasa raharja yang baru dapat terus berkolaborasi dalam hal meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLL, gubernur juga bertanya terkait kepatuhan masyarakat membayar PKB serta jumlah kecelakaan di sumbar pada tahun 2022.


"Harapan saya Jasa Raharja terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan agar dapat menekan angka kecelakaan di Sumatera Barat," ujarnya. 


Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jasa Raharja, Raihan Farani menyampaikan bahwa jumlah penyerahan santunan Jasa Raharja sampai dengan Juni 2022 mencapai Rp30 Miliar. Jumlah tersebut naik hingga 8,6 persen dibandingkan dengan tahun lalu  dimana persentase penerima santunan terbesar yaitu para pelajar dan mahasiswa dengan usia produktif. 


“Biaya klaim Jasa Raharja di Sumatera Barat saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata biaya klaim nasional. Kenaikan jumlah penyerahan santunan menggambarkan kondisi kecelakaan di sumbar yang masih sangat tinggi," ujarnya


Ia mengungkapkan jumlah penyerahan santunan ini tidak sejalan dengan jumlah premi atau pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran PKB di Kantor Bersama Samsat. Oleh karena itu, pihaknya siap melaksanakan program-program pencegahan kecelakaan seperti yang disarankan oleh gubernur. (Via/MMC) 



PADANG - Kedatangan Kasilog , Kolonel Infanteri Akmil Satria Martha Yudha didampingi Pasilog , Mayor Sarinto langsung disambut Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal didampingi Dirum Afrizal kuning dan Dirtek Andri Satrial serta beberapa perwakilan manager di ruang rapat lantai 2 Perumda AM Kota Padang . 

Kunjungan pagi ini guna mengevaluasi dan melanjutkan kembali MoU yang telah berakhir sekaligus penandatanganan kerjasama ( MoU ) yang baru terkait tunggakan pada Asrama TNI AD di Kota Padang ( 29/8/22 ) . 

Dalam pertemuan ini , Kasilog berharap semua pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang yang tinggal di asrama sudah tidak memiliki tunggakan lagi ( nol tunggakan ) dan juga ada peningkatan hasil atas kerjasama ini . Semoga pelunasan tunggakan cepat selesai , sehingga tidak berdampak pada negara . 

Dikesempatan yang sama , Dirut juga mengucapkan terimakasih atas waktu dan kedatangan Kasilog dan Pasilog dari Korem 032 / WBR dan Dirut juga memastikan akan melakukan penertiban jaringan dan penambahan tekanan air di dalam asrama , agar semua penghuni asrama menjadi nyaman .

Dikesempatan yang sama , Dirum Afrizal kuning juga meminta bantuan pendampingan kepada anggota asrama yang bertugas dalam teknis pelaksanaan kerjasama ini nantinya . Semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan dan masyarakat . Semoga pertemuan pada hari ini merupakan hal yang baik dalam penyelesaian tunggakan rekening air pada asrama TNI AD di Kota Padang.



MaklumatNews Sumbar - Polda Sumatera Barat bersama Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi E-BERPADU (Berkas Perkara Terpadu).


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Karo Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, SH. MH, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (diwakili), Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan BNNP Sumbar serta Pejabat Utama Polda Sumbar, Kamis (28/7) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dalam sambutannya menyampaikan, E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System).


Dikatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi dari Mahkamah Agung RI dalam menciptakan aplikasi E-BERPADU tersebut, karena dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.


"Aplikasi E-BERPADU dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi serta menjadikan lembaga penegak hukum lebih transparan dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kapolda Sumbar.


Sementara, Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. 


"Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT – TI," ujarnya. 


Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebutnya, merupakan pengenalan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.


Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0 ini, pihaknya telah mengembangkan 6 fitur layanan berupa  pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, fitur penetapan diversi dan pembantaran. 


"Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," terang Karo Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi. 


"Dalam waktu dekat pembahasan akan dilakukan, dan komitmen nyata dari Sumbar ini akan kami dengungkan dalam forum pokja tersebut, dan yakinlah, pertemuan hari ini akan menjadi booster untuk terciptanya akselerasi yang bermanfaat untuk kita semua," sambungnya. 


Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril menuturkan selain dengan Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan kooordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumbar. 


"Setelah komunikasi lintas sektoral ini dilakukan, kami Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI sehingga terlaksanalah sosialiasi E-BERPADU pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," katanya.


Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari E-BERPADU ini diantaranya terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat.


"Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik," ujarnya.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.