Latest Post



MaklumatNews Sumbar -Kapolda Sumbar berkomitmen dalam pemberantasan segala bentuk permainan judi yang meresahkan masyarakat, karna bagi Sumatera Barat Judi ini tidak sesuai dengan Falsafah yang dijunjung oleh masyarakat minan "adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah". 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, sehingga Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran terhadap segala bentuk perjudian.


"Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat," katanya saat menggelar konferensi pers, Senin (15/8).


Dikatakan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama dan aturan negara sesuai Undang-undang.


Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah" yang terkenal religius ini.


"Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya," bebernya. 


Sampai dengan hari yang ke 15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. MH semakin atensi, yang akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai beking, pemasang ataupun pihak kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian. "Jumlah penindakan akan dipantau terus oleh bapak Kapolda Sumbar," ujarnya.


Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online. 


"Komitmen bapak Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus di naikkan (sampai) ke pengadilan sampai ada keputusannya," jelas Kabid Humas Polda Sumbar. 


Berkaitan kasus judi ini, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 bis KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara paling banyak dendanya 15 juta rupiah.


Kemudian, juga Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).


"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang," terangnya. 


Terkait komitmen dan kebijakan Kapolda Sumbar untuk memberantas judi, ia berpesan kepada rekan-rekan wartawan jika mengetahui adanya masyarakat atau anggota kepolisian yang terlibat judi agar segera dilaporkan kepada pihaknya. 


"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder," ujarnya. 


Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat.


"Informasikan kepada kami Polda Sumbar manakala diseputar rekan-rekan ada yang bermain judi. Agar rekan-rekan bisa mensosialisasikan apa yang kita sampaikan tadi," jelasnya. 


"Kita tidak akan kendor dalam memberantas perjudian di Sumbar, hingga Sumatera Barat benar-benar bersih dari praktik judi," pungkasnya menambahkan.

Saat closing statment kabid Humas juga menyampaikan " Agar kita ini bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri, Polisi bagi keluarga, Dan Polisi bagi lingkungan. (**)

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/08/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal, dan dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Rida Ananda dan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 691.578.704.377, setelah perubahan Rp. 692.487.958.738, ada selisih Rp. 909.254.361.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.062.685.552, setelah perubahan Rp. 61.878.416.384, ada selisih Rp. 184.269.168.

Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 747.501.389.929, setelah perubahan Rp. 748.226.375.122, ada selisih Rp. 724.985.193.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan masih sama sebesar 6.140.000.000.

Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2022 adalah Rp. 753.641.389.929, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp. 754.366.375.122, ada penambahan sebesar Rp. 724.985.193.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Sejak tanggal 7 agustus 2022 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Riza.

Riza memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (FS)

 

Lima Puluh Kota —- Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Harvick Hasnul Qolbi kagum dengan semangat petani dan potensi pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota. Nuansa itu mencuat dalam rangkaian agenda kunjungan kerja (kunker) Wamentan Harvick didampingi Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo sepanjang Sabtu (13/08/22).

Setidaknya tiga aktivitas menandai kunker kali ini, diantaranya tanam perdana jagung serta vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK) sapi di Kecamatan Guguak dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) jeruk di Kecamatan Gunuang Omeh.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan tanam jagung perdana di Kabupaten Lima Puluh Kota, ini menunjukkan kepada masyarakat seluruh Indonesia bahwa giat pertanian terus dilakukan, kita akan terus melakukan motivasi dan penguatannya kepada masyarakat,” ujar Wamentan Harvick seusai tanam jagung perdana di hamparan jagung di Nagari Guguak VIII Koto, Guguak.

Lebih lanjut, Wamentan Harvick mengatakan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia siap mendukung penuh program unggulan (progul) di sektor pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Aktivitas pertanian akan mendukung kedaulatan pangan, berdampak kepada food security, jaminan ketahanan pangan suatu negara, karena kecenderungan sekarang banyak negara menahan ekspor produksi pangannya,” papar Wamentan Harvick.

Dalam kunkernya Wamentan Harvick membawa sejumlah pejabat Kementan RI, di sisi lain ikut mendampingi Bupati Safaruddin terlihat Kajari Payakumbuh Suwarsono, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Suardi, Kadistanhortbun Witra Porsepwandi, Kadis Peternakan dan Keswan Devi Kusmira dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Lima Puluh Kota.

Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengapresiasi kunker Wamentan RI ke Lima Puluh Kota. Dalam laporannya ke Wamentan RI di Guguak dan Gunuang Omeh, Safaruddin menyatakan tekad berswasembada jagung dengan luas pertanaman 20.000 hektar sampai tahun 2026 perlu difasilitasi oleh Kementan RI.

“Kebutuhan jagung Lima Puluh Kota 600 ton per hari dan 200.000 ton per tahun, sedangkan produk yang bisa dihasilkan saat ini 37.000 ton, jadi kita produksi jagung masih kurang untuk pakan ayam petelur dan pedaging, yang juga komoditi unggulan kita,” ungkap Safaruddin.

Di segi lain, tambah Safaruddin, belakangan serangan OPT lalat buah di sentra Jeruk Siam Gunuang Omeh dinilai mengkhawatirkan dan berdampak kepada penurunan produksi jeruk. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap Kementan RI meningkatkan kontribusi pada progul daerah berupa fasilitasi kepada petani di Lima Puluh Kota berupa benih unggul, alat-alat mesin pertanian, sarana pengendalian OPT terutama untuk komoditi jagung dan jeruk.

“Mayoritas warga Lima Puluh Kota sejak dulunya bertani, bila didukung kemajuan teknologi serta dibimbing oleh Kementerian Pertanian, Insha Allah hasilnya akan lebih maksimal,”ucap Safaruddin.

Saat meninjau kebun Jeruk Siam Gunuang Omeh (Jesigo), usai pencanangan Bimtek Gerakan Pengelolaan OPT Jeruk, Wamentan RI mengatakan Kementan RI tetap memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi saprodi untuk produksi dan perlindungan jeruk di sentra Jesigo di Lima Puluh Kota. Kepala BPTPH Provinsi Sumbar Suardi mengatakan pihaknya saat ini tengah mengelola fasilitasi bimtek jeruk dan gerakan pengelolaan OPT jeruk bersumber APBN di Kecamatan Gunuang Omeh.

“Gerdal OPT jeruk telah dilakukan di 43 kelompok tani, pada lahan seluas 264 hektar. Ada bantuan sarana pemeliharaan jeruk dan pengendali OPT, untuk lalat buah, membuang buah busuk sebagai sarang larva lalat buah penting sekali, ini yang mesti ditingkatkan petani jeruk,” jelas Suardi.

Dalam kunker ini Wamentan Harvick juga menyerahkan bantuan alat-alat mesin pertanian, benih unggul bermutu, saprodi, bahan-bahan pengendali OPT serta obat-obatan untuk mencegah PMK. Bantuan itu secara simbolis diterima oleh Bupati Safaruddin untuk selanjutnya diteruskan kepada kelompok-kelompok tani dan pusat kesehatan hewan. (FS)



MaklumatNews Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri pembukaan musyawarah daerah (Musda) ke IV IJTI Sumbar dan malam anugerah IJTI Sumbar, Jumat (12/8) malam di ballroom Pangeran Beach Hotel Padang. 


Pada kegiatan ini juga, Kapolda Sumbar menerima penghargaan dari IJTI Sumbar sebagai Tokoh Inspiratif, yang diserahkan oleh Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dengan didampingi Ketua IJTI Sumbar Jonnedy Kambang.


Usai menerima anugerah tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak IJTI Sumbar atas penghargaan yang diberikan. 


"Soliditas antara jajaran saya (Polda Sumbar) terutama sebagai narasumber, barangkali juga sebagai partner dengan rekan-rekan jurnalis, khususnya dengan IJTI di Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.


"Semua ini terjalin karena begitu saja, karena tugas dari masing-masing itu semuanya bermuara pada bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Irjen Pol Teddy menambahkan. 


Kapolda juga menambahkan, selama ia bekerja selalu bermitra dengan media, karena media baginya merupakan partner kerja yang memang harus sinergi dengan polisi.


"Pesan-pesan kamtibmas, edukasi yang disampaikan oleh polisi tanpa peran media itu tidak sampai kepada publik. Sekali lagi terimakasih kepada teman-teman IJTI," pungkasnya. 


Dalam pembukaan Musda IJTI Sumbar ke IV ini, Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dan Wakapolresta Padang AKBP Yessi Kurniati, S.Ik.(*)


 Payakumbuh --- PT. Pertamina Sumatera Barat mensosialisasikan pendaftaran pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Pemko Payakumbuh di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Jumat (12/08).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh dengan harapan disosialisasikan kembali kepada seluruh masyarakat Payakumbuh. Karena berdasarkan informasi dari PT Pertamina pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi mypertamina akan berlaku mulai Oktober 2022.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon Empat Sumbar Muhammad Yudistira mengatakan, secara bertahap untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Biosolar dan pertalite roda empat wajib terdaftar di mypertamina.

“Nanti untuk pembelian pertalite dan biosolar, petugas SPBU akan menannyak kan QRcodenya, kalau pembeli tidak memilikinya maka tidak bisa dilakukan pengisian bbm jenis tersebut,” katanya.

Dia menerangkan, untuk mendapatkan QRcode tersebut, masyarakat harus mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id atau bisa langsung mendaftar di posko-posko yang telah disediakan Pertamina.

“Untuk Payakumbuh, kalau ada masyarakat kita yang tidak mengerti dan kesulitan mengakses web atau aplikasinya bisa datang langsung ke SPBU. Sebab disana kita sudah sediakan posko layanan untuk mendapatkan QRcodenya. Nanti petugas kita akan membantu meregistrasikan,” terangnya.

“Khusus hari Minggu (14/08) saat car freeday di Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah, kita akan mendirikan stan disana. Jadi masyarakat kita bisa datang ke sana,” tukuknya.

Yudistira menjelaskan, Sosialisasi ini dilakukan karena, sampai Juli 2022, untuk penggunaan pertalite dan solar bersubsidi sudah melebihi kuota yang diberikan pemerintah untuk Provinsi Sumbar perbulannya.

Untuk pertalite penggunaannya sudah lebih dari 30 persen, sedangkan solar sudah melampaui 11 persen. Supaya ini tidak terus berlanjut, maka pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengendalikan hal tersebut dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang kita takutkan itu, akhir tahun ini kita di Sumbar akan kehabisan stok untuk pertalite dan biosolar ini. Maka kita saat ini gencat mensosialisasikan pemakaian QRcode ini. Supaya pemakaian BBM subsidi ini tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ucapnya.

“Dan supaya penggunaannya aman saat di SPBU, kita menyarankan masyarakat untuk memprint QRcodenya kedalam bentuk kartu atau melakukan screenshot. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi dualtransmit yang bisa memicu kebakaran di SPBU,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Elzadaswarman menginstruksikan kepada jajarannya untuk mensosialisasikan kembali kepada masyarakat tentang penggunaan dan peruntukan BBM bersubsidi tersebut.

“Harapan kita tentu penyaluran BBM ini tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi kebocoran BBM solar subsidi dan pertalite ini ke industri atau kelompok pemilik kendaraan mewah,” pungkasnya. (MS)


Payakumbuh – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Payakumbuh mendapatkan kesempatan emas untuk belajar ilmu baru tentang penerapan teknologi pengemasan dan pengawetan pangan pada industri olahan pangan dari Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) selama 2 hari.

Menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dosen IPB Dr. Nugraha Edhi datang ke Kota Randang untuk menindaklanjuti kunjungan sebelumnya pada bulan Juni lalu terkait program Dosen Mengabdi Pulang Kampung LPPM-IPB University. Kegiatan pelatihan gratis itu dilaksanakan di kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh di Koto Nan Ompek.

Pada hari Rabu (10/8), pelatihan diikuti oleh 8 pelaku UMKM Galamai dengan materi prinsip pengawetan produk pangan dan gelamai serta teknik pengemasan dan pelabelan produk gelamai.

Sementara itu, untuk hari Kamis (11/8), peserta adalah 15 pelaku UMKM makanan dan minuman produk oleh-oleh khas payakumbuh dengan materi penggunaan bahan tambahan pangan yang tepat dan bijak, prinsip pengawetan produk pangan, keamanan pangan produk olahan pangan UMKM, serta teknik pengemasan dan pelabelan produk UMKM, serta penerapan GMP pada industri UKM olahan pangan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler kepada media, Jumat (12/8) menyampaikan apresiasi kepada Dosen IPB Nugraha Edhi yang telah memilih Kota Payakumbuh sebagai tempat untuk berbagi ilmu kepada pelaku UMKM. Ilmu ini, kata Dahler sangat dibutuhkan oleh UMKM di Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kualitas produknya.

“Selama ini kita hanya menjual cita rasa dan harga murah, sementara masih banyak produk yang kemasannya kurang bagus, model tidak menarik, dan belum ada uji keawetan makanan, yang ada baru sertifikasi halal, BPOM, dan higienis,” kata Dahler.

Dahler menambahkan, materi yang disampaikan oleh Dosen IPB itu adalah yang paling ditunggu-tunggu pelaku UMKM, riset dan uji coba kepada produk yang dilakukan oleh akademisi akan memberikan informasi kepada Pemko Payakumbuh dan pelaku UMKM sejauh mana produk olahan pangan bisa tahan dan bagaimana cara menjaga keawetan makanan serta pengemasan yang baik.

“Kami sampaikan apresiasi dan mendukung program ini,” tuturnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Dosen IPB Nugraha Edhi mengatakan dia adalah Sumando Urang Minang, istrinya adalah orang Luak Limopuluah yang kini tinggal di perantauan. Dia pada kesempatan liburan ke rumah mertuanya yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat sering menemukan fakta dimana produk gelamai yang dibeli untuk niat dijadikan oleh-oleh, meskipun baru dibeli dari tokonya selama 3 hari, semua produknya telah menjadi tengik dan tidak layak dimakan sehingga “gagal” untuk dijadikan oleh-oleh.

Temuan ini menggugahnya untuk melakukan pembinaan terhadap pengusaha gelamai di Kota Payakumbuh agar dapat menerapkan teknologi kemasan aktif, kemasan vakum atau teknologi pengawetan dengan BTP yang tepat jenisnya dan tepat dosisnya sehingga dapat meningkatkan umur simpan Gelamai hingga 1 sampai 3 bulan, tergantung dari Teknik pengawetan yang digunakannya.

“Selain produk gelamai, Kami juga membawa sampel produk UMKM lain ke kampus IPB untuk dilakukan pengujian dan akan memberikan saran perbaikan dari aspek kemasan dan teknologi proses pengawetannya,” pungkas Edhi. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.