Latest Post


 Lima Puluh Kota — Mengawali rangkaian resmi Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengukuhkan 28 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak pada Senin (15/08/22).

Pengukuhan berlangsung khidmat ditandai dengan penyematan merah putih dan pemasangan candid oleh Bupati selaku pembina upacara yang disaksikan oleh Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Concrat Yusuf, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur Forkopimda, Kepala Sekolah dan para orang tua.

Bupati Lima Puluh Kota, dalam amanatnya, mengatakan bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini bukan diperoleh dengan cara yang mudah melainkan dengan cucuran darah dan pengorbanan para pahwlawan. Selanjutnya, ia menyebutkan inti kesuksesan upacara salah satunya terletak pada pasukan pengibar bendera pusaka.

“Oleh karena itu, kami harapkan kepada anak-anakku sekalian agar melaksanakannya dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” tutur Safaruddin.

Di bagian lain amanatnya, Safaruddin meminta paskibraka untuk mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin masa depan.

“Karena masa depan yang kita harapkan akan tampil menjadi negara maju,” ujar Bupati. Paskibraka Lima Puluh Kota yang terdiri dari 15 putra dan 13 putri akan bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2022 mendatang di GOR Singa Harau.

Setelah pengukuhan Paskibaraka, rangkaian resmi Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Kabupaten Lima Puluh Kota akan dilanjutkan pada Selasa (16/08/2022) yaitu mendengarkan Pidato Kenegaraan di ruang Sidang DPRD Lima Puluh Kota dan renungan suci di Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kota Payakumbuh. Dan pada Rabu (17/08/22)  yaitu upacara HUT Kemerdekaan RI di GOR Singa Harau, Detik-detik Proklamasi secara virtual di Aula Kantor Bupati, Penyerahan Remisi di Lapas Anak Tanjung Pati, Upacara Penurunan Bendera secara virtual , Upacara Penurunan Bendera di GOR Singa Harau, dan ditutup dengan malam resepsi di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota. (FS)

 

Lima Puluh Kota — Tak butuh waktu lama, pasca Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin konsultasi ke Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, awal Agustus 2022 lalu. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (15/08/22) mengesahkan penerapan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Tahfidz Qur’an di 347 sekolah.

Terobosan kurikulum Mulok BAM dan Tahfidz Qur’an, diluncurkan oleh Safaruddin disaksikan langsung Kepala BSKAP diwakili Kepala Pusat Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas. Ikut mendampingi peluncuran mulok antara lain, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra, unsur Forkopimda,Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin dan Kepala Perangkat Daerah.

Acara yang berlangsung di GOR Futsal juga dihadiri ratusan kepala sekolah, tokoh keagamaan dan kebudayaan. Selepas peluncuran, Kapus Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas di tempat sama juga tampil sebagai pembicara kunci pada acara “Penguatan Mulok Budaya Alam Minangkabau dan Tahfidz Qur’an pada Project Profil Pelajar Pancasila.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengungkapkan apresiasi atas kehadiran langsung Kapus Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anas serta menyaksikan langsung peluncuran pemberlakuan kurikulum mulok sesuai visi dan misi daerah di Lima Puluh Kota. “Melestarikan kebudayaan merupakan salah satu upaya dalam membentuk manusia bermoral, berbudi, arif, dan bijaksana, ini sesuai dengan capaian yang hendak kita raih pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara (RPJPN) 2005-2025 di Bidang Kebudayaan,”ungkap Safaruddin.

Safaruddin juga mengatakan persoalan nilai adat dan budaya Minangkabau telah banyak bergeser di kalangan anak muda semenjak zaman teknologi saat ini. Untuk menyelaraskan dengan perkembangan teknologi serta memberikan pengetahuan tentang budaya dan kearifan lokal, kata Safaruddin, perlu diadopsi kurikulum budaya serta keagamaan, sesuai falsafah budaya Minangkabau.

“Untuk itu, Pemkab telah mengembangkan Mulok BAM dan Program Tahfiz Qur’an akan menjadi faktor pendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan bagi pelajar,” ulas Safaruddin.

Pada bagian lain penyampaiannya Safaruddin menegaskan, perhatian besar Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap keberlangsungan budaya alam Minangkabau yang dikombinasikan dengan program Tahfidz ini akan membantu mensukseskan visi Lima Puluh Kota dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang tidak hanya Madani tetapi juga beradat dan berbudaya.

“Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra Minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terkandung dalam kemajuan teknologi informasi,” ujar Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati dalam laporannya menjelaskan bahwa Kurikulum Mulok yang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan sejumlah pihak baik itu Universitas, tokoh adat maupun Kementerian bertujuan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila yang beradat dan berbudaya di Lima Puluh Kota. Seterusnya Indrawati menyatakan kurikulum ini akan diterapkan kepada sekolah Negeri maupun swasta yang didapuk menjadi sekolah penggerak maupun yang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar.

“Sesuai SK Bupati Nomor 423/219/BUP-LK/VIII/2022, ada 347 sekolah yang ditunjuk, untuk penerapan kurikulumnya bisa dilaksanakan pada semester ini dengan menambah jam pelajaran terhadap Muatan Lokal tersebut,” ulas Indrawati.

Lebih jauh Indrawati menjelaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan peninjauan terhadap penerapan kurikulum Mulok tersebut dalam upaya menunjang visi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (FS)



MaklumatNews Sumbar -Kapolda Sumbar berkomitmen dalam pemberantasan segala bentuk permainan judi yang meresahkan masyarakat, karna bagi Sumatera Barat Judi ini tidak sesuai dengan Falsafah yang dijunjung oleh masyarakat minan "adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah". 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH. S.Ik. M.Si menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, sehingga Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran terhadap segala bentuk perjudian.


"Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat," katanya saat menggelar konferensi pers, Senin (15/8).


Dikatakan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama dan aturan negara sesuai Undang-undang.


Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah" yang terkenal religius ini.


"Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya," bebernya. 


Sampai dengan hari yang ke 15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik. MH semakin atensi, yang akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai beking, pemasang ataupun pihak kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian. "Jumlah penindakan akan dipantau terus oleh bapak Kapolda Sumbar," ujarnya.


Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online. 


"Komitmen bapak Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus di naikkan (sampai) ke pengadilan sampai ada keputusannya," jelas Kabid Humas Polda Sumbar. 


Berkaitan kasus judi ini, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 bis KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara paling banyak dendanya 15 juta rupiah.


Kemudian, juga Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).


"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang," terangnya. 


Terkait komitmen dan kebijakan Kapolda Sumbar untuk memberantas judi, ia berpesan kepada rekan-rekan wartawan jika mengetahui adanya masyarakat atau anggota kepolisian yang terlibat judi agar segera dilaporkan kepada pihaknya. 


"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder," ujarnya. 


Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat.


"Informasikan kepada kami Polda Sumbar manakala diseputar rekan-rekan ada yang bermain judi. Agar rekan-rekan bisa mensosialisasikan apa yang kita sampaikan tadi," jelasnya. 


"Kita tidak akan kendor dalam memberantas perjudian di Sumbar, hingga Sumatera Barat benar-benar bersih dari praktik judi," pungkasnya menambahkan.

Saat closing statment kabid Humas juga menyampaikan " Agar kita ini bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri, Polisi bagi keluarga, Dan Polisi bagi lingkungan. (**)

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/08/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal, dan dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Rida Ananda dan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 691.578.704.377, setelah perubahan Rp. 692.487.958.738, ada selisih Rp. 909.254.361.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.062.685.552, setelah perubahan Rp. 61.878.416.384, ada selisih Rp. 184.269.168.

Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 747.501.389.929, setelah perubahan Rp. 748.226.375.122, ada selisih Rp. 724.985.193.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan masih sama sebesar 6.140.000.000.

Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2022 adalah Rp. 753.641.389.929, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp. 754.366.375.122, ada penambahan sebesar Rp. 724.985.193.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Sejak tanggal 7 agustus 2022 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Riza.

Riza memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (FS)

 

Lima Puluh Kota —- Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Harvick Hasnul Qolbi kagum dengan semangat petani dan potensi pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota. Nuansa itu mencuat dalam rangkaian agenda kunjungan kerja (kunker) Wamentan Harvick didampingi Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo sepanjang Sabtu (13/08/22).

Setidaknya tiga aktivitas menandai kunker kali ini, diantaranya tanam perdana jagung serta vaksinasi penyakit kuku dan mulut (PMK) sapi di Kecamatan Guguak dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) jeruk di Kecamatan Gunuang Omeh.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan tanam jagung perdana di Kabupaten Lima Puluh Kota, ini menunjukkan kepada masyarakat seluruh Indonesia bahwa giat pertanian terus dilakukan, kita akan terus melakukan motivasi dan penguatannya kepada masyarakat,” ujar Wamentan Harvick seusai tanam jagung perdana di hamparan jagung di Nagari Guguak VIII Koto, Guguak.

Lebih lanjut, Wamentan Harvick mengatakan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia siap mendukung penuh program unggulan (progul) di sektor pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Aktivitas pertanian akan mendukung kedaulatan pangan, berdampak kepada food security, jaminan ketahanan pangan suatu negara, karena kecenderungan sekarang banyak negara menahan ekspor produksi pangannya,” papar Wamentan Harvick.

Dalam kunkernya Wamentan Harvick membawa sejumlah pejabat Kementan RI, di sisi lain ikut mendampingi Bupati Safaruddin terlihat Kajari Payakumbuh Suwarsono, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Suardi, Kadistanhortbun Witra Porsepwandi, Kadis Peternakan dan Keswan Devi Kusmira dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Lima Puluh Kota.

Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengapresiasi kunker Wamentan RI ke Lima Puluh Kota. Dalam laporannya ke Wamentan RI di Guguak dan Gunuang Omeh, Safaruddin menyatakan tekad berswasembada jagung dengan luas pertanaman 20.000 hektar sampai tahun 2026 perlu difasilitasi oleh Kementan RI.

“Kebutuhan jagung Lima Puluh Kota 600 ton per hari dan 200.000 ton per tahun, sedangkan produk yang bisa dihasilkan saat ini 37.000 ton, jadi kita produksi jagung masih kurang untuk pakan ayam petelur dan pedaging, yang juga komoditi unggulan kita,” ungkap Safaruddin.

Di segi lain, tambah Safaruddin, belakangan serangan OPT lalat buah di sentra Jeruk Siam Gunuang Omeh dinilai mengkhawatirkan dan berdampak kepada penurunan produksi jeruk. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap Kementan RI meningkatkan kontribusi pada progul daerah berupa fasilitasi kepada petani di Lima Puluh Kota berupa benih unggul, alat-alat mesin pertanian, sarana pengendalian OPT terutama untuk komoditi jagung dan jeruk.

“Mayoritas warga Lima Puluh Kota sejak dulunya bertani, bila didukung kemajuan teknologi serta dibimbing oleh Kementerian Pertanian, Insha Allah hasilnya akan lebih maksimal,”ucap Safaruddin.

Saat meninjau kebun Jeruk Siam Gunuang Omeh (Jesigo), usai pencanangan Bimtek Gerakan Pengelolaan OPT Jeruk, Wamentan RI mengatakan Kementan RI tetap memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan fasilitasi saprodi untuk produksi dan perlindungan jeruk di sentra Jesigo di Lima Puluh Kota. Kepala BPTPH Provinsi Sumbar Suardi mengatakan pihaknya saat ini tengah mengelola fasilitasi bimtek jeruk dan gerakan pengelolaan OPT jeruk bersumber APBN di Kecamatan Gunuang Omeh.

“Gerdal OPT jeruk telah dilakukan di 43 kelompok tani, pada lahan seluas 264 hektar. Ada bantuan sarana pemeliharaan jeruk dan pengendali OPT, untuk lalat buah, membuang buah busuk sebagai sarang larva lalat buah penting sekali, ini yang mesti ditingkatkan petani jeruk,” jelas Suardi.

Dalam kunker ini Wamentan Harvick juga menyerahkan bantuan alat-alat mesin pertanian, benih unggul bermutu, saprodi, bahan-bahan pengendali OPT serta obat-obatan untuk mencegah PMK. Bantuan itu secara simbolis diterima oleh Bupati Safaruddin untuk selanjutnya diteruskan kepada kelompok-kelompok tani dan pusat kesehatan hewan. (FS)



MaklumatNews Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri pembukaan musyawarah daerah (Musda) ke IV IJTI Sumbar dan malam anugerah IJTI Sumbar, Jumat (12/8) malam di ballroom Pangeran Beach Hotel Padang. 


Pada kegiatan ini juga, Kapolda Sumbar menerima penghargaan dari IJTI Sumbar sebagai Tokoh Inspiratif, yang diserahkan oleh Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dengan didampingi Ketua IJTI Sumbar Jonnedy Kambang.


Usai menerima anugerah tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak IJTI Sumbar atas penghargaan yang diberikan. 


"Soliditas antara jajaran saya (Polda Sumbar) terutama sebagai narasumber, barangkali juga sebagai partner dengan rekan-rekan jurnalis, khususnya dengan IJTI di Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.


"Semua ini terjalin karena begitu saja, karena tugas dari masing-masing itu semuanya bermuara pada bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Irjen Pol Teddy menambahkan. 


Kapolda juga menambahkan, selama ia bekerja selalu bermitra dengan media, karena media baginya merupakan partner kerja yang memang harus sinergi dengan polisi.


"Pesan-pesan kamtibmas, edukasi yang disampaikan oleh polisi tanpa peran media itu tidak sampai kepada publik. Sekali lagi terimakasih kepada teman-teman IJTI," pungkasnya. 


Dalam pembukaan Musda IJTI Sumbar ke IV ini, Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dan Wakapolresta Padang AKBP Yessi Kurniati, S.Ik.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.