Latest Post

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Rida menghadiri acara tablig akbar dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah bertempat di Masjid Baitussalam Kelurahan Kapalo Koto Dibalai. Tablig akbar yang dihelat Forum Kelompok (FK) Yasin Kota Payakumbuh itu mendatangkan penceramah Buya Drs. H. Zakaria Khatib dari Kementrian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahad, (9/10 /22).
 
Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi S.IP MM dalam sambutannya menyampaikan jika semua keteladanan Nabi Muhammad SAW harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Dafrul turut mengingatkan bahwa pentingnya menjaga solat untuk membentuk kepribadian kaum muslim yang bisa membina dan membangun hubungan vertikal yakni hablum minallah, dan hubungan horizontal Hablum Minannas,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Dafrul juga menyampaikan tentang program pemerintah dalam penanganan kemiskinan ektrim, perlu keterlibatan semua komponen masyarakat. Hal ini imbas dari bencana wabah Covid-19 dan kenaikan harga BBM saat ini yang tentu sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kita,” ungkapnya.

“Menurut data BPS, angka kemiskinan di Kota Payakumbuh berada pada angka 6,3 persen. Mari untuk masyarakat pada golongan yang mampu agar turut mengulurkan tangan untuk saling berbagi dan saling bergandeng tangan, inshaaAllah warga yang tergolong miskin di Kota Payakumbuh bisa kita kurangi secara bersama-sama” lanjut Dafrul.
 
Sejalan dengan program pemerintah Kota Payakumbuh, Ketua Kelompok Yasin Kota Payakumbuh Hj. Zamnina, M.Pd menyampaikan bahwa FK Yasin sebelumnya sudah menjalankan program bantuan Sembako terhadap anggota kelompok Yasin yang kurang mampu, dan program ini sudah berjalan selama 13 bulan.

Dan pada bulan Oktober ini, Zamnina katakan juga akan ada program baru berupa pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu.

“Hari ini bantuan yang diberikan berupa 38 Paket Sembako di Kecamatan Payakumbuh Utara dan 2 paket Beasiswa senilai masing masing 500 Ribu Rupiah. Paket sembako berisi 10 kg Beras, 2 kg Minyak Goreng, 1 Lapiak Telur ayam, 1 kg Gula dan 2 Kotak Teh. Untuk bantuan beasiswa diterima oleh ananda Nadya Zahara siswi SMP 1 Payakumbuh dan ananda Eksel Renggio Satria siswa MtsN 2 Payakumbuh,” ungkap Zamnina.
 
Terkait dengan telah bergulirnya bantuan yang dilaksanakan FK Yasin Kota Payakumbuh, Zamnina menjelaskan bahwa bantuan program yang disalurkan berawal dari program S3 (Sedekah Seribu Sehari) yang dikumpulkan dari jamaah Yasin yang mampu, untuk diberikan kepada jamaah yang kurang mampu.

“Dari Muzakki kepada Mustahik. Setiap bulan dilaksanakan penyerahan bantuan perkecamatan. Sedangkan program beasiswa yang di Launching hari ini akan tetap dilanjutkan oleh pengurus FK yasin dengan mencari donatur dan sumbagan dari para dermawan,” ungkapnya semangat.

Sementara itu, dalam Tausiah yang disampaikan Buya Zakaria, Khatib berpesan jika umat-Nya perlu dan harus meneladani atas sikap maupun sifat Nabi Muhammad SAW yang telah diutus Allah SWT untuk menjadi Uswatun Hasanah bagi semua umat manusia.

“Nabi Muhammad ialah pemimpin di segala situasi, baik di medan perang, pemerintahan, urusan sosial, perekonomian, dan semua aspek kehidupan. Beliau adalah contoh paripurna dalam menjalani kehidupan,” pesan Buya Zakaria pada kesempatan tablig akbar tersebut.

Dipadati oleh jemaah FK Yasin Kota Payakumbuh, dalam kesempatan tablig akbar tersebut juga tampak juga hadir dari Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Efrizal, S.Sos, Kepala KUA Payakumbuh Utara Asrul, S.Ag, dan Lurah Kapalo Koto Dibalai Candra Januardi, S.IP. (MS)

Sumber Doc : Humas Polres Dharmasraya


Maklumatnews, Dharmasraya - Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya berhasil melakukan penangkapan  terhadap pelaku berinisial AR PGL A, kelahiran Ampang Kuranji 24

November 1992, Minang, Wiraswasta, warga Jorong Koto Diateh Kenagarian Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru kab. Dharmasraya.


Penangkapan pelaku nisial AR oleh Satrenarkoba diduga telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Narkotika yaitu Menawarkan untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan  narkotika gol I jenis shabu pada hari Kamis 6 Oktober 2022 pukul 22.00 wib.


Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti oleh personil Satrenarkoba yang dipimpin Kasatnya IPTU Rusmardi, SH.


Setelah melakukan penangkapan dan  penggeledahan terhadap Pelaku inisial AR di TKP, Satresnarkoba juga menyita beberapa Barang Bukti antara lain :


1. 1(satu) buah kantong kain yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak cas handphone warna hitam merk samsung yang berisikan 30 (tiga puluh) paket yang berisikan butiran kristal bening yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga narkotika gol I jenis shabu.

2. 1(satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merk YOYIC yang terangkai dua buah pipet yang salah satu pipet terangkai dengan kaca pirek.

3. 1 (satu) buah korek api mancis warna biru.

4. 1(satu) buah jarim api.

5. 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet


Pada saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua Pemuda an. ALEK SANDER dan seorang Laki Laki a.n ALDI SAPUTRA.


Kemudian pelaku dan barang bukti  tsb dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil penyidikan kepada pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA.(**)



Maklumatnews,Malang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. 


"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).


Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS. 


Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).


"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi. 


Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni; 

Enam dari personel Polres Malang,lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim(**)

 

Payakumbuh — Komitmen Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda untuk terus menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Payakumbuh dibuktikan dengan aksi Satuan Polisi Pamong Praja menyeret penjual minuman keras ke meja hijau pada Jumat (7/10/22).

Adalah KM (61), yang disidang di pengadilan Negeri Payakumbuh akibat melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 karena menjual minuman keras jenis tuak di jalan by pass, Kalurahan Subarang Batuang Payakumbuh Barat.

Barang bukti yang diamankan adalah ¹/² Jeriken tuak, 1 ember warna hitam, 10 gelas kaca, 5 gelas plastik, dan plastik pembungkus tuak. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dihukum kurungan penjara selama 1 hari.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dony Prayuda kepada media mengatakan ditindaknya penjual miras ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa sudah resah dengan keberadaan warung tuak tersebut.

“Warga dan perangkat kelurahan sudah sering mengingatkan yang bersangkutan, namun tidak digubris, akhirnya warga melaporkan kepada tim penegak perda,” ujarnya.

Dony yang saat itu didampingi Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Tranmas Jasrial, serta Kasi Ops dan Pengendalian Pol PP Bobby Andika mengatakan pelaku sudah cukup lama beroperasi, dan diharapkan setelah diberikan hukuman ini menjadi jera dan tidak lagi melanggar Perda.

“Kita juga mengingatkan kepada yang berniat menjual miras di Kota Payakumbuh, jangan mencoba-coba. Karena kami selain melakukan razia rutin, juga menerima laporan dari masyarakat,” terang Dony.

Di tempat terpisah, Iin, warga mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Kota Payakumbuh guna mewujudkan Kota Payakumbuh yang bebas dari penyakit masyarakat.

“Kami berharap penjual miras lainnya juga dapat ditindak dan diberikan hukuman agar jera, kita khawatir nanti anak-anak usia sekolah yang rusak karena mereka,” kata Iin. (MS)

 

Lima Puluh Kota — Guna memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) serentak di Indonesia termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota per Juli – Oktober 2022. SPI akan menyajikan hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Pelaksanaan SPI 2022 termaktub dalam surat KPK RI, No. B3258. (1-9)/LIT.05/01-15/06/2022 tentang pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) . Selain memetakan risiko korupsi, survei SPI juga ditujukan untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah secara serentak se Indonesia dari Juli- Oktober 2022.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota menghimbau agar responden terpilih diwiliyah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk segera merespon dan menjawab pertanyaan Survei yang dikirimkan secara online.

”Mari kita sukseskan bersama Survei KPK ini dengan segera merespon dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden baik sebagai bagian Internal yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, maupun pihak eksternal yang merupakan pengguna layanan Pemerintah,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi kepada media, Kamis (6/10/22).

Sebagai mitra KPK dalam melaksanakan survei, PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) selaku pihak ke tiga akan menghubungi responden terpilih, melalui tiga pendekatan yaitu survei daring (online) melalui Whatsapp dan Email Blast, kemudian Computer Assissted personal Interview (CAPI) untuk lembaga yang lokasinya memiliki karakteristik tertentu (terdepan, terpencil dan tertinggal), serta survei dengan menggunakan QR Code untuk responden partisipatif KPK dengan alamat spi.kpk.go.id.

Sementara itu, Subkoordinator Perencanaan Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota, Rio Presto Malpen mengatakan, sejak tahun 2021 SPI telah menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan menjadi indikator dalam mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

“Responden yang terpilih tahun ini akan menerima WhatsApp blasting dari akun dengan centang hijau dan email resmi. Kedua media ini akan mengarahkan responden ke laman pengisian survei di spi.kpk.go.id. KPK juga menjamin kerahasiaan data pribadi dan jawaban responden sebagaimana diatur di dalam Pasal 21 Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Tim SPI KPK 2022 juga menyediakan fasilitas Whatsapp Bot daftar pertanyaan dan jawaban yang akan menjawab setiap pertanyaan tentang SPI dan tata laksananya selain call centre 198. Mari kita sukseskan survei ini,”pungkasnya. (FS)



Payakumbuh --- Komitmen pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendorong agar warganya mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dibuktikan dengan adanya peluang-peluang beasiswa dari berbagai lini.

Tak terkecuali dari Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh kembali menyalurkan bantuan beasiswa Pendidikan Payakumbuh Cerdas kepada 106 pelajar SD dan SMP se-Kota Payakumbuh di Aula Kantor Bersama Padang Kaduduak, Kamis (6/10).

Dalam kegiatan tersebut hadir Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Asisten I Elzadaswarman bersama Kepala Dinas Pendidikan Dasril, dan Ketua Baznas Kota Payakumbuh Hamdi Sofyan.

Beasiswa ini masing-masing menerima Rp.500.000 bagi siswa SD, dan Rp.600.000 bagi siswa SMP, dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp.53.300.000,-

Kadis Dasril kepada media mengatakan sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sudah menyalurkan beasiswa Payakumbuh Cerdas semenjak bulan Juli 2022 sampai Oktober 2022.

"Bantuan Beasiswa Pendidikan Baznas Payakumbuh yang sudah disalurkan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh kepada 1000 orang lebih siswa TK, SD, SMP dan kesetaraan, guru dan Tenaga Kependidikan honorer yang mengalami kesulitan ekonomi sampai pada saat ini berjumlah Rp.535.250.000,- yang bersumber dari zakat guru dan ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh," terangnya.

Dasril menambahkan, Zakat yang terkumpul pada Baznas Payakumbuh di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, 60 % didistribusikan kembali kepada guru dan siswa yang termasuk pada asnaf yang delapan yang memenuhi persyaratan penerima zakat.

Di samping itu Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh juga telah menyalurkan beasiswa dan bantuan kuliah kepada 113 orang siswa dan mahasiswa yang bersumber dari Bank Nagari sebanyak Rp.110.000.000,- .Dalam 4 bulan terakhir, dari bulan Juli hingga Oktober 2022 Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sudah menyalurkan Total Beasiswa Pendidikan Payakumbuh Cerdas sebanyak Rp.645.250.000," tukuknya.

Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman berharap kepada penerima baik siswa maupun mahasiswa agar memanfaatkan sesuai peruntukan yaitu untuk membiayai kegiatan pendidikan dan perlengkapan sekolah/kuliah seperti membeli buku, peralatan sekolah, membayar uang kuliah dan hal-hal terkait kelancaran sekolah dan kuliah para penerima.

"Kami berharap mustahid (penerima zakat) suatu saat nanti bisa menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui peningkatan SDM dari proses sekolah dan kuliah yang diikuti oleh para siswa dan mahasiswa penerima para mustahid ini. Dan mesti berterima kasih dengan mendoa kan para pemberi zakat (muzakki) terutama kalangan guru dan pegawai di lingkungan disdik yang telah menjadi muzakki melalui Baznas Payakumbuh," kata pria yang akrab dengan sapaan Om Zet itu. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.