Latest Post

 

Payakumbuh — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) intelijen dasar bagi personel Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Payakumbuh di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (9/11/22).

Dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan berlangsung dalam rangka peningkatan deteksi dini segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguangn (ATHG) dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Kota Payakumbuh.

Guna mendukung kegiatan Bimtek berjalan dengan lancar, kantor Kesbang-Pol kota Payakumbuh menghadirkan sebanyak 76 orang personel FKDM dari tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Payakumbuh, serta dipandu oleh narasumber dari Badan Kesbang-Pol Provinsi Sumatra Barat, kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik A. H. Arsland, kepala satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Payakumbuh Dony Prayuda, dan kepala seksi pembinaan politik dan ketentraman Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Niken Agreyena.

FKDM merupakan sebuah forum masyarakat guna menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Hadirnya FKDM ini bertugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini, memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Wali kota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Dipa Surya Persada dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.

Pembentukan FKDM Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali kota Payakumbuh Nomor 200.12/374/WK-PYK-2022 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat Kota Payakumbuh.

Mengawali sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan pembentukan FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh itu menyampaikan guna menjaga keutuhan NKRI diperlukan sinergisitas dari berbagai elemen, yakni pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

“Sebelum membuka Bimtek Intelijen Dasar FKDM saya ingin berpesan kepada pengurus FKDM, agar mampu bersinergi dengan perangkat aparatur pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder. Juga mampu untuk menjaga kekompakan dan mampu mendeteksi setiap adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di wilayah. Pengurus itu juga harus bisa mengurusi organisasi secara profesional, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Nomor 46 Tahun 2019,” ucap Rida.

Tidak lupa, terhadap personel FKDM Kota Payakumbuh Wali Kota Rida Ananda menyampaikan harapannya agar dapat terus membantu dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta mampu mendeteksi gangguan keamanan dalam daerah sebelum terjadi konflik khusnya di dalam daerah anggota FKDM masing-masing.

“Di pundak anggota FKDM sekalian, maka tugas anda melapoorkan mengenai situasi dan kondisi Daerah terkait potensi ancaman dan gangguan dan keamanan ikut bertanggung jawab untuk dapat membantu aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah wilayah Kota Payakumbuh,” katanya.

Di akhir sambutannya, Rida mengajak anggota FKDM dan peserta, untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh karena peserta mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Negara. Peserta dan masyarakat mempunyai tugas yang sama untuk dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mendeteksi seacara dini keadaan daerah sebelum terjadi konflik.

“Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus mendukung organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Payakumbuh, yang memiliki program positif, peduli lingkungan, selalu menjaga kondusivitas dan keutuhan NKRI,” tutup Rida. (MS)

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh komit untuk terus mewujudkan Kota Payakumbuh yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama gerakan menuju Payakumbuh Sehat di Aula Pertemuan Balai Kota Payakumbuh, Rabu (9/11/22).

“Untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai kota sehat itu kuncinya ya komitmen kita bersama. Makanya kita harus mempersiapkan diri dalam verifikasi penilaian tingkat nasional tahun 2023. Semoga kita bisa meraih kembali predikat Swasti Saba Wistara yang ke 7,” kata Wako Rida Ananda.

Rida mengatakan penyelenggaraan kota sehat bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni. Dan diharapkan dapat meningkatkan sarana dan produktivitas perekonomian masyarakat.

“Ini merupakan modal dasar kita untuk mewujudkan masyarakat sehat. Sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat kita menjadi lebih baik,” ucapnya.

Untuk mewujudkan kota sehat tersebut dijelaskan Rida ada 9 (sembilan) tatanan indikator yang harus terpenuhi, yakni kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadah, pasar rakyat, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial serta pencegahan dan penanganan bencana.

“Dengan terwujudnya tatanan-tatanan tersebut yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelasnya.

“Dan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya atau solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, budaya, dan produktivitas serta perekonomian daerah kita,” tukuknya.

Sementara itu, Kepala Bappeda yang merupakan Ketua II Tim Teknis Kota Sehat, Yasrizal menyebut Kota Payakumbuh sudah meraih 9 (sembilan) kali gelar kota sehat, yaitu tahun 2004 predikat Padapa, 2005 dan 2007 predikat Wiwerda, tahun 2009, 2011, 2013, 2015, 2017 dan 2019 meraih predikat tertinggi Wistara, serta 14 kali Kota Adipura.

“Untuk 2023 ini kita berharap bisa meraih Swasti Saba Wistara yang ke tujuh. Makanya sesuai arahan Pak Wali Kota tadi diminta komitmen dari semua stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh yang sehat,” pungkasnya. (MS)

 

Payakumbuh — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di Hotel Mangkuto, Rabu (9/11/22).

Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Rida Ananda diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik dilapangan, tapi juga administrasinya yang harus disiapkan dan dipedomani secara baik. Mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian, seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.

“Banyak dari pihak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan dari isi kontrak pekerjaan konstruksi dan administrasi yang harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi tersebut dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan serta dapat secara kualitas, kuantitas dan dipertanggungjawabkan permasalahan hukum,” kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.

Om Zet juga berharap selepas pelatihan ini Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajibannya, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri selaku penanggung jawab kegiatan kepada media mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ini juga merupakan lanjutan dari kehiatan pembinaan PUPR, sebelumnya sudah dilaksanakan juga bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu.

“Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru,” ujarnya.

Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.

“Kita di PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Wali Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022,” jelasnya.

Terakhir, Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. Hal ini juga dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Salahsatu peserta, Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan ini, adanya keseriusan pemerintah dalam memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.

“Kegiatan ini bermanfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia, kami juga diberikan pemahaman dan dijelaskan terkait aturan yang baru terkait pekerjaan konstruksi,” ujarnya. (MS)

 

Lima Puluh Kota – Guna meningkatkan kompetensi Aparatur Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di bidang Teknologi Informasi (TI) dan memastikan kelancaran akses internet pada Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dasar-dasar server dan firewall bagi Aparatur Tenaga IT (Information and Technology) dan Jabatan Fungsional rumpun Ilmu Komputer di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa, (8/11/22).

Dilaksanakan di Aula Dinas Diskominfo, pelatihan yang diikuti oleh 41 orang peserta tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Ridho Azwardi. Bimtek yang diselenggarakan selama satu hari penuh disampaikan oleh Senior Leader EOS PT. Telkom Witel Sumbar Harry Chan Putra dengan sejumlah materi pengenalan dasar server management, pengenalan dasar Firewall, dan pengenalan sistem layanan penghubung.

“Pelatihan yang diselenggarakan Bidang Aptika Diskominfo selaku pengelola sarana komunikasi dan teknologi informasi dirasa perlu untuk mengadakan pelatihan bagi aparatur tenaga IT, sebagai upaya mewujudkan misi daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu serta mewujudkan Smart Governance atau tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik, kinerja birokrasi pemerintah, dan kinerja efisiensi kebijakan publik,” ungkap Ridho Azwardi mengawali sambutannya.

Selanjutnya, Ridho Azwardi mengucapkan terima kasih atas antusiasme para peserta yang mengikuti Bimtek serta kesediaan Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan izin terhadap aparatur yang mengikuti pelatihan. Kemudian dikatakannya, para aparatur tenaga IT yang mengikuti Bimtek merupakan mitra Diskominfo dalam pengelolaan teknologi informasi, khususnya dalam penanganan kendala teknis yang bersinggungan dengan akses internet, server, dan firewall.

“Rekan-rekan yang hadir adalah mitra kerja kami dalam rangka pengelolaan, pengembangan dan penanganan teknologi informasi, khususnya dalam hal pengelolaan jaringan dan troubleshooting. Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kesediaan mengikuti pelatihan,” ucapnya.

Lebih jauh, Ridho Azwardi berharap terwujudnya pembangunan Sumber Daya Manusia IT yang dapat mendorong kualitas pemanfaatan IT sesuai kebutuhan perangkat daerah serta terwujudnya layanan publik yang terpadu dan berorientasi kepada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Kami berkeyakinan, Bimtek ini akan bermanfaat bagi seluruh peserta dalam menangani kendala jaringan dan troubleshooting di kantor masing-masing sehingga terselenggaranya infrastruktur Teknologi Informasi yang optimal,” pungkas Ridho Azwardi. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Pengawasan terhadap pelestarian sumber daya perikanan mempunyai peranan penting dalam menjaga kawasan konservasi perairan umum. Disamping menjaga kelestarian ikan dan lingkungan, kehadiran Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang memadukan antara aktifitas perikanan, pertanian dan pariwisata.

Hal tersebut disamapaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya saat menerima kunjungan tim penilai Pokmaswas tingkat provinsi Sumatera Barat, di Jorong Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Selasa, (8/11/22).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, potensi perairan umum yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota seluas 3.789,25 HA dan yang termanfaatkan baru sekitar 17 persen dari total keseluruhan.

“Kita berharap potensi ini dapat kita maksimalkan untuk mengurangi dampak inflasi serta meningkatkan ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.

Disamping itu, Safaruddin mengucap syukur atas terpilihnya Pokmaswas Lubuak Larangan Hulu Sinama dalam nominasi penilaian Pokmaswas se-Propinsi Sumatera Barat.

“Selamat datang kami ucapkan kepada Tim Penilai. Mudah-mudahan dengan bimbingan kita bersama, Pokmaswas Ikan Larangan Hulu Sinama akan menjadi ujung tombak pelestarian konservasi dan penunjang perekononian masyarakat,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Pokmaswas yang juga merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Darniati, MM dalam sambutannya mengatakan potensi sumberdaya perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota tergolong besar. Oleh karena itu dibutuhkan kelompok-kelompok pengawas untuk menjaga kelestarian sumber daya dari hal hal yang dapat merusak lingkungan.

“Kita telah mengadakan beberapa kali peninjauan dan pendampingan, kita lihat Pokmaswas Hulu Sinama sangat aktif. Mudah-mudahan masyarakat sadar betapa pentingnya pelestarian sumber daya perikanan ini,” ucap Darniati.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota, Siswanto mengatakan akan terus berupaya mendorong pengembangan kawasan perikanan yang saling terintegrasi dengan pariwisata maupun pertanian untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap kawasan seperti ini nantinya tumbuh dan berkontribusi dalam membangun daerah,” ulas Siswanto.

Pada kesempatan tersebut, Safaruddin beserta Ketua Tim Penilai Pokmaswas Provinsi Sumatera Barat, serta didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Siswanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Witra Porsepwandi, Kepala Dinas Dinas Peternakan Dan Keswan Hewan, Devi Kusmira, Camat Gunuang Omeh, Wali Nagari serta pemuka masyarakat melakukan pemberian pakan ikan dikawasan Pokmaswas Lubuak Larangan Hulu Sinama. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Menulis merupakan kemampuan aktualisasi diri untuk berbagi ilmu dan informasi, nasehat serta pengetahuan. Sehingga Iqro, menjadi ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah. Bacalah, setidaknya mengisyaratkan untuk membaca dari yang dituliskan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat membuka pelatihan guru menulis di Hotel Shago Bungsu, Lubuak Batingkok, Senin (7/11/22).

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, selain dituntut memiliki berbagai kompetensi serta akhlak dan budi pekerti, seorang guru harus mempunyai kemampuan menulis. “Tapi menulis jangan cuma untuk naik pangkat saja,” sebutnya.

Namun demikian Safaruddin mengaku sangat bangga. Dalam rangka meningkatkan program literasi bagi pendidik, kehadiran guru pada pelatihan menulis ini sangat ramai diikuti oleh 180 orang guru dari SD dan SMP se-Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Semoga kedepannya guru dapat melahirkan tulisan-tulisan yang membanggakan serta berbagi pengetahuannya,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawati Munir berharap dengan kerja sama menulis dengan Koran Padang Ekspres, akan lahir guru-guru penulis dan profesional.

“Mari kita belajar dan berbagi agar menulis kembali membudaya. Kita berharap pelatihan menulis bisa meningkatkan kompetensi. Guru butuh menulis, membuat bahan ajar dan membagi ilmu dengan cara menuliskannya. Selain itu agar guru-guru, kreatif dan inovatif,” ucap Indrawati.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Harian Padang Ekspres, Ganda Cipta dan Zulkarnaini, serta turut dihadiri seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.