Latest Post

 

Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Gabriel Triwibawa menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan sejumlah kepala daerah lainnya atas kesungguhan untuk mengakomodir kebutuhan ruang dan wilayah menyikapi dinamika di daerah terutama mendukung aktivitas warga dan pengembangan wilayah.

Kata Gabriel itu ditunjukkan dengan determinasi masing-masing daerah menjalani proses panjang revisi kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang kini telah mendekati tahapan akhir. Dia menegaskan bahwa segenap dinamika aktivitas warga dan rencana pengembangan wilayah di daerah, yang berdampak dalam jangka panjang serta perlu struktur ruang dan pola ruang mutlak mengacu kepada kebijakan yang mengatur RTRW.

“Semua aktivitas yang membutuhkan ruang dan pola ruang, semisal investasi di daerah mesti terpenuhi dulu fungsi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), sementara KKPR ini acuan utamanya adalah RTRW, jadi kita apresiasi jika tujuan untuk hal ini,” ujar Dirjen Tata Ruang Kemen ATR/BPN Gabriel Triwibawa.

Hal itu ia ungkapkan saat memberi sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Toli-Toli serta Pembahasan Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kurik, Kabupaten Merauke, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (10/11/22).

Sebelumnya Dirjen Gabriel Triwibawa secara berurutan menyimak presentasi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Bupati Ciamis, Bupati Toli-Toli serta Wakil Bupati Merauke.

Bupati Safaruddin dalam presentasinya menerangkan arti penting pengajuan revisi perubahan Peraturan Daerah Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2012 Tentang RTRW, yang tak sesuai lagi dengan dinamika aktivitas di daerah khususnya aktivitas warga dan pertumbuhan wilayah terlebih untuk menopang program prioritas daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta mendukung program strategis nasional.

Disampaikan oleh Bupati Safaruddin revisi RTRW Lima Puluh Kota memuat rencana struktur ruang, pola ruang serta penetapan kawasan strategis.

“Kita memproyeksikan kebutuhan struktur ruang, pola ruang dan penetapan kawasan strategis di dalam revisi RTRW, terutama untuk menunjang peningkatan infrastruktur, infrastruktur ibukota kabupaten, pertanian kepariwisataan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Safaruddin.

Turut mendampingi Bupati Safaruddin pada Rakor Lintas Sektoral Kemen ATR/BPN, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Dinas PUPR Rilza Hanif, Kepala DPMPTSP Anneta Budi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Witra Porsepwandi, Kepala Dinas LH dan Pemukiman Perumahan Yunire Yunirman, Kepala Dinas Kominfo Eki H.Purnama, Sekretaris Disdagkop dan UKM Sukrianda, Kepala Bidan Tata Ruang Dinas PUPR dan Tim Revisi RTRW Dinas PUPR.

Di bagian lain, Dirjen Gabriel Triwibawa mengatakan pembahasan lintas sektoral dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data spasial tata ruang terhadap peraturan perundangan bidang penataan ruang dan kebijakan nasional. Pembahasan lintas sektoral ini melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah terkait, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Pembahasan lintas sektor diselesaikan dalam jangka waktu 20 hari sampai diterbitkan Persetujuan Substansi Menteri,” ujar Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas PUPR Rilza Hanif, jika Persetujuan Substansi Menteri ATR/ BPN telah diperoleh maka selanjutnya diajukan kepada DPRD Lima Puluh Kota untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) RTRW menuju penetapan Perda RTRW. (FS)



Maklumatnews, Bali - Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melaksanakan pengamanan puncak pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang. Tak hanya pengamanan dari sisi penempatan personel, pengamanan juga dilakukan dengan melibatkan hewan kuda.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat pelaksanaan KTT G20, kawasan Nusa Dua Bali steril dari kendaraan berbasis fosil. Polri pun menyiapkan kendaraan listrik dan kuda untuk melakukan patroli keamanan.


"Selain kendaraan listrik yang digunakan sebagai pengawalan delegasi, Polri melalui Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, menerjunkan polisi satwa yang bertugas melakukan patroli di ring 1 kawasan Nusa Dua, Bali," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).


Dedi menuturkan, ada sebanyak 18 kuda disiapkan yang berasal dari beberapa Polda. Belasan kuda ini nantinya akan dipakai patroli guna memastikan keamanan di sekitar kawasan hotel tempat para delegasi menginap.


"18 kuda ini berasal dari Polda Bali, Jawa Barat, DIY dan Jawa Tengah," katanya.


Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa para kuda yang diturunkan berasal dari Belanda. Kuda-kuda ini memiliki spesifikasi dan perawatan khusus, termasuk makan.


Kuda yang dipakai usai patroli akan dimasukkan ke dalam bus yang memakai pendingin udara atau AC agar menjaga kondisi kuda tetap sehat dan prima.


"Kudanya berasal dari Belanda. Spesifikasi dan perawatannya memang khusus. Kudanya juga cukup besar dan tinggi sekitar 165-170 cm," katanya.


Nantinya, kuda-kuda ini akan ditunggangi oleh personel Polri yang memang sudah dilatih dalam beberapa bulan belakangan. Dalam sehari, akan dibagi tiga shift patroli untuk berkeliling di sekitar kawasan Nusa Dua.


"Persiapan sudah dua tiga bulan personel menunggangi kuda untuk berpatroli di sekitar kawasan Nusa Dua," katanya.


Dengan segala persiapan yang dilakukan, Dedi pun berharap pelaksanaan KTT G20 di Bali dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sehingga membawa nama baik bangsa Indonesia di kancah dunia.

 

Payakumbuh — Untuk memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar sosialisasi terkait peraturan khusus (Persus) bagi koperasi se Kota Payakumbuh di Aula setempat, Rabu (9/11/22).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM M. Faizal didampingi Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora.

M. Faizal dalam sambutannya menyampaikan terkait kondisi koperasi di Kota Payakumbuh saat ini, dari 142 koperasi yang terdaftar, 65 diantaranya dikategorikan sebagai koperasi aktif, dan dari 65 itu baru ada sebanyak 53 koperasi yang bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun ini.

“Perlu ditingkatkan lagi di tahun depan agar seluruh koperasi bisa menggelar RAT, makanya kita perkuat hari ini, sehingga nanti semua koperasi kita dalam kondisi sehat kelembagaan dan usahanya. Koperasi bisa memperlihatkan peran aktifnya dalam menghadapi ekonomi ekstrem, adanya kekuatan kebersamaan, usaha dan kebutuhan difikirkan bersama. Rasa gotong royong dalam koperasi bisa membuat kuat menghadapi tantangan ekonomi kedepan,” kata Faizal.

Faizal menambahkan RAT adalah keputusan tertinggi pengurus dan anggota, termasuk pertanggung jawaban pengurus terhadap dinamika dan progres usaha koperasi, disitu bisa diukur seberapa kontribusi koperasi terhadap anggota dan sebaliknya. Seberapa aktifnya anggota dalam menghidupkan koperasinya.

“Koperasi zaman now harus bisa memacu langkah maju kedepan, harus lebih dahulu selangkah. Artinya terkait dengan hal legalitas di koperasi, juga harus memiliki NIB yang mana prosesnya bisa dipandu Pemko di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudian perlu juga harus ada peraturan khusus terkait kebijakan yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi itu sendiri,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang di moderatori oleh Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora itu, juga terjadi dialog yang hangat antara pengurus koperasi yang hadir diantaranya disampaikan oleh Ketua Dekopinda Ujang Asmar yang mengatakan terkait kedepan koperasi itu harus melakukan kaderisasi pengurus karena kondisi hari ini pengurus koperasi itu banyak dari kalangan lansia.

“Dalam pengurusan NIB yang mensyaratkan harus ada NPWP dari pengurus, ini perlu diperjelas oleh pihak kantor pajak apakah ini untuk mengambil pajaknya saja atau bagaimana, dan juga disampaikan terkait gerakan koperasi dalam memperingati hari lahirnya koperasi untuk tahun 2023,” kata Ade.

Hadir dalam kegiatan itu sebanyak 13 koperasi dengan berbagai jenis bidang usaha yang juga menyampaikan persoalan-persoalan di koperasi masing-masing dan juga sebagian dari koperasi ini belum memiliki Peraturan Khusus.

Di akhir kegiatan ini beberapa orang pengurus juga berharap terkait dengan keberlanjutan Perda tentang koperasi yang sudah disepakati dengan anggota DPRD Payakumbuh beberapa tahun lalu. (MS)

 

Payakumbuh — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) intelijen dasar bagi personel Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Payakumbuh di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (9/11/22).

Dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan berlangsung dalam rangka peningkatan deteksi dini segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguangn (ATHG) dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di Kota Payakumbuh.

Guna mendukung kegiatan Bimtek berjalan dengan lancar, kantor Kesbang-Pol kota Payakumbuh menghadirkan sebanyak 76 orang personel FKDM dari tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Payakumbuh, serta dipandu oleh narasumber dari Badan Kesbang-Pol Provinsi Sumatra Barat, kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik A. H. Arsland, kepala satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Payakumbuh Dony Prayuda, dan kepala seksi pembinaan politik dan ketentraman Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Niken Agreyena.

FKDM merupakan sebuah forum masyarakat guna menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Hadirnya FKDM ini bertugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini, memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Wali kota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Dipa Surya Persada dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.

Pembentukan FKDM Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali kota Payakumbuh Nomor 200.12/374/WK-PYK-2022 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewasapdaan Dini Masyarakat Kota Payakumbuh.

Mengawali sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan pembentukan FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh itu menyampaikan guna menjaga keutuhan NKRI diperlukan sinergisitas dari berbagai elemen, yakni pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

“Sebelum membuka Bimtek Intelijen Dasar FKDM saya ingin berpesan kepada pengurus FKDM, agar mampu bersinergi dengan perangkat aparatur pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder. Juga mampu untuk menjaga kekompakan dan mampu mendeteksi setiap adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di wilayah. Pengurus itu juga harus bisa mengurusi organisasi secara profesional, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 dan Nomor 46 Tahun 2019,” ucap Rida.

Tidak lupa, terhadap personel FKDM Kota Payakumbuh Wali Kota Rida Ananda menyampaikan harapannya agar dapat terus membantu dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta mampu mendeteksi gangguan keamanan dalam daerah sebelum terjadi konflik khusnya di dalam daerah anggota FKDM masing-masing.

“Di pundak anggota FKDM sekalian, maka tugas anda melapoorkan mengenai situasi dan kondisi Daerah terkait potensi ancaman dan gangguan dan keamanan ikut bertanggung jawab untuk dapat membantu aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah wilayah Kota Payakumbuh,” katanya.

Di akhir sambutannya, Rida mengajak anggota FKDM dan peserta, untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh karena peserta mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Negara. Peserta dan masyarakat mempunyai tugas yang sama untuk dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mendeteksi seacara dini keadaan daerah sebelum terjadi konflik.

“Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus mendukung organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Payakumbuh, yang memiliki program positif, peduli lingkungan, selalu menjaga kondusivitas dan keutuhan NKRI,” tutup Rida. (MS)

 

Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh komit untuk terus mewujudkan Kota Payakumbuh yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama gerakan menuju Payakumbuh Sehat di Aula Pertemuan Balai Kota Payakumbuh, Rabu (9/11/22).

“Untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai kota sehat itu kuncinya ya komitmen kita bersama. Makanya kita harus mempersiapkan diri dalam verifikasi penilaian tingkat nasional tahun 2023. Semoga kita bisa meraih kembali predikat Swasti Saba Wistara yang ke 7,” kata Wako Rida Ananda.

Rida mengatakan penyelenggaraan kota sehat bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni. Dan diharapkan dapat meningkatkan sarana dan produktivitas perekonomian masyarakat.

“Ini merupakan modal dasar kita untuk mewujudkan masyarakat sehat. Sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat kita menjadi lebih baik,” ucapnya.

Untuk mewujudkan kota sehat tersebut dijelaskan Rida ada 9 (sembilan) tatanan indikator yang harus terpenuhi, yakni kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadah, pasar rakyat, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial serta pencegahan dan penanganan bencana.

“Dengan terwujudnya tatanan-tatanan tersebut yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelasnya.

“Dan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya atau solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, budaya, dan produktivitas serta perekonomian daerah kita,” tukuknya.

Sementara itu, Kepala Bappeda yang merupakan Ketua II Tim Teknis Kota Sehat, Yasrizal menyebut Kota Payakumbuh sudah meraih 9 (sembilan) kali gelar kota sehat, yaitu tahun 2004 predikat Padapa, 2005 dan 2007 predikat Wiwerda, tahun 2009, 2011, 2013, 2015, 2017 dan 2019 meraih predikat tertinggi Wistara, serta 14 kali Kota Adipura.

“Untuk 2023 ini kita berharap bisa meraih Swasti Saba Wistara yang ke tujuh. Makanya sesuai arahan Pak Wali Kota tadi diminta komitmen dari semua stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh yang sehat,” pungkasnya. (MS)

 

Payakumbuh — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultasi di Hotel Mangkuto, Rabu (9/11/22).

Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Rida Ananda diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda.

Asisten II Elzadaswarman mengatakan pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik dilapangan, tapi juga administrasinya yang harus disiapkan dan dipedomani secara baik. Mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian, seperti hak dan kewajiban penyedia dan pengguna jasa, pemenuhan terhadap spek teknis, DED dan dokumen-dokumen pendukung lainya yang harus di siapkan.

“Banyak dari pihak penyedia jasa yang belum memahami dalam pelaksanaan dan pengawalan dari isi kontrak pekerjaan konstruksi dan administrasi yang harus disiapkan agar suatu pekerjaan konstruksi tersebut dapat dianggap tertib secara administrasi dan penyelenggaraan serta dapat secara kualitas, kuantitas dan dipertanggungjawabkan permasalahan hukum,” kata pria yang akrab dengan panggilan Om Zet itu.

Om Zet juga berharap selepas pelatihan ini Kota Payakumbuh bisa terus menjaga komitmen terlaksananya pekerjaan konstruksi yang baik secara kualitas dan kuantitas serta tertib secara administrasi dan dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajibannya, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri selaku penanggung jawab kegiatan kepada media mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas PUPR sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ini juga merupakan lanjutan dari kehiatan pembinaan PUPR, sebelumnya sudah dilaksanakan juga bimtek serupa bagi PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu.

“Hari ini kita melaksanakan fungsi kita terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, menyebar luaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru,” ujarnya.

Ditambahkan Yulia, sosialisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.

“Kita di PUPR juga memfasilitasi pihak lain baik dari instansi pemerintahan atau masyarakat yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi. Konstruksi memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan yang hasil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota selaku fasilitator masyarakat bertugas menyediakan fasilitas umum yang representatif untuk masyarakat Kota Payakumbuh dan hal ini dituangkan dalam visi misi Wali Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022,” jelasnya.

Terakhir, Yulia menyebut dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dilakukan melalui suatu tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan hasil. Hal ini juga dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Salahsatu peserta, Novanto Yudhistira menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan ini, adanya keseriusan pemerintah dalam memberdayakan sumber daya yang ada, termasuk pelaku usaha konstruksi.

“Kegiatan ini bermanfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pemda dan penyedia, kami juga diberikan pemahaman dan dijelaskan terkait aturan yang baru terkait pekerjaan konstruksi,” ujarnya. (MS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.