Latest Post



Padang-Mungkin nama Rico Alviano tidak asing lagi ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto hingga Kabupaten Dharmasraya sudah mengenal siapa sosok Rico Alviano.

Rico Alviano merupakan Anggota Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 dapil VI yang meliputi Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Panjang dan Tanah Datar.

Rico Alviano hingga kini masih berjuang untuk masyarakat dapil VI, terbilang sukses di dapil VI kini riko berniat untuk lebih memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat di pusat atau di DPR-RI. 

Menanggapi hal tentang akan maju di DPR-RI Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumbar Rico Alviano mengatakan,  Sebagai wakil rakyat tentu salah satu tugas nya adalah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Masih kata dia, kemudian kita berkomitmen untuk membangun Sumbar pada umumnya dan di daerah pemilihan pada khusus nya.

Dirinya menjelaskan, Setelah saya turun kelapangan sebagai jabatan saya anggota DPRD Provinsi Sumbar saya temukan fakta di lapangan banyak sekali kebutuhan masyarakat dan keterbatasan untuk meningkatan ekonomi masyarakat di berbagai bidang, itu semua terjadi karna keterbatasan APBD Sumbar. 

Sementara kita di Provinsi Sumbar terkendala keterbatasan anggaran dan juga keterbatasan wewenang saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar, maka untuk mewujudkan semua itu agar perjuangan untuk masyarakat lebih maksimal saya putuskan untuk maju di Pertarungan DPR-RI pada tahun 2024.

Pertarungan DPR RI di 2024 nanti tujuan nya untuk bisa membawa anggaran dari pusat guna membangun kampung halaman dan meningkatkan ekonomi masyarakat Sumbar pada umum nya dan daerah pemilihan pada khususnya, ungkapnya.

Semoga perjuangan untuk memajukan kampung halaman dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bisa terwujud, semua itu tidak terlepas juga dari dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan itu semua, tutupnya. 

 

Lima Puluh Kota – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39 oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Lapangan Kayu Nan Tigo, Mungka, Kecamatan Mungka, Kamis (24/11/22) berlangsung semarak.

Acara ini menandai MTQ ke-39 Lima Puluh Kota resmi bergulir yang secara simbolis diawali dengan penabuhan serempak bedug di panggung utama MTQ oleh Gubernur Mahyeldi, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Deni Asra serta Forkopimda Lima Puluh Kota.

Dijadwalkan selama lima hari ke depan, sebanyak 13 kafilah berkekuatan 535 orang bakal unjuk kemampuan pada sembilan cabang yang dipertandingkan pada ajang MTQ ke-39 Lima Puluh Kota.

“Momentum pelaksanaan MTQ ke-39 di Lima Puluh Kota dapat dimanfaatkan Pemerintah guna memantapkan generasi berkualitas yang memegang teguh keislaman terutama di zaman berkemajuan ini,” ungkap Gubernur Mahyeldi mengawali sambutan pada pembukaan MTQ ke-39 Tingkat Lima Puluh Kota.

Secara umum iven religi pasca Pandemi Covid-19 terlihat meriah. Meski dibayang-bayangi mendung dan sesekali gerimis, Gubenur Mahyeldi, Bupati Safaruddin, Forkompimda serta sejumlah pejabat Pemprov Sumbar, Kanwil Kementerian Keagamaan Sumbar, dan Pemkab Lima Puluh Kota, terlihat sangat menikmati prosesi Pembukaan MTQ ke-39 Lima Puluh Kota.

Tak terkecuali masyarakat, sejak pagi ribuan warga Mungka dan sekitarnya telah berdatangan ke lokasi acara pembukaan. Selain menyimak sambutan resmi dari Gubernur Sumbar dan Bupati Lima Puluh Kota dan penyelenggara MTQ, mereka juga menonton suguhan atraksi tari massal dan pencak silat di lapangan mengundang decak kagum dan aplus dari Gubernur Mahyeldi, Bupati Safaruddin dan warga.

Di bagian lain sambutannya, Gubernur Mahyeldi pihaknya mengapresiasi Pemkab Lima Puluh Kota atas atensi dan upaya dalam mensukseskan perhelatan pagelaran MTQ ke XXXIX. Gubernur Mahyeldi turut menuturkan, MTQ adalah jawaban mengisi dan mengendalikan perilaku generasi muda dalam menangkal budaya asing dan merupakan bagian yang akan membentengi generasi muda dalam upaya meluruskan perilaku menyimpang yang banyak terjadi di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan pagelaran MTQ yang diselenggarakan di Kecamatan Mungka, sebagai upaya menciptakan generasi Qurani serta dapat mempersiapkan Kafilah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menghadapi MTQ tingkat Sumbar yang akan dilaksanakan di Solok Selatan pada 2023 nanti,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat datang kepada 13 kontingen yang berasal dari seluruh kecamatan di Lima Puluh Kota.

Selanjutnya Bupati Safaruddin menjelaskan, pelaksanaan MTQ Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39 dapat jadi media dakwah dan syiar agama yang efektif di tengah masyarakat, serta jadi barometer untuk mengukur keberhasilan pembelajaran Al-Qur’an yang selama ini telah berlangsung di masyarakat seperti TQ, MDTQ, dan rumah-rumah tahfidz yang ada di wilayah Lima Puluh Kota.

“Pelaksanaan MTQ tahun ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an serta meningkatkan pemahaman keagamaan yang merupakan pondasi dalam membangun karakter masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama generasi muda,” ungkap Safaruddin.

Kemudian, Safaruddin mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momen ini sebagai upaya membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Lima Puluh Kota dan sebagai upaya untuk melahirkan SDM yang Qurani, yaitu generasi yang membaca, mempelajari, menghayati, dan mengimplementasikan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan MTQ ini diharapkan Safaruddin jadi persiapan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk MTQ tingkat Provinsi Sumbar tahun 2023 di Kabupaten Solok Selatan.

“Semoga ada sosok Akmal Muharto lainnya, yang berhasil meraih medali emas kategori Khattil Qur’an pada MTQ Nasional ke XXXIX di Banjarmasin beberapa waktu lalu, yang telah membawa nama harum Lima Puluh Kota dan Sumbar,” pungkas Safaruddin.

Sebelumnya, Ketua Panitia pembukaan MTQ Kabupaten Lima Puluh Kota ke-39, Epi Adri sekaligus Wali Nagari Mungka menyebutkan perhelatan MTQ digelar selama lima hari, Kamis-Senin, (24-28/11/22).

“Seluruh kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mengirimkan kafilah mereka untuk ikut pada MTQ kali ini dengan total kafilah berjumlah sebanyak 535 orang yang akan berlaga dalam sembilan cabang yang diperlombakan,” katanya.

Sebagai tempat pelaksanaan, pihaknya menggunakan masjid, sekolah dan panggung utama. “Sebagai tempat menginap kafillah kami juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Terdapat 60 rumah yang disiapkan sebagai tempat menginap kafillah, official, dan dewan hakim,” pungkasnya. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penyusunan, pembahasan serta penetapan APBD ini telah diatur melalui Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Pada tahun 2023 nanti, APBD Kabupaten Lima Puluh Kota diproyeksikan sebesar 1 triliun rupiah.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (23/11/22). Rapat yang dihadiri Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang didampingi Sekretaris Daerah Widya Putra itu memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deni Asra didampingi Wakil Ketua 1 Wendi Chandra dan Wakil Ketua 2 Syamsul Mikar serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, A. Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam Sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023, sehingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan dari awal-awal tahun dengan harapan ekonomi dapat bergerak lebih cepat.

“Kita berharap Eksekutif dan Legislatif dapat menghadirkan kinerja yang lebih produktif, terlebih dalam mengantisipasi resesi global akibat perang Russia-Ukraina,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati Safaruddin, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No.S-173/PK/2022 bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah tahun 2023 mengalami perubahan, dimana Dana Alokasi Umum (DAU) telah ditentukan peruntukannya.

“Ini berdampak kepada seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota, karena harus menyesuaikan kembali prioritas daerah dengan Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan peruntukannya,” tukas Safafuddin.

Dengan telah disampaikannya pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini, Safaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi yang telah memberikan rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Diminta Kepala Perangkat Daerah untuk mematuhi segala rekomendasi dari badan anggaran DPRD, serta segera menyusun time schedule perencanaan kegiatan yang tertampung dalam APBD,” pintanya. (FS)

 

Lima Puluh Kota – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait menyajikan infomasi kepada masyarakat, Pemkab Lima Puluh Kota melalui Diskominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik bagi pengelola website Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lima Puluh Kota, di Aula Shago Bungsu Tanjung Pati, Rabu (23/11/22).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Widya Putra serta turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Eki Hari Purnama dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Deni Permana.

Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Sekda Widya Putra menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Mendapatkan informasi dapat dilakukan di manapun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, sehingga informasi diperoleh dengan cepat dan mudah, dengan kata lain kita sudah berada di era digital dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan dipermudah dengan adanya teknologi.

“Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kemampuan pengelola website di masing-masing sub domain dalam portal Pemkab Lima Puluh Kota dalam menyajikan informasi secara menarik, berkualitas, kreatif, dan inovatif sesuai kaidah jurnalistik,” ucap Sekda seraya membacakan pidato Bupati.

Dilanjutkan Sekda Widya Putra, dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, pengelola website di masing-masing Perangkat Daerah paling tidak harus menguasai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

“Mudah-mudahan para pegawai yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi corong informasi kepada masyarakat melalui informasi yang baik dan menggugah minat pembaca terkait pembangunan, program unggulan, dan promosi wisata Kabupaten Lima Puluh Kota,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Ir. Eki Hari Purnama menjelaskan bahwa salah satu tupoksi Dinas Kominfo adalah melakukan diseminasi informasi terkait penyebaran informasi dan aktifitas pembangunan, sehingga tercipta pemahaman yang utuh dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Petugas sub domain merupakan ujung tombak informasi Pemerintah Daerah, sehingga aktifitas pembangunan dan program prioritas visi misi daerah yang ada di masing – masing Perangkat Daerah dapat tersampaikan pada masyarakat,” ujar Eki.

Eki berharap melalui bimtek ini akan tercipta pengelola website Perangkat Daerah yang memiliki kompetensi dalam menyajikan informasi dalam bentuk teks untuk disebarluaskan dalam format yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dalam menghadirkan sarana komunikasi berbasis website secara proporsional, berimbang dan informatif,” ulasnya.

Bimbingan teknis jurnalistik yang dilaksanakan sehari ini menghadirkan PWI Sumbar Soesilo Abadi Piliang sebagai narasumber serta diikuti oleh 60 pengelola website Perangkat Daerah termasuk pengelola website kecamatan. (FS)



MaklumatNews Sumbar - Guna meningkatkan kemampuan personel dalam menangani kasus korban meninggal dunia akibat bencana alam, Polda Sumbar menggelar pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) T.A 2022.


Pelatihan DVI ini dibuka oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Selasa (22/11) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Untuk peserta pelatihan DVI tersebut, terdiri dari perwakilan personel dari masing-masing Satker Polda Sumbar, TNI, Basarnas, BNPB, dan mahasiswa kedokteran.


Kapolda Sumbar menyebut, bencana adalah suatu kejadian tak terduga, dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda serta manusia. bencana juga dapat mengganggu dan mengancam kehidupan manusia yaitu mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dampak psikologis serta dampak kesehatan lainnya. 


Dikatakan Irjen Pol Suharyono, Provinsi Sumatera Barat dianggap sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana baik berupa banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya. 


"Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan Februari tahun 2022 telah terjadi gempa bumi sebesar 6,1 skala richter di Pasaman dan Pasaman Barat yang menelan korban meninggal sebanyak 11 orang, ratusan orang luka luka dan ribuan orang pengungsi karena banyak rumah rusak akibat gempa," sebutnya. 


Lanjutnya, korban bencana tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah, penanganan yang cepat dan tepat bukan hanya terhadap korban hidup, akan tetapi penanganan terhadap korban meninggal juga harus ditangani dengan baik dan benar. 


Karena katanya, pada korban meninggal terdapat berbagai hal  yang melekat pada hak-hak orang mati mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari suatu penyidikan. 


"Penanganan pada korban mati salah satunya adalah melaksanakan identifikasi melalui prosedur DVI," ujar Irjen Pol Suharyono dalam sambutannya. 


DVI atau Disaster Victim Identification, adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana secara ilmiah, yang dapat dipertanggung jawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline. 


"Identitas dari jenazah sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan kepentingan aspek legal untuk keluarga korban seperti untuk pengurusan  harta warisan, status pernikahan, asuransi dan lainnya," kata jenderal bintang dua tersebut. 


Ia menerangkan, proses identifikasi melalui operasi DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Dokkes. Namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan stake holder terkait seperti BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya.


Untuk lebih memahami dan mengerti tugas masing-masing dalam proses DVI dan mempersiapkan personil baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI. "Maka pada hari ini  dilaksanakanlah acara sosialisasi dan simulasi dvi serta penanggulangan bencana Polda Sumatera Barat TA.2022," ujarnya. 


Melalui kegiatan ini, Kapolda berharap seluruh stakeholder kebencanaan dapat mengetahui dan mengerti seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan serta memahami perannya masing masing mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi.


"Tentunya kedepannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," paparnya. 


Irjen Pol Suharyono juga berpesan kepada para peserta pelatihan, agar mengikuti pelatihan DVI ini dengan serius dan menyerap semua materi yang diberikan.


"Memberikan masukan yang berharga serta berperan aktif dalam setiap diskusi. Memelihara dan meningkatkan networking yang sudah terbentuk," imbuhnya.


Dalam pembukaan pelatihan DVI T.A 2022 ini, dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Sumbar.(*)



Payakumbuh --- Akhirnya, Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun 2023 disahkan oleh kepala daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (22/11).

Rapat paripurna yang digelar selama dua hari itu berlangsung khidmat, masing-masing juru bicara fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya dan didengarkan oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda.

Pada Senin (21/11), disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS Nasrul, Gerindra Aprizal, Demokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Golkar Yendi Bodra Dt. Parmato Alam, PPP Edward DF, Nasdem Bintang Perjuangan Ahmad Rida, Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.

Dalam pendapat akhir fraksi, menyampaikan saran, masukan, dan kritikan terhadap program kerja Pemko Payakumbuh. Banyak masukan membangun yang tentunya pro kepada rakyat, apa lagi saat ini fokus pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah stunting, ekonomi ekstrem, inflasi, dan peningkatan pelayanan publik.

Informasi yang diperoleh media, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 754.157.200.030, sementara itu pada tahun 2022 lalu total APBD Kota Payakumbuh Rp.753 miliar, ada peningkatan tapi tidak banyak.

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp. 706.157.200.030, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 104.160.226.801, pendapatan transfer Rp. 600.196.973.229, dan pendapatan hibah Rp. 1.800.000.000.

Bila dijabarkan, pendapatan asli daerah berasal dari pajak daerah Rp. 12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp. 7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 73.844.708.476.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp. 566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp. 33.527.985.229.

Melihat perbedaan besaran pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp. 48.000.000.000.

Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan proses pembahasan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

"Hari ini (kemarin) kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2023 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan Wulan Denura.

Di sesi wawancara, Hamdi menyebut dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kota Payakumbuh periode 2017-2022 pada 23 September 2022 lalu, maka pembangunan Kota Payakumbuh untuk sementara tidak mengacu lagi kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tapi kepada rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.

"Pada tahun 2024 nanti setelah pilkada, kita baru mengikuti pembangunan sesuai dengan visi-misi wali kota periode 2024-2029," katanya.

Hamdi berharap perencanaan yang dibuat bersama-sama ini nantinya bisa linear dengan program nasional, artinya program itu dijawab di daerah hingga di level kelurahan.

"Kita sebagai wakil rakyat tentu akan mengawal program pemko berjalan, sesuai dengan fungsi di DPRD, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Intinya setiap program harus optimal dijalankan demi kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, Wako Rida Ananda mengatakan rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut, akan disampaikan kepada gubernur Sumbar untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja. Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, ia meminta agar percepatan pencairan anggaran diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya.

“Tentu dalam pelaksanaannya, Pemko Payakumbuh akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat DPRD,” tukuk Rida.

Rida menambahkan, Pemko Payakumbuh menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol. Kemudian, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja.

“Hal ini agar pelaksanaan APBD Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, Rida mengimbau semua pihak harus terus optimis, adaptif, serta semakin membangun sinergi sehingga kinerja Pemko dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap terjaga dengan baik. (FS)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.